Showing posts with label Penelitian. Show all posts
Showing posts with label Penelitian. Show all posts

17 April 2015

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidur sendiri terkadang punya masalah juga. Tapi dengan masalahlah orang bertahan hidup. mereka yang kuat adalah mereka yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menipa dan menjadikannya kekuatan dalam megatasi masalah yang lain.

 Namun demikian, "Masalah Penelitian" sering kali tidak hinggap pada semua orang. Bahkan tidak pada orang yang sudah sangat lama belajar di perguruan tinggi, banyak membaca, mengikuti diskusi, dan bahkan mahasiswa yang "pinter" sekalipun. Ini menjadikan mereka kesulita menyelesaikan tugas akhir di kampus, seperti skirpsi, tesis bahasan disertasi.

 Menurut pengalaman saya ada lima trik agar kita bisa mendapatkan masalah dalam penelitian.

Trik Pertama: 
Cintailah Sebuah Topik Ilmu 

Tidak kenal maka tidak sayang. Tidak kenal maka tidak tahu masalah apa yang terjadi di sana. Untuk mendapatkan sebuah masalah, cobalah mencintai sebuah topik ilmu. Kalau kamu kuliah di Fakultas Ekonomi. Bidang ilmu ekonomi apa yang paling kamu sukai? Perbankan, ekonomi makro, mikro, ekonomi islam, ekonomi kerakyatan, dll. 

 Lalu, pilihlah salah satu bidang ilmu di bawah itu lagi, yang lebih spesifik. Misalnya, kamu suka ekonomi Islam. Maka pilihlah salah satu di bawahnya, apakah perbankan Islam, Zakat, waqaf, dll. Jika kamu kuliah di FISIP dan suka Jurnalistik, maka cintailah satu bidang di bawahnya: menulis, reporter, dll. 

 Kalau kamu sudah memilih bidang itu, maka cintailah bidang itu seperti kamu mencintai diri sendiri. Indikator kamu sudah mencintai bidang itu dengan baik adalah: Kamu bisa bicara tentang ilmu itu berjam-jam! Ngak pernah habis. Apa saja bisa kamu analisis dengan ilmu itu. 

 Nah, kalau kamu sudah tahu bidang ilmu seperti itu, maka sangat mudah mengetahui "Masalah" yang ada di sana. Jadikanlah masalah itu sebagai masalah penelitian untuk tugas akhir kamu. 


Trik kedua: 
Diskusi Dengan Ahlinya 

"Ahli" itu tidak mesti sempurna, namun ia paham dengan apa yang ia katakan atau masalah apa yang ia pikirkan dengan sangat baik. Ajaklah orang seperti ini berdiskusi panjang tentang apa yang ia pikirkan dan ia rasakan. Hal ini akan membantu kamu "masuk" ke dalam bidang ilmu itu lebih cepat daripada membaca buku. 

 Semakin banyak orang yang kamu ajak diskusi, maka semakin banyak informasi yang bisa kamu peroleh tentang bidang ilmu yang kamu mau dalami. Dan tentu saja, semakin nampak berbagai "kelemahan" dalam ilmu tersebut. dengan demikian kamu akan semakin mudah menentukan masalah yang kau mau tulis. 


Trik Ketiga: 
Pendengarkan Komentar Pengamat 

Saya sendiri termasuk orang yang tidak suka dengan "pengamat". Bangsa kita terlalu banyak pengamat. semua diamati. Politik, hukum, parlemen, anggaran. bola, fasion, dan entah apa lagi. Sering kali amatannya tidak cermat dan tidak konsisten. Tapi televisi suka. Kenapa televisi suka? karena banyak masyarakat yang juga suka. 

 Tapi meskipun saya tidak suka pengamat, saya mengakui banyak "amatan mereka" bisa menjadi sumber inspirasi dalam penelitian. Jadi kalau kamu mau menemukan masalah, maka dengarlah pengamat mengamati bidang ilmu yang kamu mau tulis. Kalau ilmu politik misalnya, dengarlah pengamat politik. beberapa komentarnya bisa menginspirasi kamu menemukan masalah untuk penelitian. 

Kalau sudah dapat, kembangkan dengan membaca buku-buku yang relevan. 


Trik Keempat: 
Mengeluhkan Kehidupan Sosial 

Mengeluh itu tidak boleh, namun kadang kalau ia bermanfaat untuk mendapatkan masalah penelitian jika dilakukan dengan cara yang benar. Coba perhatikan, apakah kamu sudah hidup dengan benar? Apakah keadaan sosial di sekitar kamu sudah benar? apakah bangsa dan negara ini sudah berlangsung dengan benar? Apakah agama yang kamu anut sudah dilakukan dengan benar? dll. Pasti kamu akan menjawab Tidak. Tanya kembali, kenapa tidak? Bagiamana seharusnya? 

 Jawaban dari "Seharusnya" bsia diformulasikan menjadi masalah dalam penelitan. Hubungkan ia dengan kajian tertentu dalam ilmu pengetahuan. Buka kembali buku dan temukan pemabhasanya di sana. Kembangkan dengan teori yang rlevan. Diskusikan dengan teman dan dosen. Lalu, tulisalah! 


Trik Kelima: 
Bacalah "Saran" dalam Penelitian Orang Lain 

Bagian terkahir dari sebuah laporan akhir adalah "saran". Sejatinya, saran berisi saran-saran kepada peneliti selanjutnya apa yang mereka bisa lakukan berdasarkan "kelemahan" penelitian yang sudah ia lakukan. Sayangnya, terkadang banyak yang tidak paham. Bagian saran malah diisi dengan saran pemanfaatan hasil penelitian kepada pemerintah, atau keopok sosial masyarakat. 

 Kalau kamu suka dengan topik tulisan yang sudah ditulis oleh orang lain, kamu bisa membaca bagian saran. Kalau ia menulis dengan baik, maka di sana kamu akan menemukan beberapa "celah" yang bisa kamu lakukan penelitian kembali. Tujuannya mengembangkan penelitian yang sudah dilakukan oleh orang itu, atau membantah apa yang ia temukan dengan data lain yang kamu temukan.  
Sebagai tambahan: semua saran di atas akan berjalan dengan baik kalau kamu mau membaca, membaca, dan membaca. Tanpa membaca semua tidak akan mungkin. Tidak semangat membaca? Coba buka ini: 5 Cara Agar Membaca Itu Menyenangkan
Oke, itulah 5 trik menemukan "Masalah penelitian".

Apakah kamu sudah merasa punya masalah sekarang? Masih belum? Sepertinya kamu harus lebih banyak berdoa :-)

 Tulislah dalam komentar di bawah ini. Saya atau teman lain nantinya bisa membantu. 

16 September 2014

Autoetnografi: Dari Pengalaman ke Teks

Apa yang paling mudah ditulis? Jawabnya sudah pasti: pengalaman pribadi, sesuatu yang pernah dilakukan, dialami, dan itu sangat berkesan. Berbeda dengan pengetahuan yang sering kali terlupakan, pengalaman seperti terpatri di dalam ingatan seseorang. Semakin berkesan sebuah pengalaman, maka semakin kuat ia melekat dalam ingatan. Memang terkadang ia mengalami degradsai, atau bahkan penambahan dalam beberapa aspek detail, namun substansi sebuah pengalaman tetap tidak akan pernah hilang. 

Sayangnya, seringkali pengalaman personal ini diposisikan sebagai sesuatu yang subjektif dan tidak bisa dipakai sebagai data dalam penelitian. Penelitian yang -selalu dianggap- sangat objektif, berusaha seminimal mungkin menggunakan intervensi pribadi sipeneliti dalam laporannya. Peneliti -dianggap- harus independen, harus tidak memihak, dan harus menyajikan data apa adanya seperti yang ia temukan di lapangan. Ia harus memihak pada data, pada temuan-temuan faktual yang ada tenpam emanipulasinya. Hanya dengan cara seperti itu sebuah masalah dapat dilihat lebih terang dan intervensi atas masalah tersebut bisa dilakukan dengan objektif pula.

Anggapan demikian ada benarnya, namun dalam beberapa model penelitian sebenarnya tidak tepat. Seorang peneliti sosial adalah seorang yang mencoba mendalami pengalaman, cara pandang, proses perjalanan hidup seseorang untuk diangkat menjadi sebuah bahan analisis akademik. Pengalaman orang tersebut akan dijadikan bahan untuk dilihat berbagai aspek yang melatarbelakanginya, aspek yang mempengaruhi, hubungan antara satu orang dengan orang lain, faktor pembentuk, dan lain sebagainya sesuai dengan tujuan, metoda, atau teori yang digunakan. Dengan dasar ini, kenapa seseorang tidak bisa menggunakan pengalamannya sendiri sebagai basis sebuah penelitian sosial? Bukankah ia sangat memahami pengalamnnya? Ia mengerti, dan bahkan sangat mengerti, apa yang pernah ia alami? 

Autoetnografi 
Dalam konteks inilah sebuah penelitian autoetnografi dapat digunakan. Autoetnografi adalah penelitian sosial yang sangat dekat dengan antropologi. Sebelumnya hanya dikenal etnografi, yakni sebuah penelitian yang mencoba mendeskripsikan sistem hidup yang berlangsung dalam seubuah masyarakat. Pada awalnya, etnografi digunakan oleh sarjana Barat untuk mendeskripsikan kebudayaan dan kehidupan bangsa di Timur. Beberapa karya besar dalam antropologi sesungguhnya dilakukan melalui sebuah proses etnografi. Mereka tinggal dan hidup dengan sebuah suku bangsa, dan melihat semua proses yang berlangsung dalam suku bangsa tersebut. Inilah yang kemudian dijadikan bahan dalam membuat teori sosial mereka. Dalam autoetnografi, maka “suku bangsa” yang dilihat itu adalah diri sendiri. 

Ada banyak pengalaman yang dilalui oleh seseorang selama ia hidup. Ia pernah melalui masa kecil, masa bermain, masa sekolah. Ia pernah mengalami bagaimana berinteraksi dengan orang lain pertama kali, bagaimana menjalani hidup saat sekolah, saat remaja, dan bahkan beberapa waktu sebelum ia menulis. Ia pernah memutuskan sesuatu baik untuk dirinya atau untuk orang lain, ia pernah mendapatkan tanggung jawab dan menajalninya. Singkatnya, seorang orang yang masih hidup pernah melalui sebuah proses hidup yang banyak diantara pengalaman itu masih diingat dan direkam dalam pikirannya. Inilah yang dijadikan bahan dalam sebuah penelitian Autoetnografi. 

Bagaimana Menulis Autoetnografi? 

Langkah Pertama, dan paling penting, seorang peneliti harus mencatat pengalamannya sendiri dalam berhadapan dengan orang lain, keterpengaruhannya pada sesuatu, alasannya memilih atau tidak memilih sesuatu, dan hal lain yang memiliki relevansi dengan penelitian. Catatan ini harus sedetail mungkin, persis seperti sebuah narasi cerita. Aspek-aspek di luar yang dialami juga dicatat unutk menunjukkan cerita itu hidup dan dialami secara alami. Sebenarnya semua cerita bisa dipakai untuk sebuah penelitian etnografi. Namun dalam artikel pendek, misalnya makalah untuk jurnal, maka pengalaman yang diangkat hanya yang relevan dengan apa yang hendak dibahas saja, dan disesuaikan dengan pendekatan keilmuan yang dipakai dalam menulis. 

Kedua, Pengalaman yang ada dikalsifikasikan dalam tema tertentu yang hendak ditulis dalam artikel. Semua pengalaman akan membantuk sebuah tema dan tema ini akan menjadi “sub judul” dalam sebuah artikel. Letakkan pengalaman itu di bawah sub judul yang hendak ditulis. Sebuah sub judul bisa saja memiliki satu pengalaman saja, atau bisa beberapa pengalaman kalau ia memiliki relevansi dan unsur tambahan yang penting untuk menjelaskan sebuah sub judul. 

Ketiga, menjelaskan pengalaman dalam konteks sosial di mana pengalaman itu dilakukan atau terjadi. Misalnya, pengalaman “dipukul oleh orang tua”, dibahas dalam konteks bagaimana masyarakat sekitar melakukan atau tidak melakukan hal yang sama. Atau bagaimana sebuah kekerasan pada anak dalam bentuk yang lain terjadi di lingkungan itu. Jika terkait dengan pengalaman “desa yang hijau” bisa dijelaskan konteks bagaimana “hijau” itu terjadi, dimanfaatkan, dan dipersepsikan oleh masyarakat sekitar. Intinya, pengalaman personal harus dijelaskan dalam konteks yang lebih luas di sekitarnya, bukan berdiri di arena kosong dan hampa. 

Keempat, menempatkan pengelaman itu dalam konteks teoritis yang lebih luas lagi. Dalam fase ini maka apa dan siapa menjadi tidak penting lagi, yang utama adalah pola pengalaman itu sendiri. Kita belajar dari pola-pola itu dan menganalisanya dengan teori yang ada. Dalam kontek ini kita bisa mendukung sebuah teori, menjelaskan teori, memperbaiki atau bahkan memabantah teori yang sudah ada sebelumnya. Dalam kontek ini juga pengalaman personal itu akan dianalisis dengan jalan yang lebih serius yang melibatkan beragam analisis sejenis dalam kontek masyarakat yang berbeda yang pernah ditulis oleh para ahli. 

Memulai Autoetnografi 

Kembali pada paragraf awal tulisan ini, bahwa hal yang paling mudah kita tulis adalah pengalaman sendiri, sebab itu sangat kita ingat dan membekas dalam pikiran kita. Oleh sebab itu, saat merasa “tidak ada ide” untuk menulis, maka tulislah pengalaman sendiri dan jelaskan konteks pengalaman itu terjadi. Tidak harus menjadi sebuha makalah ilmiah, menulis autoetnografi bisa saja hanya dimulai dalam catatan kecil dan ringkas seperti di dalam blog ini. Dalam konteks ini kita belajar merangkai kata dan menyusun logika-logika yang nantinya dalam makalah ilmiah juga akan dipakai meskipun dengan analisis yang lebih dalam dalam kompleks. 

Banda Aceh, 16 September 2014.

27 February 2012

Wajib Jurnal? Jurnal yang Bagaimana?

Meskipun sudah sedikit mereda, diskusi mengenai wajib menulis di jurnal yang digagas oleh Dikti masih menarik dibahas. Hal ini tidak terlepas dari efek berantai kebijakan ini. Dari semangat menulis, kualitas tulisan hingga kemungkinan menampung tulisan mahasiswa. Jadi baaimanapun keputusan Dikti akan berimplikasi pada banyak sistem di perguruan tinggi di Indonesia.

Paling umum ada dua -katakanlah- kubu yang terbentuk akibat keputusan tersebut. Mereka sama-sama berpijak pada satu keinginan yang mulia yaitu memajukan dunia akademik Indonesia. Hanya saja kelompok yang pro dengan surat Dikti merasa cara "pemaksaan" ala Dikti ini sudah pas karena mau tidak mau orang akan berfikir keras untuk menulis agar ia bisa lulus di sebuah jenjang pendidikan. Sementara kelompok kedua berfikir itu tidak logis sebab kita belum siap dengan fasilias dan sistim pengelolaan jurnal. Kebijakan mendadak seperti ini bukannya akan meningkatkan iklim akademik di perguruan tinggi, malah menjadi pendorong lahirnya tulisan asal-asalan.

Seorang teman saya pengurus sebuah jurnal bersyukur dengan munculnya surat Dikti ini. Ia berharap pemaksaan ala Dikti ini akan meningkatkan jumlah tulisan ilmiah yang akan masuk ke jurnal yang dikelolanya. Selama ini katana, ia sangat sulit mendapatkan tulisan sehingga jurnalnya sering terbit terlambat. Jangankan tulisan yang berbobot, tulisan dengan kualitas biasa saja hampir tidak mencukupi untuk sekali terbit

Dengan adanya surat dikti maka mau-tidak mau mahasiswa akan menulis dan mencari jurnal untuk memuat tulisan mereka. Dalam kondisi seperti ini pengelola jurnal mungkin akan kebanjiran tulisan. Bahkan kalau mau pasang tarif sekalipun akan tetap mendapatkan tulisan (sesuatu yang sulit untuk konteks penerbitan jurnal selama ini).

Menulis itu mudah?

Ada sebuah kecenderungan belakangan ini tentang dunia menulis di Indonesia. Beberapa orang menjadi(kan dirinya) sebagai motivator menulis. Prinsip mereka sama saja: menulis itu mudah. Mereka mengkampanyekan prinsip bahwa cara menulis adalah dengan mulai menulis. Beberapa diantaranya lebih spesifik lagi, misalnya bagaimana menulis di koran, menulis novel, menulis buku dalam seminggu, dan lain sebagainya.

Bahkan setelah keluarnya surat Dikti saya membaca beberapa artikel yang mengatakan menulis di jurnal itu mudah dan juga menyenangkan. Jadi tidak ada alasan untuk takut dengan peraturan tersebut. Sealiknya malah surat Dikti bisa menjadi pendorong bagi kita untuk terus berkarya. Perlu dicatat, yang menulis artikel tersebut adalah seorang editor penerbitan, bukan seorang akademisi di kampus.

Apa yang salah? Tidak ada! Semua orang punya hak mengemukakan pendapatnya, termasuk mengenai menulis. Bahkan siapa saja berhak mengemukakan pandangannya mengenai cara menulis, termasuk "cara menulis mudah di jurnal ilmiah". Hanya saja, apakah apa yang dikatakan tersebut bisa sesuai dengan kenyataan di lapangan? Mungkin aspek ini bisa menjadi celah kita berdiskusi.

Menulis vs Menulis di Jurnal

Saya sendiri memandang, ada perbedaan antara "menulis" dengan "menulis di jurnal. Saya membuat tulisan ini dengan meggunakan handphone sambil duduk berjemur (karena ini adalah hari kedua matahari bersinar terang) di balkon apartemen saya di Milan dan menikmati kopi espresso. Dengan ini, saya sudah "menulis". Apakah dengan cara yang sama saya bisa menulis sebuah artikel untuk jurnal ilmiah? Saya sendiri menjawab, tidak akan!

Menulis di jurnal adalah sebuah proses yang serius dan -sedikit- kerja keras. Tidak bisa instan atau tiba-tiba siap. Menulis jurnal adalah seuah abstraksi dari pandangan seorang penulis terhadap realitas dengan menggunakan kacamata keilmuan. Tulisan akan jadi "ilmiah" jika ia terkoneksi dengan teori tertentu dalam sebuah bidang ilmu. Sekali lagi, menurut saya, maaf, ini bukan hal mudah.

Oleh sebab itu tulisan di jurnal tidak bisa dibuat asal-asalan dan sambil lalu. Ambil sana copot sini kopas sana sini, plum! Jadilah sebuah tulisan. Apakah itu bisa disebut karya ilmiah? Kalau "iya" maka benar anggapan menulis di jurnal itu mudah. Namun bagi saya, tulisan di jurnal harus dimulai dengan mengidentifikas masalah, mengemukakan literatur atau debat singkat teoritis mengenai tulisan dimaksud, lalu kita menawarkan sesuatu yang berbeda atau cara berbeda dalam hal yang sama.

Tidak hanya di situ, tulisan di jurnal juga wajib mendapatkan pembacaan dan koreksi dari satu atau berapa orang lain yang dianggap paham dengan bidang ilmu yang dibahas dalam sebuah tulisan. Tidak bisa seperti saya menulis di blog ini, membuka template buat postingan baru, menulis, lalu tekan publish, selesai. Publikasi di jurnal membutuhkan sebuah proses yang jauh lebih lama dan panjang.

Kejar kuantitas atau tingkatkan kualitas

Andai tujuan publukasi di jurnal seperti yang ada dalam surat Dikti (untuk mengejar kuantitas publikasi yang jauh tertinggal dari Malaysia) maka cara Dikti memaksa publikasi kepada mahasiswa sudah sangat tepat. Mulai bulan agustus 2012 kita akan lihat lahirnya tulisan-tulisan "ilmiah" yang dipublikasikan melalui berbagai jurnal, termasuk "jurnal online".

Namun sebaliknya kalau tujuannya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui publikasi ilmiah maka ada banyak jalan lain yang harus dilakukan dan pemaksaan tidak termasuk diantaranya. Jalan itu antaa lain adalah meningkatkan kesadaran ilmiah di kalangan akademisi kampus, ya mahasiswa ya dosen. Tanpa kesadaran akademik, mampu memproduksi jutaan  jurnal sekalipun SDM bukannya akan semakin baik tapi semakin hancur karena lahirnya tulisan asal-asalan dan jurnal hasil plagiasi.

Di sinilah, menurut saya, peran dosen di peguruan tinggi. Dosen seharusnya menjadi sebuah panutan bagi mahasiswa dalam menghasilkan karya yang berkualitas. Jika seorang dosen mengajarkan mahasiswa tentang menulis, maka ia harus bisa mencontohkan tulisannya sendiri. Bukan berarti tidak boleh mengambil contoh tulisan lain (yang dengan jujur diakui lebih baik) tapi menunjukkan tulisan sendiri akan melahirkan sebuah motivasi berbeda pada masiswa karena si dosen tidak "omdo" alias omong doang. Dengan mencontohkan tulisan sendiri si dosen juga bisa bercerita bagaimana tulisan itu diproses dari awal hingga selesai dan dipublikasi. Dengan cara ini publukasi di jurnal akan banyak dan juga bagus. Semoga.

15 July 2011

Baru 32 Tahun Sudah Punya Dua Cucu

Tetangga rumoh kontrakan saya di Jogja adalah keluarga kecil dengan dua orang anak. Yang sulung perempuan dan adiknya laki-laki. Si kakak baru berusia 18 bulan dan adiknya masih 2 bulan. Bapaknya bekerja serabutan. Keluar pagi pulang petang. Si ibu tidak ada pekerjaan sama sekali. Ia nampak masih sangat muda. Bahkan, masih kekanak-kanakan. Saya baru tahu beberapa hari yang lalu kalau usianya kini baru 16 tahun. Ia menikah saat masih kelas dua SMP dengan kakak kelasnya di SMP yang kini jadi suaminya.

Baru 16 tahun sudah punya dua anak, itu sungguh mengejutkan.

Tapi lebih mengejutkan saya, ternyata ibunya si perempuan baru berusia 32 tahun! dan baru dua minggu yang lalu melahirkan anaknya yang keempat.


Saya jadi teringat dua pengalaman sebelumnya. Pertama di Aceh Jaya, tahun 2006 saat saya bekerja sebagai relawan di Palang Merah Inggris dalam pembangunan rumah korban sunami. Salah satu penerima manfaat kami adalah seorang ibu dengan sua orang anak. Si ibu tidak memiliki suami, bukan tidak punya, tapi suaminya sudah merantau ke Malaysia saat konflik dan tidak pernah mengirimkan berita apapun selama ia pergi. Selama itu pula si ibu harus menghidupi dua anaknya. Yang tua, saat itu sudah berumur tujuh tahun. adinya lima tahun. Mau tahu berapa usia si ibu? 19 tahun!!

Di sebuah dusun pedalaman di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah tempat saya pernah melakukan penelitian saya mendapatkan fenomena yang serupa. Selama penelitian saya tinggal di rumah kepala dusun. Anak laki-laki kadus adalah seorang kakek tiga cucu. Usia si “kakek” baru 38 tahun. Sementara istrinya, saat saya di sana masih berusia 32 tahun. Dan cucu tertuanya berusia 5 tahun. Artinya, ia berusia sekitar 27 tahun saat pertama kali menimbang cucu. Anda bisa bayangkan usia berapa ia menikah dan usia berapa ia melahirkan. Kalikan juga, usia berapa anaknya menikah hingga kini ia memiliki cucu.

Ini sungguh fenomena memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya masih menikmati masa sekolah dan masa bermain tiba-tiba harus menerima kenyataan hidup yang berat. Jangan tanya soal pendidikan. Itu jelas sama sekali tidak pernah dipikirkan lagi. Apalagi masalah kesehatan. Dukun dan tabib adalah pilihannya. Lebih menyedihkan adalah biaya hidup sehari-hati. Suaminya masih tergolong anak-anak yang jika belum menikah ia masih ditanggung oleh orang tuanya. Sekarang ia dibebani tanggung jawab untuk menghidupi keluarganya.

Siapa yang salah?

Tidak ada yang mau di salahkan. Namun hampir semua pihak menyumbangkan sedikit kesalahan yang berujung pada munculnya masalah ini. Pemerintah jelas tidak sukses menjelaskan amsalah KB dan kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Bukan hanya masyarakat pedesaan yang kadang jauh dari jangkauan informasi, di perkotaan sekalipun masih banyak kita temukan anak yang sudah memiliki anak.

Kedua, ini pengaruh media yang menyiarkan gaya hidup hedonis dan pergaulan dengan kecenderungan pada relasi seksual antara laki-laki dan perempuan. Saat ini, berita tentang pacaran dan pasangan berevolusi dengan sangat. Isue utama yang ditekankan adalah pasangan muda yang mengedepankan hubungan laiknya suami istri. Semakin jauh melangkah dalam relasi seksual tanpa nikah dianggap semakain modern dan semakin cinta.

Tokoh agama juga menyumbangkan masalah. Doktrin agama yang tidak dipahami dalam konteks perkembangan zaman dan perubahan budaya menyebabkan banyak perempuan yang harus menerima kenyataan nikah muda, baik karena dipaksa oleh orang tuanya, juga karena merasa ia “hanya seorang perempuan” yang tidak diizinkan oleh agama memilih hidup yang lebih baik. Bahkan tidak jarang tokoh agama pula yang mengambil kesempatan ini dengan menikahi gadis belia dan mengorbankan masa depannya.

Yang paling bertanggung jawab sesuangguhnya adalah masyarakat itu sendiri. bagaimanapun sebuah kontruksi masyarakat yang bagus dan sadar akan pendidikan dan kesehatan bisa mencegah lahirnya “nenek-nenek” muda di masa depan. Sebab “nenek muda” ini jelas bukan sebuah prestasi, malainkan sebuah masalah sosial yang semakin membuat masalah sosial lainnya bermunculan. Seperti pengangguran, gelandangan, pengemis, dan lainnya.

27 April 2010

Kenapa Sampah Harus Dipisahkan?

Saya membawa mahasiswa ke tempat pembungan akhir sampah-sampah di Banda Aceh untuk sebuah kunjungan lapangan matakuliah metodologi penelitian. Di sana saya meminta mereka memperhatikan apa saja yang mereka lihat. Dan kalau memungkinkan saya juga meminta mereka berdialog dengan orang-orang yang ada di sana, selama tidak mengganggu pekerjaan mereka. Dalam kunjungan awal saya ke lokasi setidaknya lebih dari lima pihak yang ada di sana, pemulung, sopir truk, sopir buldozer, mandor, penjaga lokasi dan penduduk yang tinggal di dekat sana.

Kami berkunjung pada suatu hari minggu dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi mahasiswa saya bebaskan untuk berekspresi, melakukan pendekatan dengan orang-orang di sana dan membina komunikasi. Beberapa mahasiswa ada yang takut-takut masuk ke dalam tumpukan sampah di mana pemulung berada. Beberapa diantaranya ada yang masuk namun dengan mengangkat tinggi-tinggi celana atau rok. Ada pula yang berani apa adanya, tanpa ragu dan enggan. Begitu memang manusia, padahal sampah itu berasal dari rumahnya juga.

Di dalam kelas keesokan harinya, mahasiswa melaporkan apa yang mereka dapatkan di lapangan pada hari kunjungan itu. Banyak hal menarik yang mereke temukan. Antara lain, ternyata diantara pemulung itu ada yang sarjana. Ia tidak mendapatkan pekerjaan lain, sementara ia harus menghidupi keluarganya, hingga ia memilih menjadi pemulung. Ada juga pemulung itu mantan tenaga kerja di luar negeri dan pernah punya gaji yang sangat banyak. Namun karena boros dan suka berjudi ia jatuh bangkrut. Ia kemudian menjadi pemulung untuk menghidupi ibunya yang sudah tua. Yang lain adalah cerita mengenai anak-anak yang tidak sekolah, ibu-ibu yang hidup bersama sampah, dan lain sebagainya.

Ada satu hal yang menarik dari apa yang mereka kerjaan di atas gunungan sampah yang setiap jam semakin meninggi, yaitu mendapatkan hal-hal yang layak jual dari apa yang sudah dibuang oleh masyarakat. Bagi kita yang mungkin tidak berada di sana, tidak pernah ke sana, tidak berfikir ada hal yang berharga dari apa yang kita buang. Mungkin sebuah botol air mineral, bisa saja kaleng minuman soda, beberapa pecah belah di dapur yang tidak layak pakai, bahan bangunan yang tidak berguna, dan masih banyak lagi. Bagi mereka banyak benda yang tidak terpakai itu justru memberikan kehidupan.

Sepanjang hari mereka mengais benda-benda “berharga” itu diantara tumpukan sampah. Terkadang mereka mendapatkannya diantara sampah dapur yang berbau basi. Atau diantara duri-duri tanaman yang dipotong pemilikinya. Tidak sedikit pula barang berharga itu diperoleh dalam bungkusan berbagai macam sampah yang disatukan dalam sebuah plastik besar. Plastik itu dihancurkan, isinya diuraikan, dan di sana mereka mengais-ngais mencari apa yang dapat dimanfaatkan.

Mungkin semua kita sepakat, seharusnya tidak ada kehidupan manusia di sana, tidak ada orang yang menggantungkan harapan pada sampah-sampah yang berbau dan dipenuhi lalat. Itu jelas sebuah pekerjaan yang tidak layak, meskipun halal. Seharusnya manusia bekerja pada tempat lebih bersih dan dengan cara yang bersih pula. Sebab di sana, bukan hanya si ibu yang akan sakit, namun ia juga akan menularkan penyakit pada anak kecilnya. Di sana bukan hanya seorang laki-laki yang akan menderita ashma atau batuk akibat kuman-kuman yang bertebaran, namun juga keluarganya di rumah yang mencuci pakaiannya, atau yang bergaul dengannya saat ia belum mebersihkan diri. Namun itu tetap terjadi, dan masih juga terjadi hingga kini.

Akan tetapi tidak semua kita bisa membantu mengeluarkan mereka dari pekerjaan tersebut. Sebab itu masalah besar. Tidak ada satu tangan manusia yang mampu melakukannya. Butuh sebuah kerja besar, kerja yang melibatkan semua pihak, semua lembaga, semua kekuasaan yang ada. Sebab itu adalah masalah manusia sepanjang hidupnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara maju sekalipun fenomena seperti ini tetap ada. Pengemis, pemulung, gelandangan, adalah fenomena biasa di berbagai kota besar dunia.

Namun bukan juga berarti kita tidak bisa membantunya. Kita bisa! Dan itu mudah. Sesuatu yang kecil kita lakukan bisa mengubah ritme kerja mereka. Sesuatu yang ringan di tangan kita akan memudahkan seharian kerja mereka. Beberapa detik yang kita lakukan akan memotong beberapa jam kerja mereka. Apa yang harus kita lakukan? Pisahkan sampah basah-sampah kering. Pisahkan sampah plastik dengan sampah yang dapat diurai oleh tanah. Bukankah itu sesuatu yang mudah? Hanya butuh waktu sepersekian detik untuk memutuskan di mana kita akan membuang sampah. Namun yakinlah, itu akan membantu banyak saudara kita yang bergelut dengan tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.

Bagi kita hanya pilihan, tapi mereka itu adalah kehidupan.



29 March 2010

Aman Guntur: Tetuwe Adat Gayo

Tahun lalu saat melakukan penelitian di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, saya berjumpa dengan seorang tokoh adat Gayo di sana. Beliau mengaku lahir pada tahu 30-an. Jadi, saat ini umurnya sudah lebih 70 tahun. Namun di usia tuanya, ia masih aktif mengepalai dua organisasi. Sebagai ketua Jaringan Komunikasi Masyarakat Adat (JKMA) wilayah Lut Tawar, yang membawahi masyarakat adat di tiga kabupaten; Aceh tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Kedua ia menajadi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Bener Meriah. MAA adalah lembaga adat bentukan pemerintah yang ada di setiap kabupaten kota dan kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Makasar, dan beberapa kota lainnya di mana banyak orang Aceh.

Beliau dikenal dengan nama Aman Guntur. Sebenarnya nama asli beliau Jafaruddin. Namun sudah menjadi kebiasaan di sana seseorang dipanggil dengan nama anaknya yang paling tua di tambah kata ‘aman’ (orang tua dari) di depan nama tersebut. Jadi, karena Pak Jakfar nama anaknya Guntur, maka ia dikenal dengan nama Aman Guntur. Nama ini sudah melekat padanya sejak anak pertamanya lahir. Sehingga banyak orang di desa itu, terutama anak muda, tidak mengenal Jafaruddin. Yang mereka tahu adalah Aman Guntur atau Kepala Mukim, karena ia pernah menjabat sebagai Mukim sejak tahun 1969.
Aman Guntur adalah tokoh yang memperjuangkan agar adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistim pemerintahan yang ada. Soeharto dengan UU No. 5 Tahun 1979 menyeragamkan sistim pemerintahan di Indonesia meniru model pemerintahan di Jawa. Dengan UU ini menyebabkan model pemerinatahan Mukim di Aceh, Nagari di Sumatera Barat menjadi mati layu. Akibatnya beberapa sistem budaya tidak berjalan dengan baik. Apalagi Aceh diperparah dengan konflik yang membuat orang sangat takut menentang Soeharto.

Nah, pasca keluarnya UU Otonomi Khusus dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pada tahun 2006, Aceh mendapatkan kesempatan membangun kembali institusi adat yang sudah layu tersebut. Salah satunya adalah melalui revitalisasi peran mukim. Dan inilah yang dilakukan oleh Aman Guntur. Ia, di sepanjang usia senjanya masih sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali adat di dataran tinggi Gayo.

Ia mengomandoi dua lembaga adat sekaligus, JKMA dan MAA. Bagi Aman Guntur kedua lembaga ini memiliki fungsi dan misi yang sama. Tujuannya sama-sama menginginkan bagaimana adat dan budaya dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah. Kedua harus sejalan dan tidak boleh ada dualisme. Jakfar menganggap pemerinatah tidak akan punya cukup waktu untuk melakukan pengkajian dan mengeksplorasi berbagai aspek budaya yang hidup dalam masyarakat. Itulah yang menjadi tugasnya, mengambilnya dari kehidupan masyarakat, merumuskannya dalalu menyampaikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan, baik dalam tubuh pemerintah itu sendiri maupun dalam aturan keseluruhan masyarakat umum.

Apalagi di Bener Meriah Meriah ada banyak suku (Gayo, Aceh dan Jawa), maka JKMA dan MAA harus menjadi fasilitator yang dapat menggabungkan seluruh suku itu untuk hidup rukun dan damai jangan ada perpecahan. Jakfar mengatakan, adat harus dapat menyelesaikan masalah yang ada dalam suku-suku tersebut. Sebab penyelesaian dengan adat jauh lebih efektif dibandingkan dengan penyelesaian di Pengadilan Negara. Untuk ini setiap masalah yang ada dalam suku tertentu harus didekati dan diselesaikan dengan pendekatan suku itu pula.

Aman Guntur juga menjelaskan kalau tidak semua undang-undang negara “laku” dalam masyarakat. Masyarakat punya undang-undang sendiri yang dapat menyelesaikan masalah mereka. Menurut Aman Guntur, 75% dari masalah yang ada dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui adat. Hanya 20% saja yang harus ke pengadilan. Misalnya masalah sengketa di perbatasan desa. Ini tidak bida dengan pengadilan atau KUHP. Ini masalah adat yang dapat diselesaikan dengan adat. Sebab tanah dibagi secara adat.
Damai di pengadilan tidak sama dengan damai di adat. Meskipun damai sudah diputuskan, namun hatinya tidak dapat menerima sepenuhnya. Sebab yang berperkara hanya satu orang lawan satu saja, tidak dengan keluarga. Dalam penyelesaian adat damai adalah kelompok dan keluarga, sehingga damainya iklas dan dapat terjalin lama dan hilang dendam.

Dalam akhir-akhir wawancara Aman Guntur juga memberikan nasehat tentang menjaga kesehatan dan resep panjang umur. Ia mengatakan kalau resep panjang umur adalah menjaga kesehatan dan tidak larut dalam masalah yang membuat stress. Selain itu selalu memberi salam, sebab salam adalah damai. Ketika kita sudah menyampaikan salam kepada seseorang dan ia menjawab salam, maka itu berarti sudah damai dan sudah saling memaafkan.


24 March 2010

Semangat Peneliti Asing

Sudah dua tahun terakhir saya berteman dan membangun relasi dengan beberapa peneliti asing yang datang ke Aceh. Awalnya saya mengikuti sebuah pelatihan penelitian yang dilaksanakan oleh Aceh Research Training Institute (ARTI) di Banda Aceh. ARTI sendiri awalnya dipimpin oleh seorang peneliti dari Amerika Serikat. Programnya sederhana saja, melakukan pelatihan kepada siapa saja yang berminat dan mendaftar ke kantor ARTI. Pelatihan ini sendiri dibimbing oleh beberapa peneliti internasional, nasional dan peneliti lokal Aceh.

Selama melakukan pelatihan di sana saya mendapatkan banyak teman peneliti dari berbagai negara. Beberapa diantaranya adalah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di Aceh untuk keperluan akademiknya, tesis master atau Ph.D. Namun beberapa yang saya kenal adalah peneliti senior yang memang sudah malang melintang dalam konteks penelitian di Indonesia. Dari mereka saya belajar banyak hal, khususnya dalam masalah penelitian sosial.

Pelajaran yang sangat penting pada awal saya berkenalan adalah masalah dikotomi kualitatif dan kuantitatif dalam penelitian. Sebelum bergabung dengan mereka saya seringkali disibukkan dengan masalah istilah ini. Apakah kualitatif itu metode, pendekatan, teknik atau apa? Nah, saat permasalah ini saya bicarakan dengan David Reeve, penulis Biografi Ong Hok Ham, ia mengatakan, itu semua adalah istilah saja. Penelitian adalah cara kamu menjawab masalah penelitian. Metodenya terserah saja, mana yang menurutmu dapat membawa kepada hasil yang kau inginkan. Tentu saja ia memberikan beberapa penjelasan lebih lanjut yang sedikit agak panjang. Namun saya mencatat adanya “penyederhanaan” metode dalam penelitian yang diberikan David. Dan ini sangat memudahkan saya dalam menempatkan masalah penelitian dan memetakan rencana-rencana penelitian.

Hal lain adalah menghubungakan konteks-konteks lokal dengan perkembangan ilmu yang lebih luas di dunia. Bagaimana konteks lokal yang hendak kita teliti dapat dihubungkan dengan sebuah teori besar keilmuan yang sedang berkembang. Saya berkenalan dengan Anthony Reid, profesor sejarah yang banyak menulis mengenai sejarah Aceh. saat itu saya menulis megenai kenduri kematian dalam suku Kluet. Saya tidak sadar kalau topik yang saya pilih adalah topik yang berhubungan secara luas dengan berbagai teori ilmu sosial, sampai Toni menjelaskannya. Dia adalah guru yang hebat!

Saya berkenalan dengan Harold, profesor politik dari Australian National University yag ahli politik Indoensia. Ia memimpin ARTI lebih dari satu tahun. Dan selama itu pula yang sering berdiskusi dengannya. Saya sangat teringat berbagai “kemudahan” yang ditunjukkan Harold dalam sebuah penelitian. Saat itu saya terjebak pada kesulitan dalam menentukan “teori” yang sesuai untuk penelitian yang akan saya lakukan. Namun Harold membebaskannya dengan pendapat bahwa penelitian adalah cara kita menulis sesuatu yang terjadi di lapangan dengan kaedah-kaedah akademik. Kesampingkan teori, bekerjalah. Teori akan datang menjemputmu saat data sudah ada di tangan.Prinsipnya hampir sama dengan slogan Majalah Tempo, “enak dica dan perlu”, kata Harold.

Saya tidak bisa menyebutkan semua yang saya kenal. Namun saya akui beberapa peneliti yang saya kenal memeiliki dedikasi yang kuat dan kesungguhan dalam melakukan penelitian. Saya melihat mereka melakukannya dengan sangat halus dan detail. Beberapa peneliti asing yang datang ke Aceh bahkan lebih banyak tahu mengenai Aceh dari pada saya sendiri yang selama hidup berada di Aceh. Hampir semua aspek yang ada di Aceh belakangan ini terekam dengan baik oleh peneliti-peneliti ini. Beberapa hasil penelitian mereka yang saya lihat membuktikan semua ini.

Namun satu hal yang saya salut dari mereka, semangat yang tidak pernah pudar. Saya sendiri adalah orang yang “naik-turun”. Terkadang, kalau lagi semangat, saya melakukan penelitian dengan ssangt serius. Namun kala semangat itu pudar, saya menelantarkan beberapa tugas penelitian saya sehingga menjadi menumpuk. Akibatnya, ketika deadline tiba, -seperti sebulan kedepan- saya akan sibuk dengan penulisan. Jadinya, kualitas artikel hasil penelitian yang saya buat menjadi sangat rendah. Pelajaran-pelajaran yang saya dapat dari mereka tidak sempat saya terapkan. Saya kembali kepada kebiasaan penelitian di kampus, “yang penting selesai”.
Saya masih harus terus belajar!

19 March 2010

Tarekat Shiddiqiyah Dalam Masyarakat Jawa Pedesaan

Oleh: Sehat Ihsan Shadiqin

ABSTRAK

Artikel ini akan menjelaskan tentang perkembangan dan pengaruh tarekat dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa pedesaan. Beberapa peneliti tarekat modern di Indonesia, seperti Bruinessen dan Howel, menyatakan bahwa tarekat mulai bergeser kepada masyarakat perkotaan yang disebut urban sufism. Dalam urban sufism sistim hubungan guru murid yang menjadi kekhasan dalam tarekat ditinggalkan sama sekali dan diganti dengan kemampuan retorika dan menghubungkan ajaran agama dengan konteks hidup masyarakat modern dengan pendekatan spiritual. Hal ini tidak sepenuhnya benar, khususnya dalam masyarakat pedesaan Jawa. Tarekat tidak terpengaruh dengan perkembangan modern dalam hal komunikasi dan telekomunikasi. Tarekat tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberagamaan mereka dan dalam relasi sosial dalam masyarakat. Saya melakukan studi lapangan di sebuah dusun pedalaman Pekalongan, Jwa Tengah ada bulan januari 2010, mengikuti berbagai kagiatan yang dilakukan oleh anggota tarekat Shiddiqiyah dan mewawancarai beberapa anggota tarekat tersebut. Dari sana saya berkesimpulan bahwa perkembangan modern dalam bidang komunikasi dan transportasi tidak serta-merta menjadikan perkembangan tarekat berubah di daerah pedesaan Jawa. Kedekatan budaya Jawa yang singkretik dengan tarekat menjadikan tarekat tetap berkembang dalam masyarakat.

Kata Kunci: shiddiqiyah, masyarakat pedesaan, wonodadi, pekalongan

Pendahuluan
Tarekat merupakan aspek kehidupan beragama yang populer dalam masyarakat pedesaan Jawa. Hal ini terjadi sejak kedatangan Islam di Jawa, di mana para sufi memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam (Dhofier, 1985:40). Sehingga tidak dapat disangkal bahwa Islam di Indonesia pada awalnya adalah Islam Tasawuf (Steenbrink 1984: 173, Shihab 2001: 274). Namun demikian pengaruh tasawuf dalam bentuk tarekat di pedesaan Jawa saat ini dianggap mulai memudar seiring dengan masuknya berbagai pengaruh teknologi komunikasi dan transportasi modern. Atau setidaknya jaringan tarekat mulai digunakan bukan hanya sebagai media religiusitas, namun juga jaringan sosial dengan kepentingan ekonomi (Bruinessen 1994a). Kondisi ini melahirkan sebuah model baru dalam perkembangan tasawuf di Indonesia yang dikenal dengan urban sufism. Howel (2001) yang mengemukakan istilah ini pertama kali mengartikan urban sufism sebagai tradisi tasawuf yang tidak terikat dengan pola tarekat yang pernah berkembang di Indonesia selama ini.

Dalam amatan saya di Wonodadi, sebuah dusun pedalaman Pekalongan Jawa Tengah, indikasi yang ditunjukkan Bruinessen dan Howel di atas tidak sepenuhnya tepat, meskipun beberapa hal dapat diterima. Di sana yang terjadi justru seperti apa yang disebutkan Mufid (2006: 274) dan Beatty (2009: 151) bahwa tarekat telah mewarnai perkembangan budaya Jawa Islam. Dalam masyarakat pedesaan Jawa, tradisi tarekat masih tetap hidup sebagai bagian dari religiusitas mereka dalam beragama. Pola tarekat yang didasari pada hubungan guru-murid yang dekat dan pelafalan silsilah keguruan yang bersambung sampai pada Nabi Muhammad masih dilakukan oleh masyarakat. Demikian juga komunikasi antara warga penganut tarekat dan kerja sama sebagai sebuah komunitas masih dipertahankan. Oleh sebab itu saya berargumen bahwa perkembangan modern dalam bidang komunikasi dan transportasi tidak serta-merta menjadikan perkembangan tarekat berubah di daerah pedesaan Jawa. Kedekatan budaya Jawa dengan tarekat menjadikan tarekat tetap berkembang dalam masyarakat. Selain itu berkembangnya tradisi urban sufism di perkotaan tidak menjadikan perkembangan tarekat di pedesaan surut dan musnah.

Artikel ini saya tulis sebagai hasil observasi lapangan di dusun Wonodadi di Jawa Tengah tahun 2010. Dusun ini terletak di daerah pegunungan kecamatan Petung Kriyono. Di sana berkembang sebuah tarekat yang dikenal dengan tarekat Shiddiqiyah. Tarekat ini berasal dari Jombang Jawa Timur yang dipopulerkan oleh Syaikh Muhammad Muhtar bin Abdul Mu'thi. Sekitar tahun 1998 tarekat ini dibawa ke Wonodadi oleh seorang Guru Sekolah Dasar yang berasal dari Pekalongan. Hingga saat ini Shiddiqiyah telah diikuti oleh lebih dari 50 orang warga Wonodadi. Selama berada di lapangan saya mengikuti kegiatan tarekat serta mewawancarai anggota tarekat Shiddiqiyah yang ada di dusun tersebut. Saya menyamarkan semua nama narasumber dalam penulisan artikel ini untuk menghindari hal-hal yang tidak berkenan bagi mereka.

Tulisan ini saya bagi dalam lima bagian. Bagian pendahuluan akan menjelaskan konteks artikel ini. Saya melanjutkan dengan sedikit gambaran mengenai perkembangan tarekat dalam masyarakat Jawa. Kemudian saya akan menjelaskan masuk dan berkembangnya tarekat Shiddiqiyah di Wonodadi di mana saya melakukan studi lapangan. Berikutnya saya akan menjelaskan mengenai aktifitas jamaah tarekat di sana baik untuk kalangan mereka sendiri maupun yang berhubungan dengan masyarakat secara umum. Beberapa penolakan yang terjadi dari kalangan masyarakat di mana tarekat ini dikembangkan juga akan saya bahas dalam bagian ini beserta dengan penyelesaian yang telah dilakukan. Tulisan ini saya tutup dengan kesimpulan di mana argumen pokok akan saya tegaskan kembali.

Tarekat dan Penyebarannya di Indonesia

Tarekat berasal dari kata berbahasa Arab; thariqah, yang berarti ‘jalan’, dalam hal ini jalan spiritual yang ditempuh oleh seorang penganut tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Seorang penganut tariqah semestinya adalah seorang yang mendalami aspek spiritualitas Islam. Sebab Islam sebagai sebuah agama memiliki dia aspek ajaran, yaitu aspek esoterik dan eksoterik. Aspek esoterik adalah aspek lahiriah ajaran agama yang sering kali didasari pada logika formal dan bukti empirik. Dalam konteks ini maka ajaran agama yang dipersepsikan adalah hukum-hukum formal dan ritual-ritual tertata yang dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan. Sementara aspek eksoterik Islam adalah dimensi batin yang didasari pada musyahadah (penyaksian) dan diperoleh dari mujahadah (usaha yang sungguh-sungguh) oleh seorang manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Pada mulanya, tarekat dikembangkan oleh seorang individu yang merasa telah mencapai posisi paling dekat dengan Tuhan. Ia telah melakukan serangkaian usaha (mujahadah) yang menjadikannya menempati posisi sangat dekat dengan Tuhan. Pengalaman batin ini diceritakan kepada orang lain yang kemudian menempuh jalan yang sama dengan apa yang dilakukannya. Dari sinilah kemudian berkembang secara turun-temurun ajaran tarekat hingga saat ini. Pluralitas aliran ini disebabkan banyaknya orang yang memiliki pengalaman spiritual dan mengajarkannya kepada orang lain (Simuh, 2002:41). Sehingga banyak nama tarekat dinisbahkan kepada pendirinya. Misalnya tarekat Qadiriyah, dinisbahkan kepada Abdul Qadir al-Jailani.

Di Indonesia tarekat mulai berkembang sejak berkembangnya agama Islam. Sufi pertama yang teridentifikasi dalam sejarah tasawuf Nusantara, Hamzah Fansuri (w. + 1610) sufi asal Aceh, merupakan penganut tarekat Qadiriyah (Shadiqin, 2008: 57). Meskipun memiliki perbedaan dengan Qadiriyah yang berkembang dewasa ini (Mufid, 2006: 62) namun ini menunjukkan adanya aktifitas ketarekatan pada masa itu. Dari Aceh pada masa selanjutnya tarekat semakin berkembang. Tarekat semakin berkembang setelah Abdurrrauf As-Singkili (w. 1693) membawa pulang terekat Syattariyah ke Aceh dan Yusuf al-Maqassari mengembangkan tarekat Naqsabandiyah di Sulawesi, Kaimantan dan Jawa. Ajaran tarekat semakin berkembang di Indonesia melalui murid-murid mereka yang tersebar di Nusantara. Misalnya, Abdurrauf as- Singkili memiliki murid Burhanuddin Ulakan di Sumatera Barat dan Abdul Muhyi Paminjahan di Jawa Barat. Dari sana bermunculan lagi murid yang kemudian jadi guru hingga saat sekarang ini.

Sejak masa masuk dan berkembangnya di Indonesia tarekat menjadi sebuah topik yang memicu kontroversi di kalangan ulama Islam sendiri. Bibit dari kontroversi ini memang sudah dimulai sejak kemunculan tasawuf itu sendiri pada abad pertama masehi (Shadiqin, 2009). Bahkan dalam abad pertengahan, di Aceh terjadi pembakaran terhadap buku-buku karangan Hamzah Fansuri yang dilakukan oleh Nuruddin ar-Raniry (Shadiqin, 2008: 105). Selanjutnya, dalam abad XIX kritik bukan hanya diarahkan kepada tarikat, namun juga kepada ulama sufi yang membawa tarekat tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Sayyid Usman kepada Sulaiman Zuhdi, di mana Sayyid menganggap Sulaiman telah mengajarkan hal-hal yang jauh dari kebenaran agama kepada masyarakat di mana masyarakat mempercayai kebohongan tersebut (Nasuhi, 2003: 75).

Dalam konteks pulau Jawa penyebaran tarekat dilakukan pasca berkembangnya di Aceh. Sebagian peneliti mensinyalir bahwa Wali Songo menganut tarekat Qadiriyyah (Bruinessen, 1988: 70). Namun bukti untuk hal ini hanya ada satu kalimat dalam Babat Tanah Jawi yang mengatakan Sunan Kali Jaga mengajarkan Ilmu Syekh Qadir (Mufid, 2006: 63). Dalam masa-masa selanjutnya perkembangan tarekat dilakukan melalui pesantren-pesantren di seluruh Jawa. Pada abad XIX, perkembangan tarekat sempat dodominasi oleh Naqsabandiyah yang dibawa oleh pada ulama yang pulang dari tanah suci Makkah. Hal ini terjadi karena Naqsabandiyah dianggap lebih berorientasi Syariat dbandingkan dengan tarekat lainnya. Namun saat ini berbagai tarekat, selaian Naqsabandiyah, juga berkembang pesat di Indonesia. Bahkan beberapa diantaranya adalah, apa yang disistilahkan Brunessen sebagai, tarekat lokal, yakni tarekat yang sanadnya tidak bersambung kepada Nabi Muhammad SAW.

Munculnya Tarekat Shiddiqiyah di Wonodadi
Tarekat Shiddiqiyah merupakan salah satu tarekat yang berkembang di Indonesia. Tarekat ini diperkenalkan pertama kali oleh Kiai Muhammad Mukhtar Luthfi dari Jombang, Jawa Timur. Tim penulis buku Tarekat Muktabarah di Indonesia tidak memasukkan tarekat ini sebagai bagian dari tarekat yang “muktabarah” (diterima) sebab dianggap tidak memiliki silsilah yang bersambung pada Rasulullah (Mulyati, 2004). Namun tarekat ini tetap mampu bertahan hingga kini berkat kesolidan dan usaha anggotanya. Beberapa bangunan yang melambangkan kebesaran tarekat telah dibangun dari hasil usaha anggotanya, baik di Jombang maupun di beberapa daerah lain di pulau Jawa (Syakur, 2008). Namun demikian Bruinessen (1994) menganggap tarekat ini sebagai local tarekat dan tidak memiliki silsilah yang sampai pada Nabi Muhammad.

Shiddiqiyah masuk ke Wonodadi pada tahun 1997 yang dibawa oleh Bapak Guru Ambari, yang berasal dari Sragi, Pekalongan. Ia merupakan seorang guru Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di Sekolah Dasar Wonodadi. Selain sebagai guru ia juga aktif dalam memimpin berbagai upacara keagamaan di Wonodadi. Sebagai jamaah tarekat Shiddiqiah ia memperkenalkan tarekat ini kepada masyarakat di sana. Sejak ia masuk hingga kini tetap tidak semua warga menjadi anggota tarekat. Dari 55 KK yang ada di Wonodadi hanya 23 KK yang menjadi anggota tarekat, dan itupun tidak seluruh anggota keluarga yang ada di dalam rumah tersebut. Dalam satu keluarga bisa saja beberapa anggotanya menjadi anggota tarekat, namun yang lainnya tidak. Hingga saat saya berada di lapangan, pengikut tarekat ini berjumlah 45 orang.

Menjadi Anggota Tarekat dan Alasannya
Untuk menjadi anggota tarekat maka seseorang harus mendapatkan bai’at (disumpah) di pusat pengembangan tarekat Shiddiqiyah, yaitu Jombang, Jawa Timur. Di sana ia akan mendapatkan bimbingan khusus mengenai tarekat dan penjelasan mengenai tata cara zikir, maksud dan tujuan bertarekat dan lain sebagainya. Sementara untuk penguatan pemahaman anggota tarekat yang telah terdaftar, secara periodik beberapa orang yang berasal dari Jombang atau Pekalongan datang ke Wonodadi untuk memberikan penjelasan mengenai hakikat bertarekat sambil melakukan zikir bersama (Kausaran). Sampai saat saya berada di lapangan, baru dua kali Wonodadi didatangi oleh tokoh tarekat dari Jombang untuk melaksanakan Kausaran. Selebihnya, hampir setiap tahun tokoh tarekat datang dari Kabupaten Pekalongan terutama pada tanggal 17 Ramadhan untuk melaksanakan Kausaran khusus yang disertai dengan pengajian.

Beberapa orang yang saya jumpai mengemukakan alasan yang berbeda menjadi anggota tarekat. Pada umumnya mereka mengatakan bahwa di dalam tarekat mereka merasakan telah menemukan apa yang selama ini mereka cari dalam beragama. Dari sisi spiritual, setelah masuk dalam tarekat mereka merasa melihat jalan beragama menjadi lebih baik dan sempurna. Dengan bertarekat mereka dapat memperoleh ridha Allah dalam menjalani kehidupan di dunia.

Ibu Santi yang menjadi anggota sejak dua tahun yang lalu mengatakan ia menemukan penjelasan mengenai berbagai aspek agama secara lebih mendalam dari apa yang ditemukannya selama ini. Karenanya ia rajin mengikuti kausaran setiap senin dan rabu malam yang diadakan di Wonodadi. Namun ia mengaku belum penah pergi ke Jombang untuk mengikuti pengajian di sana. Ia dibai’at di dusunnya oleh seorang khalifah yang datang dari Pekalongan. Sejak saat itulah ia menjadi anggota terekat dan mengikuti semua kegiatan yang diadakan di dusunnya.

Pak Nurman juga seorang anggota tarekat Shiddiqiyah. Ia mengenal tarekat ini sebelum tarekat masuk ke dusun mereka, tepatnya ketika ia bekerja sebagai buruh bangunan di Pekalongan tahun 1996. Di sana ia berkenalan dengan beberapa orang yang berasal dari Jawa Timur dan menganut tarekat Shiddiqiyah. Dari perkenalan inilah ia menjadi tertarik dan mejadi pengikut Siddiqiyah. Dalam pandangannya Shiddiqiyah lebih mendekatkan dirinya kepada Allah dan lebih menenangkan hati. Dengan zikir-zikir yang diberikan selama ini ia merasa lebih bisa memendam amarah dan keinginan berbuat jahat tidak ada lagi.

Seorang anggota tarekat lain yang saya wawancarai adalah Budi. Secara individu Budi mengaku menjadi seorang anggota tarekat sebagai kelanjutan dari peran bapaknya. Bapaknya yang saat ini sudah meninggal dunia adalah generasi awal yang bergabung dengan tarekat Shiddiqiyah di Wonodadi. Bahkan beliau merupakan orang pertama yang masuk menjadi anggoat tarekat tersebut. Setelah bapaknya meninggal dunia ia mulai belajar tarekat Shiddiqiyah dan pergi ke Jombang. Di sana ia melihat jamaah yang mengikuti pengajian tidak terbatas pada orang biasa saja. Banyak pejabat dan polisi yang juga menjadi pengikut tarekat. Ini menurut Budi menjadi salah satu bukti bahwa Shiddiqiyah bukanlah ajaran terlarang dan sesat. Sebab kalau saja ia sesat maka sangat tidak mungkin ia bisa berkembang di kota seperti Jombang dan diikuti oleh masyarakat secara umum.

Identitas Jamaah Tarekat

Saat saya datang ke rumah seorang anggota tarekat, saya menemukan sebuah foto besar yang dibawahnya bertuliskan Kiai Muchtar Luthfi, Musyid Tarekat Shiddiqiyah. Saya mendekati foto itu dan menanyakan siapa beliau. Si empunya rumah menjelaskan bahwa itu adalah pimpinan pusat sekaligus pendiri tarekat Shidiiqiyah dari Jombang Jawa Timur. Di sisi foto tersebut ada foto lain, sekelompok orang berpakaian putih-putih bersorban juga putih berdiri berjejer. Di depan mereka duduk di kursi seorang yang sudah tua. Ia menjelaskan kalau itu ada fotonya bersama dengan sang Kiai saat ia pergi ke Jombang dan belajar terakat di sana. Di Wonodadi hanya ia yang pernah datang ke sana dalam waktu lama (6 bulan) sehingga sampai saat ini hanya ia yang bisa memimpin zikir kausaran yang diadakan di Wonodadi.

Dari sisi penampilan luar, antara jamaah tarekat dengan bukan jamaah tarekat hampir tidak ada bedanya. Mereka sama-sama melakukan aktifitas sehari-hari sebagaimana biasanya. Identitas ketarekatan mereka kita peroleh saat masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah jamaah umumnya ada sebuah foto Kiai Mukhtar Lutfi yang dibingkai dan digantungkan di dinding. Beberapa rumah ada foto kenangan bersama sang Kiai saat mereka pergi berkunjung ke Jombang untuk mengikuti pengajian di sana. Setiap rumah yang dipasangi foto ini menunjukkan mereka sebagai bagian dari jamaah aterakt tersebut.

Identitas lain adalah sebuah kaligrafi doa yang dibingkai digantung di pintu masuk rumah bagian dalam. Saat saya masuk ke sebuah rumah di sana saya mencoba memfoto doa yang berbingkai tersebut, namun empunya rumah melarangnya. Doa tersebut adalah identitas anggota yang sangat personal karena di dalamnya juga tercantum nomor keanggotaan rumah tersebut. Indentitas lainnya adalah sebuah kartu anggota berwarna kuning yang lengkap dengan foto dan keterangan laiknya sebuah kartu tanda penduduk. Kartu ini hanya berguna untuk pendataan anggota tarekat saja dan tidak dipakai untuk keperluan yang lain, seperti surat menyurat resmi dalam lain sebagainya.

Dalam beberapa rumah anggota tarekat juga ada sebuah logo tarekat yang dibingkai dengan rapi. Gambar logo tarekat Shiddiqiyah dasarnya berwarna kuning dengan beberapa tulisan arab di bagian atasnya. Gambar utama adalah sebuah pohon besar yang berbuah anggur yang tumbuh di antara dua warna lautan. Ini diartikan sebagai hakikat hidup anggota tarkat yang tumbuh dari “dua lautan” yakni Syariat dan Shiddiqiyah. Mereka mengibaratkan diri sebagai sebuah pohon yang berbuah manis (dalam gambar dibuat buat anggur) yang berarti jamaah tarekat mesti menjadi orang yang dapat menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat dan menghidupi masyarakat untuk menjadi lebih baik dan lebih dekat kepada Tuhan. Di bagian bawah ada dua angka yang digandengkan yakni 1 (satu) dan 0 (nol). Kedua angka ini menunjukkan kesempurnaan, bahwa pada hakikatnya segala sesuatu adalah satu jua yakni Tuhan. Realitas yang ada saat ini adalah kosong belaka yang dilambangkan dengan nol. Ini adalah dasar pandang dunia jamaah shiddiqiyah yang juga biasanya menjadi dasar pandang beberapa kelompok tarekat yang lain yang hidup saat ini, baik di Indonesia maupun di bagian dunia yang lain.



Gambar 1: Logo tarekat Shiddiqiyah yang digantung di dinding rumah anggotanya sebagai identitas keanggotaan

Aktifitas dan Ajaran Tarekat Shiddiqiyah
Secara umum saya membagi dua jenis aktifitas yang dilakukan oleh jamaah tarekat Shiddiqiyah di Wonodadi; privat dan publik. Aktifitas privat adalah aktifitas yang menyangkut dengan kegiatan internal jamaah yang tidak diikuti oleh masyarakat umum. Kegiatan ini umumnya berhubungan dengan zikir pribadi dan kelompok, dan khalwat (mengasingkan diri untuk berzikir dan berdoa). Sementara yang publik adalah kegiatan yang dapat diikuti oleh semua masyarakat meskipun yang mengadakannya adalah jamaah tarekat. Dalam hal ini saya mencontohkan aktifitas mengumpulkan bantuan untuk korban bencana alam, bergotong-royong membangun gedung sekolah, membangun jalan dan rumah ibadah, dan lain sebagainya.

Gubuk Zikir
Aktifitas berupa zikir dilakukan dalam sebuah gubuk yang terletak di pertengahan perkebunan warga. Suatu pagi, saat saya datang pertama kali ke lokasi penelitian, saya melewati gubuk kecil tersebut. Di bagian pintu terlutis “Gubuk Zikir Shiddiqiyah.” Bangunan itu tinggi tigaa meter, berbentuk bulat, berdiameter kurang lebih tiga meter. Di tengahnya ada seperti kamar berbentuk empat persegi. Di tiga sisinya ada jendela besar tanpa penutup. Di sisi bagain timur kamar dibuat sebuah pintu. Seluruh bangunan terbuat dari bambu dan diikat dengan tali rotan dan tali ijuk. Di bagian pinggirnya dipagari dinding setinggi 60 cm. Hanya ada empat tiang dasar yang dibuat dari semen di bawahnya. Selebihnya semuanya dari bambu dan beberapa kayu. Bangunan ini tidak dicat atau diwarnai dengan warna apapun, semuanya dibiarkan dalam warna aslinya. Di bagian dalam tengah ruangan tergantung sebuah bola lampu listrik pijar 25 watt. Selain itu ada juga beberapa lembar tikar yang dilipat. Bangunan ini adalah gubuk yang dipakai oleh Jamaah Tarekat Shiddiqiyah untuk melakukan zikir bersama.



Gambar 2: Gubuk Tarekat Shiddiqiyah di Wonodadi
Dalam gubuk tersebut jamaah Shiddiqiyah kausaran, yaitu zikir rutin anggota tarekat yang dilaksanakan pada setiap rabu malam. Jamaah datang ke sana bersama-sama dengan membawa obor setelah shalat Isya di Masjid. Lokasi yang jauh dari perkampungan dan berada di tengah hutan dimaksudkan untuk menjaga ketentraman bersama. Zikir tarekat Shiddiqiyah yang panjang dan bersuara besar-besar dikhawatirkan dapat menganggu warga lain yang akan istirahat di malam hari. Ketika bersikir, pimpinan zikir duduk di tengah ruangan bersama beberapa orang “senior” lainnya. Sementara jamaah duduk di sekelilingnya dan mengikuti zikir yang dipimpin oleh pimpinan zikirnya.

Pada awal kedatangannya, kausaran direncanakan pada setiap malam Jum’at. Namun karena malam Jum’at ada Jamiahan yaitu tahlilan umum yang dilakukan bergiliran di rumah warga, maka Kausaran dipindah menjadi malam Senin dan Malam Kamis. Namun kalau lagi “malas” –saya tidak tahu apa arti kata ini- Kausaran dilaksanakan satu kali saja dalam satu minggu, yaitu Rabu malam. Dan itu dilaksanakan pada rumah salah seorang anggota jamaah secara bergiliran.

Dalam pelaksanaannya, tarekat ini jamaah membaca beberapa Surat dalam al-Qur'an, dengan urutan al-Ikhlas, al-Falaq, An-Nas, Alam Nasyrah, Inna Anzalna, al-Kautsar, Izaja’a, Al-‘Asr masing-masing tujuh kali. Kemudian dilanjutkan dengan shalawat masing-masing 30 kali atau 21 kali. Kemudian membaca tasbih (subhanallah, alhamdulillah, Allahu Akbar) masing-masing 15 kali. Kemudian melakukan zikir (La Ilaha Illallah) sebanyak 120 kali atau 1000 kali jika mampu. Zikir ini ditutup dengan do’a dan selesai. Umumnya zikir dilaksanakan selama dua jam dan dilakukan dengan suara keras.

Pelaksanaan kausaran

Saat berada di lapangan saya mengikuti pelaksanaan Kausaran yang diadakan oleh Jamaah Tarekat Shiddiqiyah. Saat saya berada di lapangan Wonodadi sedang musim hujan. Karenanya zikir dilakukan di rumah anggotanya, bukan di gubuk zikir seperti biasanya. Saya diundang oleh pimpinan terekat yang ada di wonodadi, Pak Andi pada suatu malam setelah shalat Isya berjamaah di masjid. Malam itu kausaran dilaksanakan di rumah Pak Slamet. Rumah in terletak persis di belakang masjid. Saat saya datang, sudah ada beberapa orang di sana. Setidaknya ada 20 orang laki laki dan 10 orang permpuan. Mereka duduk melingkar di ruangan tamu. Beberapa orang duduk berlapis karena ruangan yang kecil. Beberapa anak muda memegang buah tasbih dan terus mengihitungnya. Tidak jelas zikir apa yang mereka ucapkan, namun nampaknya mereka sedang melafazkan sesuatu dalam hati.

Zikir umum dipimpin oleh Budi yang nampak masih sangat muda. Ia membaca sebuah pengumuman yang dikirim oleh pimpinan Majlis Siddiqiyah dari Pekalongan. Sekilas isi dari surat itu adalah dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan di Pekalongan sekaligus penyambut mursyid tarekat dari Jombang. Untuk keperluan ini panitia membutuhkan uang Rp. 12 juta. Kepada jamaah yang hendak membantu dapat memberikan kepada pengurus Shiddiqiyah yang ada di Wonodadi. Setelah selesai dengan pengumumannya, Budi mempersilahkan seorang jamaah senior, Pak Tahir memberikan tausiah singkat.

Pak Tahir menjelaskan mengenai hakikat Tarekat Shiddiqiah. Tujuan utama dari Shiddiqiyah adalah mendapatkan keamanan dan ketentraman dalam kehidupan. Mula-mula kehidupan pribadi, keluarga, dan kehidupan masyarakat secara lebih besar yakni kehidupan bernegara. Untuk itu mereka menekankan pentingnya kehidupan yang aman ini. Shiddiqiyah akan siap membela negara jika diperlukan. Sebab kecintaan mereka pada perdamaian dan keamaan mendorong mereka melakukan yang terbaik untuk mewujudkannya. Untuk ini mereka membangun solidaritas antar jamaah dan umat Islam semuanya. Atas dasar alasan ini pula pada saat gelombang Tsunami menghancurkan Aceh tahun 2004, mereka memberikan doa 40 malam untuk keselamatan dan ketabahan bagi korban tsunami di Aceh. Hal yang sama juga mereka lakukan waktu gempa di Padang dan Yogyakarta.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pada dasarnya semua aliran dalam bergama adalah sama saja, yakni sama-sama mengajak kepada kebajikan. Bahkan semua agama yang ada di dunia mengajak kepada kebajikan. Setiap orang yang baik adalah mereka yang menjalankan ajaran agama dengan baik. Jadi apapun agama dan alirannya selama ia menjalankan dengan baik dan ikhlas, maka ia telah menjadikannya sebagai dasar untuk menyabarkan kebaikan. Sebab kabajikan pada akhirnya akan dinilai oleh Allah, bukan oleh manusia.

Pak Tahir menegaskan bahwa mereka, penganut Siddiqiyah “memegang dua lautan” yaitu Syariat dan Shiddiqiyah. Syariat adalah dasar agama yang harus diikuti oleh semua orang yang telah mengaku sebagai Islam. Ini semua sama, di Aceh, di Jawa, di Sulawesi, sama saja. Selama seseorang berpagang pada syariat maka ia akan menjalankan ajaran agama dengan baik pula. Sementara tarekat adalah ajaran yang mengedepankan kedamaian dan cinta sesama. Dengan tarekat mereka ingin kehidupan yang aman dan damai bagi sesama dalam lingkungan dan alam sekitarnya.

Setelah memberikan penjelasan ini maka mulailah dilaksanakan zikir yang dipimpin oleh Budi. Zikir diawali dengan kalimat-kalimat dalam bahasa Arab yang dilafalkan bersamaan antara Budi dan jamaah semuanya dengan suara besar. Bacaannya persis seperti apa yang telah saya jelaskan di atas, yaitu salawat, surat-surat dalam al-Qur’an dan do’a. Mereka nampak khusyuk dalam melafalkan zikir tersebut dan larut dalam bacaannya. Sejak dimulai sampai akhir mereka menghabiskan waktu selama satu jam sepuluh menit.

Setelah selesai tuan rumah menghidangkan teh kepada jamaah yang hadir. Teh yang telah dimasukkan dalam gelas dibagikan kepada jmaah satu persatu. Kemudian diberikan beberapa ember plastik yang berisi kerupuk. Kerupuk yang berjalin ini adalah kerupuk yang biasa dijual di warung. Selain itu dihidangkan nasi putih dalam beberapa piring. Nasi itu untuk dimakan bersama kerupuk yang telah disediakan sebelumnya. Menurut seorang yang duduk di sampaing saya, makanan yang dihidangkan setelah selesai zikir itu dibebankan kepada tuan rumah. Tidak ada ketetapan mengenai apa makanan dan minuman tersebut, semuanya terserah tuan rumah.

Ajaran Pokok Tarekat Shiddiqiyah
Saya mendapatkan informasi mengenai ajaran pokok tarekat Shiddiqiyah dari beberapa orang yang ada di tempat penelitian saya dan menambah beberapa informasi tersebut dengan data yang saya dapatkan dari situs internet yang dikelola oleh kantor pusat tarekat Shiddiqiyah di jombang Jawa Timur. Ada beberapa aspek ajaran tarqat yang diyakini oleh jamaah Shiddiqiyah, yaitu:

1. Bersyukur atas apa yang ada
Ajaran pertama tarekat Shiddiqiyah adalah bersyukur atas apa yang ada, apa yang diberikan Tuhan kepada manusia. Kalau saat ini seseorang masih miskin dari sisi harta benda, maka itu berarti memang Tuhan menghendakinya miskin dan menganggap ia belum pantas untuk mendapatkan kekayaan. Tuhanlah yang mengatur kehiudpan manusia. Kalau manusia menggugat apa yang ia peroleh dari pemberian Tuhan, maka ia berarti menggugat Tuhan. Mana mungkin manusia menggugat Tuhan padahal Tuhan jauh lebih tinggi dari manusia itu sendiri. Ini adalah aspek yang berat. Sebab manusia cenderung ingin mendapatkan sesuatu yang lebih banyak dari apa yang diutuhkannya bahkan ia memiliki kehendak lebih tinggi dari apa yang ia mampu lakukan.

2. Kesetiaan
Penganut tarekat juga meyakini bahwa dunia sudah “tenggelam dalam lautan api”. Hal ini terlihat dalam berbagai praktek korupsi, kolusi, dan berbagai bentuk praktek keji lainnya. Hal ini semua menunjukkan kalau manusia sudah jauh tenggelam dalam lautan tersebut. Memperbaikinya adalah dengan memperbaiki akhlak dan mempertahankan hati dari berbagai godaan duniawi. Shiddiqiyah membangun kesetiaan yaitu kesetiaan hati, kesetiaan kepada saudara kandung, kesetiaan kepada tetangga terdekat, lingkungan, dengan perangkat dusun, desa dan kesetiaan pada negara. Hal ini merupakan dasar bimbingan bagi ajaran tarekat Shiddiqiyah yaitu cinta tanah air.

Kesetiaan pada tanah air ini diwujudkan pula dalam keterbukaan dalam cara pandang. Jamaah Shiddiqiyah memandang bahwa agama pada dasarnya baik semuanya. Demikian juga dengan berbagai aliran yang ada dalam sebuah agama. Yang salah dan berdosa itu adalah orang yang ada dalam agama tersebut. Shiddiqiyah tidak melepaskan diri dai kalimat lailahaillallah, dan memasukkan kalimat ini dalam hati. Usaha ini dilakukan dengan berusaha merubah diri dan akhlak menjadi lebih terpuji. Hal ini bisa dilakukan dengan melaksanakan puasa selama 4 atau 7 hari sehingga kalimah lailahaillallah bisa masuk dalam hati. Proses ini adalah proses paling awal dalam tarekat Shiddiqiyah yang dikenal dengan Jahar. Proses ini akan semakin berlanjut dan bertingkat sampai pada tingkatan 40. Seorang narasumber saya mengatakan ia tidak tahu bagaimana rasanya sampai pada tingkat 40 itu. Bahkan di Wonodadi belum ada orang yang sampai ke tingkat itu. “Kalau di Lebakbarang sudah ada,” katanya.

3. Zikir untuk kedamaian hati
Zikir yang selalu dilakukan akan menjadikan kehiduapn sehari-hari lebih tenang dan damai. Zikir juga menjadikan hubungan antar sesama anggota tarekat dan hubungan dengan orang lain menjadi leih baik. Seseorang yang mengikuti zikir akan merasa lebih tenang dan damai dalam hatinya dan akan damai pula dalam kehidupan pribadinya sehari-hari. Zikir bisa dilakukan bersama-sama setelah selesai shalat dan melakukan kausaran pada malam yang telah disepakati bersama. Namun yang paling baik adalah zikir yang dilakukan sendiri baik setelah selesai shalat maupun saat melakukan aktifitas sehari-hari. Sebab zikir dalam hati bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus menyediakan waktu khusus dan tempat khusus pula.

4. Ukhwah antar Jamaah
Ajaran lain yang penting dalam Shiddiqiyah adalah kekompakan dalam membangun fasilitas bersama. Jamaah dari Wonodadi pernah datang ke Magelang untuk membantu cor pembangunan Pusat tarekat Shiddiqiyah Jami’atul Muzakkkirin. Mereka datang ke sana dengan menumpang sebuah “doplak” yaitu mobil L300 pickup. Pergi jam enam petang sampai di sana jam enam pagi. Siang harinya bekerja dan sore harinya pulang kembali ke Wonodadi dengan doplak yang sama. Ini semua dilakukan sebagai wujud solidaritas untuk pembangunan fasilitas bersama yang dapat digunakan untuk kepentingan umat Islam.

Selain itu jamaah Shiddiqiyah idealnya harus memiliki banyak santunan. Santunan bisa saja dalam bentuk uang dan materi, bisa pula dalam wujud dukungan spiritual dan semangat. Ketika terjadi gempa besar di Aceh, Padang, Yogyakarta, jamaah Shiddiqiyah di Wonodadi berdoa selama 40 hari berturut-turut untuk korban bencana alam tersebut. Doa ini bertujuan untuk meminta kepada Allah agar orang yang meninggal dunia dalam gempa tersebut bisa mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah, sementara orang yang masih selamat mendapatkan semangat dan kebaikan dalam hidupnya.

Ajaran-ajaran tarekat itu terimplikasi dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana ajaran agama yang lain. Oleh sebab itu seseorang yang melakukan korupsi dianggap tidak beragama. Sebab seseorang yang beragama tidak mungkin melakukan praktek korupsi. Dalam hatinya ada iman dan kepercayaan bahwa Allah menyaksikan apa yang dia lakukan. Kalau ia melakukan korupsi sebagai seubah perilaku tercela dan merugikan banyak orang, berarti ia telah melupakan bahwa Allah menyaksikanya. Kalau ia telah melupakan Allah, maka berarti ia tidak lagi memiliki Tuhan dan ini berarti ia tidak beragama.

Tuduhan Aliran Sesat
Sebagai sebuah kelompok baru dan berbeda dengan kebanyakan orang beragama yang lain, maka kelompok tarekat Shiddiqiyah ini pernah dituduh sebagai aliran sesat oleh sebagai warga Wonodadi yang lainnya. Meskipun secara jelas tidak diketahui siapa yang menuduhnya sesat, namun berita tentang kesesatan itu sering didengar. Demikian pula yang sering dikemukakan oleh beberapa kiai yang datang ke Wonodadi untuk memberikan ceramah dan pemahaman agama, ia menjelaskan bahwa tarekat itu tidak ada dalam Islam sehingga ia bid’ah dan tidak boleh diikuti.

Bagi jamaah Shiddiqiyah, tuduhan sesat kepada jamaah tarekat itu laksana orang masuk ke dalam rumah gelap gulita. Seorang pemilik rumah yang sudah tinggal di sana dalam waktu lama sudah tahu bagaimana dan di mana posisi apapun dalam rumah itu. Meskipun gelap ia tahu di mana pintu untuk keluar, dapur, kamar mandi dan lain sebagainya. Hal ini bebeda dengan orang yang belum pernah masuk ke rumah tersebut. Meskipun ia adalah seorang ahli bangunan dan memahami seluk-beluk sebuah rumah, ia tetap tidak bisa menguasai rumah itu. Ia tidak tahu jalan keluar dan berbagai peralatan yang ada di dalam rumah. Orang inilah yang mengatakan kalau rumah itu tidak bagus, atau tidak sesuai dan berbagai hal yang lain. Padahal ia tidak mengenal rumah yang dimaksud dan baru pertama kali masuk ke sana.

Infiltrasi Tarekat dalam aktifitas keagamaan yang lain
Seperti saya jelaskan di atas bahwa tidak semua masyarakat Wonodadi menjadi bagian dari jamaah tarekat Shiddiqiyah yang berkembang di sana. Beberapa orang diantara warga menolak kehadiran jamaah ini karena beberapa alasan. Saya menjumpai salah seorang warga yang tidak setuju dengan perkembangan tarekat yang ada di dusunnya. Nama beliau Pak Kumis yang membangun rumah di bagian paling utara dusun Wonodadi. Seperti warga lainnya, ia seorang patani dan memelihara beberapa ekor ternak sapi. Pada pagi dan sore hari ia mengambil air aren untuk di masak menjadi gula Jawa dan dijual pada pedagang yang datang ke sana setiap minggu.

Bagi Pak Kumis, keberadaan jamaah Shiddiqiyah di dusun Wonodadi dipandang sebagai sebuah agama baru yang dianut oleh masyarakat. Padahal menurutnya, agama masyarakat di sana hanyalah Islam dan tidak ada yang namanya Shiddiqiyah. Kalau ada yang lain yang masuk ke dusun tersebut maka itu bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah berkembang sebelumnya dan tidak benar. Menurutnya banyak orang yang ikut dalam jamaah Shiddiqiyah pada dasarnya mereka yang tidak paham dengan apa yang mereka ikuti. Mereka ikut-ikutan saja tanpa paham apa yang mereka kerjakan. Pak Kumis sendiri melihat apa yang dilakukan Shiddiqiyah tidak sesuai dengan Islam. Misalnya dalam ajaran Shiddiqiyah dikatakan kalau melakukan puasa empat hari maka akan langsung masuk surga. Ajaran lain, kalau mau masuk Shiddiqiyah juga harus puasa empat hari atau tujuh hari. Ini bukanlah ajaran Islam dan tidak ada ajaran Islam yang demikian, kata Pak Kumis. Pun demikian ia sendiri mendiamkan saja masalah ini. Karena baginya persoalan agama adalah pilihan masing-masing orang. Orang tersebut akan mempertanggungjawabkan pilihannya kepada Allah di akhirat kelak.

Pak Kumis dan beberapa orang lain yang menolak tarekat Shiddiqiyah yang berkembang di Wonodadi tetap juga mengikuti aktifitas keagamaan yang di dalamnya dibacakan zikir tarekat. Hal ini terlihat dalam tradisi jamiahan yang dilakukan masyarakat. Jamiahan adalah tahlilan bersama yang dilakukan setiap malam Jum’at yang diikuti oleh warga Wonodadi. Zikir ini dipimpin oleh Pak Andi yang tidak lain adalah pimpinan tarekat di dusun yang sama. Saya mendengar zikir untuk tahlilan yang digunakan oleh Pak Andi juga digunakan untuk acara Kausaran dengan beberapa perubahan dan penyesuaian. Namun demikian secara substansi, zikir yang dibacakan tidak jauh berbeda dengan zikir tarekat. Padahal jamaah yang mengikuti Jamiahan bukanlah jamaah tarekat, tetapi masyarakat umum yang ada di sana. Jadi meskipun beberapa warga menolak kehadiran tarekat di dusun mereka, namun mereka tetap mengikuti aktifitas keagamaan yang dipimpin oleh jamaah tarekat dan mengikuti pula zikir yang dilakukannya.

Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa tarekat Shiddiqiyah yang hidup dalam masyarakat Wonodadi sebagai bagian dari kehidupan keagamaan dan sosial mereka. Berbagai pengaruh modernitas yang disiarkan televisi tidak serta merta dapat menggeser peran tarekat dalam kehidupan masyarakat Jawa Pedesaan. Tarekat justru menjadi tempat di mana mereka mendapatkan ketengangan batin dan semangat untuk berusaha dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Lebih jauh, dalam masyarakat Jawa pedesaan, tarekat menjadi media pemersatu dan pembina hubungan sosial diantara mereka untuk kehidupan bersama yang lebih baik.


Daftar Pustaka


Beatty, Andrew. 2009. A Shadow Falls in The Hearth of Java, London: Faber and Faber.

Bruinessen, 1989. “Tarekat Qadiriyah dan Ilmi Syeikh Abdul Qadir Jeilani di India, Kurdistan dan Indonesia,” dalam Ulumul Qur’an vol. 2 No. 2. Jakarta: LSAF.

Bruinessen, Martin van, 1994a. "Origins and development of the Sufi orders (tarekat) in Southeast Asia", Studia Islamika, Jakarta, vol. I, no.1, 1994.

Bruinessen, Martin van, 1994b. "Pesantren and kitab kuning: maintenance and continuation of a tradition of religious learning", in: Wolfgang Marschall (ed.), Texts from the islands. Oral and written traditions of Indonesia and the Malay world [Ethnologica Bernica, 4]. Berne: University of Berne, 1994.

Dhofier, Zamakhsyari, 1985. Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, Jakarta: LP3S.

Hasan, Sudirman, dalam http://sudirmansetiono.blogspot.com/2009/05/origin-of-tarekat-sidiqiyya.html

Howell, Julia Day, 2001. Sufism and the Indonesian Islamic Revival, The Journal of Asian Studies 60, no. 3, August 2001.

Mufid, Ahmad Syafi’i, 2006. Tangklukan, Abangan, dan Tarekat, Jakarta: Yayasan Obor.

Mulyati, Sri. ed. 2004, Mengenal & memahami tarekat-tarekat muktabarah di Indonesia, Kencana, Jakarta.

Nasuhi, Hamid. 2003. Tasawuf dan Gerakan Tarekat di Indonesia Abad 19, dalam, Bakhtiar, Amsal, Tasawuf dan Gerakan Tarekat, Bandung: Angkasa.


Shadiqin, Sehat Ihsan. 2008. Tasawuf Aceh, Banda Aceh: Bandar Publishing.

Shadiqin, Sehat Ihsan. 2009. “Fatwa Sesat dan Pentingnya Dialog,” Harian Serambi Indonesia, 3 Desember 2009.

Shihab, Alwi. 2001, Islam Sufistik, Islam Pertama dan Pengaruhnya Hingga Kini di Indonesia, Bandung: Mizan.

Simuh, 2002. Tasawuf dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press.
Steenbrink, Karel A. 1984. Beberapa Aspek Islam di Indonesia Abad ke -19, Jakarta: Bulan Bintang.

Syakur, Abd. 2008. Disertasi, “Gerakan Kebangsaan Kaum Tarekat: Studi Kasus Tarekat Shiddiqiyah Pusat Losari, Ploso, Jombang Tahun197-2006, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Turmudi, Endang, 2006. Struggling for the Umma Changing Leadership Roles of Kiai in Jombang, East Java, Australia: ANU E Press,.

Catatan Tambahan:
1. Artikel ini dipublikasi sebagai contoh untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah Tarekat di Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
2. Artikel ini belum dipublikasi dala jurnal atau buku. untuk pengutipan boleh pakai link berikut ini:
Sehat ihsan shadiqin (2010), http://sehatihsan.blogspot.com/2010/03/tarekat-shiddiqiyah-dalam-masyarakat.html

04 March 2010

Mengajak Guru Menulis di Jurnal

Dua hari yang lalu, sekelompok guru Agama Islam SMP Banda Aceh mengundang saya untuk berdiskusi menganai penulisan makalah ilmiah. Saya tidak yakin benar kalau saya mampu mengemban permintaan tersebut. Namun berbekal pengalaman menulis beberapa kali plus beberapa pelatihan yang saya ikuti, saya memenuhi undangan tersebut. Apalagi saya merasa juga harus memulai berlatih berbicara di dapan orang lain, tidak hanya menulis. Almarhum HAMKA yang menjadi tokoh kebanggaan saya menginspirasi saya, bagaimana seseorang yang mampu menulis juga harus mampu berbicara tentang tulisannya.

Pertemuan itupun dimulai. Ada dua pluhan guru yang hadir. Menurut ketua kelompok, sebenarnya kelompok mereka ada 60 orang. Namun yang hadir memang sangat variatif. Terkadang banyak, namun sering pula sangat sedikit. 20 orang yang hadiri pada hari itu semuanya guru perempuan. Seorang guru laki-laki yang datang hanya bembantu memasang proyektor, lalu menghilang entah kemana. Jadi selama dua jam saya berdiskusi dengan ibu-ibu mengenai tema yang kami pilih: Bagaimana Menulis Makalah Ilmiah?

Mengawali diskusi, saya meminta mereka untuk mengemukakan unek-uneknya tentang menulis dan kenapa mereka berfikir mau belajar menulis makalah ilmiah. Beberapa orang guru memberikan pandangan, atau lebih tepat curhat mengenai penulisan. Dari bicang-bincang tersebut ternyata mereka mau menulis untuk memuluskan usaha naik pangkat. Katanya, kalau mau dapat IVa maka harus ada satu makalah ilmiah. Kalau mau IVb harus ada dua makalah ilmiah. Semula yang saya pikirkan makalah ilmiah adalah artikel akademik seperti yang sering dipublikasi dalam jurnal ilmiah di kampus. Ternyata dugaan saya salah, yang mereka maksudkan adalah sebuah laporan penelitian tindakan kelas yang dibagi dalam beberapa bab seperti umumnya tugas akhir mahasiswa.

Saya sedikit bersedih ketika ada beberapa guru yang mengatakan: “Bapak berikan contohnya saja lalu jelaskan apa yang harus kami tulis. Nanti kami bisa contoh tulisan yang sudah ada saja. Banyak kok tulisan di mana-mana, tinggal pindahkan saja lalu masukkan nilainya.” Semula saya bingung dengan kalimat ini, namun setelah mendapatkan penjelasan saya maklum, ternyata mereka mau saya memberikan sebuah format yang lengkap: bab satu isinya apa, bab dua apa, bab tiga apa dan seterusnya. Berdasarkan format ini mereka tinggal mengisi nilai yang mereka dapatkan dalam ujian di kelas, dan sebuah “laporan ilmiah” selesai.

Saya sungguh sangat tidak mau ini terjadi. Bagi saya itu adalah sebuah bentuk plagiat yang sangat tercela. Karenanya, sebelum menjelaskan mengenai bagaimana membuat makalah ilmiah, saja meengajak mereka untuk merenungi kembali kenapa harus menulis dan apa yang harus kita tulis. Karena mereka guru agama, maka saya mendekatinya dengan dasar-dasar agama. Saya tegaskan bahwa agama sangat melarang praktek plagiat dengan mengatakan karya orang lain sebagai karya kita. Saya juga menegaskan kalau niat menulis hanya untuk naik pangkat, maka sampai kiamat ibu-ibu tidak akan bisa menulis. Namun menulislah untuk agama dan ridha Allah, ibu-ibu akan mendapat pahala dari apa yang ibu lakukan, akan diberikan kemudahan dalam memahami “ilmu menulis” dan pasti kalau sudah bisa menulis bisa naik pangkat seperti apa yang mereka inginkan.

Saya lalu mengajak mereka untuk membuka diri bahwa menulis karya ilmiah bukan hanya laporan penelitian tindakan kelas semata. Laporan penelitian tindakan kelas juga bukan satu versi saja. Ia bisa dilakukan dengan banyak cara dan metode. Ia bisa dibuat dalam beragam jenis penulisan yang sesuai dan mudah untuk kita. Model laporan berbagi bab hanyalah salah satu diantaranya. Namun kita bisa membuatnya dalam makalah ilmiah yang akan dipublikasi dalam jurnal di kampus. Bahkan untuk yang satu ini nilainya jauh lebih banyak.

Singkat cerita, saya mulai mempresentasikan bahan yang sudah saya sediakan tentang beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat tulisan yang dapat dipublikasi di jurnal ilmiah. Saya menghabiskan waktu lebih satu jam untuk presentasi ini diselingi dengan tanya jawab dan diskusi beberapa masalah teknis.Yang membuat saya senang adalah ketika pada bagian akhir seorang ibu mengatakan: “Wah… kalau begini lebih menarik lagi dan lebih menantang. Ngak bisa sekali pertemuan ini. Kalau Bapak mau bulan depan kami undang lagi. BUlan ini kami mulai dengan ecari topik tulisan yang pas dan memulai membuat pendahuluan. Bulan depan bapak harus periksa dan koreksi tulisan kami. Kalau bapak berani usul maka bapak harus berani pikul.” Guru-guru lain setuju. Dan kami akan berjumpa lagi bulan depan.

Saya senang ibu-ibu mulai semangat. Semoga harapan mereka terwujud.


Note;
Tulisan ini saya muat juga di blog saya: www.sehatihsan.blogspot.com dan www.kompasiana.com/sehatihsan
di kompasiana tulisan ini menjadi headline


Gambar di awal tulisan hanyalah ilustrasi. Saya ambil di sini: http://gemasastrin.files.wordpress.com/2007/07/st_nulis.jpg

02 March 2010

Pertokoan dan Pohon Yang Hilang

Pasca tsunami akhir tahun 2004 yang lalu pembangunan di Aceh berlari lebih cepat. Apalagi kondisi keamanan yang lebih baik dengan berakhirnya konflik antara GAM dan Pemerintah Indonesia pada pertengahan tahun 2005. Ini menyebabkan iklim usaha dan pembangunan di Aceh semakin baik. Bukan hanya di kota Banda Aceh, namun juga di kota-kota lain di Aceh.

Salah satu pembangunan yang tumbuh pesat adalah pembangunan pertokoan. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya modal usaha yang diberikan lembaga Internasional dan pemerintah kepada masyarakat Aceh pasca bencana Tsunami. Kalau anda melakukan perjalanan sepanjang dari Banda Aceh ke Medan Sumatera Utara lewat darat, maka akan nampak di sisi kanan dan kiri jalan pertokoan yang baru dibangun, Pertokoan ini berada persis di pinggir jalan, baik jalan raya maupun nasional maupun jalan kabupaten. Hampir di semua kota di Aceh memiliki model pembangunan toko yang sama. Apalagi di tengah-tengah kota, seperti Banda Aceh, Bireun, Lhokseumawe dan kota lain di Aceh.

Toko dibangun menghadap jalan dengan lebar 4,5 meter dan memanjang ke belakang tergantung luas tanah. Bangunan ini dibuat berderet bersambung sehingga semua lahan termanfaatkan untuk bangunan. Umumnya ketinggian toko hanya dua atau tiga lantai. Beberapa bangunan mencapai lima lantai, namun itu sangat jarang. Dalam satu lahan yang memanjang mengikuti jalan 50 meter bisa muat sepuluh pintu toko. Di beberapa tempat di Kabupaten Pidie dan Aceh Utara ada pertokoan yang bersambung hingga 100 meter bahkan lebih.

Secara penggunaan lahan, ini memeng efektif karena semua tanah dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif. Namun di sisi lain pembangunan pertokoan demikian mengabaikan dua hal penting untuk keselamatan hidup manusia. Pertama, tidak ada jalan keluar di saat darurat. Dengan jenis pertokoan yang berderet, maka toko yang berada di tengah-tengah tidak memiliki jendela kecuali di bagian depan dan belakang saja. Otomatis ini menyebabkan kondisi di dalam pertokoan yang sangat gelap jika tidak ada listrik dan pengap. Lebih bahaya lagi, pertokoan demikian tidak memiliki jalan darurat untuk kondisi-kondisi gempa dan bencana kebakaran.

Kedua, jenis pembangunan pertokoan seperti ini menyebabkan tertutupnya banyak permukaan tanah sehingga sangat terbatas ruang untuk tumbuhnya pepohonan. Hampir semua pertokoan di Aceh tidak memiliki pohon di depannya. Bagian depan dipakai untuk parkir, dan itupun sangat smpit. Kondisi demikian, selain tidak bagus dalam pandangan, juga tidak bagus untuk menjaga lingkungan yang hijau. Tidak ada ruang yang bisa ditanami tumbuhan.

Di Kota Fajar, salah satu kota kecamatan di Aceh Selatan, kota dirancang dengan jalan berpetak yang sangat simetris. Jalan lurus memotong ke Timur-Barat dan Utara-Selatan. Di sisi kiri dan kanan jalan dibangun pertokoan seperti pertokoan di atas. Kondisi ini menyebabkan di kota kecil tersebut hampir tidak ada ruang untuk tumbuhan dan pepohonan. Yang terjadi adalah, kota kecil di pinggiran gunung itu terasa sangat panas di siang hari. Untuk berlindung kita harus pergi ke bangunan umum sebab kita tidak mungkin berlindung dari sengatan matahari didepan pertokoan orang.

Sepertinya, pemerintah Aceh, Provinsi dan Kabupaten perlu memikir ulang tata kota khususnya masalah model pembangunan pertokoan. Kalau ini terus berlanjut maka sepuluh tahun mendatang, kita tidak akan menemukan pohon besar tumbuh di dalam kota. Kegersangan dan kekeringan pasti akan menjadi keseharian kita. Mau?

Mengganti Metode Bukan Menyalahkan

Seorang teman faceebook saya menulis di statusnya bahwa ia ditolak oleh sejumlah dosen di sebuah universitas di mana ia diundang untuk memberikan Pidato Kebudayaan. Penolakan ini berkaitan dengan aktifitas dan pemikirannya yang menyebutkan diri sebagai muslim transformatif. Kata “transformatif” sendiri dianggap sebagai kata tengah antara muslim fundamentalis dengan muslim liberal. Transformatif adalah pilihan yang tepat bagi dia untuk menggambarkan adanya usaha kaum muslimin untuk bergerak dari pandangan-pandangan yang terlalu fundamental yang menjurus pada terorisme, atau pandangan liberal yang terlalu jauh meninggalkan dasar-dasar agama.

Dalam status tersebut ia menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih takut dengan pemikiran-pemikiran yang berbeda dengan mainstrem selama ini. Ada orang yang menganggap perbedaan dalam interpretasi agama adalah kehancuran atas agama itu sendiri. Oleh sebab itu mereka berusah membentengi diri bahkan cenderung tertutup atas ide baru. Temanku mengkritik orang yang demikian. Baginya itu adalah sikap yang ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan pemikiran modern. Seharusnya sebagai dosen di perguruan tinggi mereka lebih terbuka pada perbedaan, bukannya menutup diri dan mementengi pemikiran dari ide yang berbeda.

Dalam hal pentingnya menghargai perbedaan, saya sepakat dengannya. Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan diri dan mengungkapkan apa yang ia pikirkan. Kita memiliki saringan sendiri untuk menerima yang benar sebagai sebuah kebenaran dan yang salah sebagai suatu kesalahan. Pasti setiap orang memiliki saringan yang berbeda dan kita tidak bisa memaksakan semua orang memakai saringan yang sama. Latar belakang pendidikan, interaksi dengan sumber ilmu pengetahuan, pertemahan dan organisasi, ekonomi dan politik bisa menjadi pengaruh yang membuat lahirnya perbedaan tersebut.

Namun saya tidak sepakat dengannya pada ungkapan-ungkapan pelabelan dan pelecehan. Bagi saya saya semua orang memiliki hak untuk mengekspresikan dirinya. Penolakan yang dilakukan sebagai dosen, kalau memang mereka memiliki hak menolak, itu adalah sebuah ekspresi kebebasannya dalam memilih. Sangat tidak bagus kalau kita menjadikan itu sebagai dasar untuk menuduhnya ketinggalan zaman dan tidak terbuka pada pemikiran baru. Itu menunjukkan diri kita memiliki egoisme yang ingin memaksanakan pemikiran kita didengar dan menjadi “ajaran” yang benar pada orang lain.

Saya sarankan padanya untuk mengganti metode. Mungkin pemahaman yang ia berikan adalah benar adanya. Bisa jadi ajaran Islam sebagaimana yang ia tafsirkan sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Namun apakah metode yang ia pakai sudah sejalan dengan prinsip-prinsip humanisme? Apakah ia menghormati pemikiran dan kebebasan orang lain? Apakah ia punya sensitifitas pada perasaan orang lain di mana mereka bisa jadi merasa tenang dengan agama yang diyakininya? Inilah yang saya anggap sang teman mengabaikannya.

Yang sering terjadi adalah, kita membawa ajaran perdamaian, namun menyampaikannya tidak dengan cara damai. Kita menjelaskan tentang kebebasan berpendapat namun kita sendiri adalah orang yang memaksakan kebenaran pendapat kita sendiri dan menganggap salah pendapat orang lain. Termasuk pendapat yang menganggap “kebebasan berpendapat adalah benar.” Kita mengklaim diri sebagai orang yang liberal, namun kita mencap orang lain fundamental dan tidak menghormatinya.

Kita harus bercermin pada apa yang kita katakan, kita perjuangkan, kita tulis, yang kita lukis. Apakah kita menjadi referensi terbaik dari itu semua?

Wallahu’a’lam.


Pageviews

Contributors

Search This Blog

Sehat Ihsan 2007-2015. Powered by Blogger.

5 Cara Menemukan "Masalah" Penelitian

Sepertinya tidak ada orang di dunia yang tidak ada masalah. Dari banugn tidur hingga tidur lagi orang selalu terlibat masalah. Bahkan tidu...