Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

02 December 2010

Konflik Aceh dan Kebijakan Jakarta


Michelle Ann Miller, seorang ilmuan politik dan penerima beasiswa Post-doktoral dari the Asia Research Institute, National University of Singapore telah mempublikasi riset yang luar biasa dan studi yang lengkap tentang gerakan separatis di Aceh dan bagaimana pemerintah pusat Indonesia menanggapi dan meyikapi masalah di Aceh. Tulisan ini, bagaimanapun adalah sebuah paparan yang sangat lenggkap tentang apa yang bisa dipelajari dari berbagai strategi penyelesaian konflik di Aceh.

Apa yang paling menarik dari buku ini adalah, kemampuan Miller untuk merekan perkembangan konflik Aceh berdasarkan pemerintahan presiden pasca Soeharto jatuh. Ia menunjukkan bagaimana setipa pemimpin Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda dalam melihat dan menyelesaikan masalah Aceh. Terkadang bahkan bertentangan.

Download bukunya Di Sini!

Catatan: Kalau anda berkenan mohon berbagi kesan dan pengetahuan setelah membaca buku ini di kolom komentar. Terima kasih

05 June 2010

Guru Harus Mendidik, Bukan Mengajar!

Semula saya akan memberikan komentar pada tulisan Bang Ali: Mahalnya Ongkos Sekolah. Tapi sudah kepanjangan. Ya sudah, saya “sempurnakan” sedikit lalu saya posting menjadi tulisan sendiri, lagi pula pagi ini saya belum dapat ide bagus untuk ditulis. Hehehe :-)

Ada beberapa kata yang sangat berhubungan dengan pendidikan, antara lain adalah Sekolah, belajar/mengajar dan mendidik. Pemahaman yang keliru dalam istilah ini menjadikan kita salah dalam menilai dunia keilmuan dan dunia moral dalam kehidupan bersama. Kesalahannya adalah, kita sering menjadikan sekolah/guru sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan.

Menurut saya ada perbedaan besar antara Sekolah, belajar dan pendidikan. Sekolah hanyalah sebuah lembaga yang di sana bisa saja berlangsung sebuah proses belajar atau pendidikan. Umumnya sekolah dikelola negara. Meskipun bangunan dan fasilitasnya disediakan oleh swasta, namun dari sisi kerikulum, proses dan evaluasi selalu berhubungan dengan negara. Negara membuat sebuah standar khusus untuk sekolah yang harus diikuti oleh semua penyelenggara sekolah di Indoensia.

Selain sekolah ada juga pesantren (Aceh: Dayah). Berbeda dengan sekolah pesantren memfokuskan diri pada pengajaran ilmu agama Islam semata. Selain belajar ilmu agama Islam, dalam pesantren juga dilakukan praktik-praktik religius tertentu sebagai bagianda ri peribadatan. Misalnya ada praktik shalat malam bersama, pengajian, suluk, zikir bersama, dan lain sebagainya. Kalaupun ada pelajaran lain yang lebih umum, itu hanyalah keterampilan atau skill sederhan yang digunakan untuk bekal kerja setelah ia tamat di pesantren.

Belajar/mengajar adalah sebuaha transfer of knowledge. Anak didik dianggap sebagai sebuah gelas kosong yang tidak ada airnya. Sementara guru bagaikan sebuah ceret penuh air yang kemudian menuangkan air ke dalam gelas (anak). Maka dalam proses ini hampir tidak ada proses penjelasan; air apa yang dituangkan, untuk apa, mau dibawa kemana, berapa banyak yang diperlukan, dll. Si anak menerima si guru memberikan, bahkan terkadang dengan paksaan.

Di sisi lain, pendidikan adalah sebuah proses pendewasaan seorang anak oleh orang lain. Orang lain di sini bisa saja dilakukan oleh guru atau orang tua, atau –dan ini sangat penting- lingkungan di mana si anak hidup. Oleh sebab itu pendewasaan bukan hanya dalam ilmu-ilmu teoritis saja dengan mengkaji buku-buku yang ada, namun juga “ilmu kehidupan” yang kebanyakannya tidak tertulis. Ia ada di alam dan kita perolah melalui cerita pengalaman orang atau perenungan sendiri. Karenanya pendidikan bukan hanya di sekolah, namun lebih banyak di rumah dan dalam kehidupan sosial.

Yang terjadi selama ini, menurut saya, sekolah hanya mengajarkan anak, namun tidak mendidik. Padahal yang lebih banyak ditangkap oleh anak dalam proses ini adalah “pendidikan” bukan “pengajaran. Contohnya, guru mengajarkan siswa jujur, baik, perhatian, dll. Dalam ujian ia akan ditanya apa yang dimaksud dengan jujur. Anak-anak yang rajin belajar akan tahu pengertian jujur.

Pada saat ujian akhir, takut siswanya tidak lululs, guru memberikan jawaban ujian yang berarti ia sudah mempraktekkan ketidakjujuran. Praktek ini akan terekam dalam jiwa anak-anak, dan inilah yang paling berkesan dalam hidupnya. Sementara penegertian jujur yang telah dipalajari sebelumnya akan hilang dan ditinggalkan setelah ujian selesai.

Seharusnya sekolah bukan hanya lembaga transfer of knowledge, tapi juga sebuah lembaga yang mendidik. Dalam kondisi ini juga guru hendaknya seorang pendidik bukan pengajar. Selain itu orang tua di rumah dan lingkungan di mana seorang anak hidup juga mesti berfungsi sebagai guru yang mendidiknya mejadi lebih baik.

Biaya yang tinggi yang digunakan untuk menjadikan “anak cerdas” melalui lembaga pendidikan tidak serta merta menjadikan ia sebagai “anak yang terdidik” meskipun ia cerdasa dalam ilmu pengetahuan. Namun, sebaliknya, kelas jauh di pedalaman yang tidak ada fasilitas bisa saja melahirkan seorang anak yang “terdidik” dan cerdas dalam ilmu kehidupan. Dan idealnya adalah adanya sebuah perpaduan antara pengajaran dan pendidikan. Semoga.



12 April 2010

Minum Kopi Bersama Tuhan

Saya hanya satu diantara jutaan dan mungkin milyaran penggila kopi di dunia ini. Seperti penggila lainnya, kebanyakan penggila kopi juga hanya menghabiskan waktunya dengan gelas-gelas kopi. Pagi, siang, sore malam. Kebanyakan tidak pernah mengambil pelajaran dari apa yang dilakukannya. Semua berlalu begitu saja, seperti air mengalir. Minum kopi adalah jalan melepaskan lelah, penat, bosan, sterss, atau sekedar hobi bersama teman. Sampai seorang teman “asing” muncul dan dia menjelaskan ada apa dengan kopi.

Saat sebuah SMS masuk ke ponselmu dari seorang teman, katanya memulai, yang isinya mengajakmu minum kopi. Engkau langsung membalas: “Oke, i’m coming!” tanpa pikir panjang, tanpa pertimbangan, tanpa macam-macam. Engkau sudah tahu maksudnya, engkau sudah tahu tempatnya. Namun, apakah engkau melakukan hal yang sama ketika azan menggema? engkau tahu apa artinya, engkau tahu di mana tempatnya, engkau tahu harus melakukan apa ketika mendengar suara itu. Tapi engkau mengabaikan, melanjutkan kerjamu.

Engkau habiskan waktu bersama teman-temanmu bercengkrama, bercerita, bersuara, berteriak dan terbahak di warung kopi. Kau kisahkan keluh kesahmu selama hidup, kau ceritakan kerjamu, keluarga dan masalahmu padanya. Terkadang engkau menjadi klein yang sedang curhat pada sahabatmu, namun terkadang kau menjadi konselor untuk masalah temanmu. Apakah kau melakukan hal yang sama di masjid? adakah kau bicara dengan Tuhan di sana? berlama-lama bersuka-ria bersama-Nya. Mengugkapkan masalahmu, mengatakan problem hidupmu, curhat masalah keluarga dan pekerjaanmu? Padahal Dia adalah konselor yang akan menyelesaikan masalahmu, bahkan yang engkau sendiri tidak tahu masalahnya apa.

Saat kau bisa paham terhadap masalah temanmu dalam keramaian, saat kau bisa mendengar jerit temanmu dalam kegaduhan warung kopi, saat kau bisa menerawang diri untuk introspeksi melihat kenyataan hidupmu dalam keributan di sana. Kenapa kau tidak bisa lakukannya dalam kesunyian masjid? dalam ketangangan dan kenyamanan? Bukankah di sana kau akan aman dan nyaman berfikir tentang dirimu, memberi nilai pada kelakuanmu, memberi reward atas kesuksesanmu dan menjatuhkan punishment atas kealpaanmu. Bukankah di sana kau akan lebih mendapatkan makna hidup? kenapa kau tak lakukan?

Kau memakan banyak makanan yang tidak sehat untuk dirimu, tidak sesuai untuk perutmu, hanya sekedar gaya dan menurutkan selera. Kau memesan makanan yang kau sendiri tidak terlalu suka dengannya. Kau membayar untuk asap yang masuk ke kerongkonganmu menitipkan racun lalu keluar kembali meracuni orang lain di sekitarmu. Tapi kau abaikan seorang pengemis yang datang menghampirimu. Dengan hormat kau katakan: “maaf”, seolah kau tak punya pecahan seribuan, atau bahkan limaratusan dalam saku celanamu. Padahal apa artinya uang kecil itu dibandingkan sepotong kue yang tidak membuatmu kenyang? apa artinya uang seribuan dibandingan sebatang rokok yang tak menyehatkan. Tapi engkau lakukan, seolah uang seribuan terlalu banyak bagi peminta.

Ayolah kita minum kopi bersama Tuhan. Kalau kau mampu melakukannya di warung kopi, kau bisa juga melakukan hal yang sama di masjid-masjid, musahalla-mushalla, atau di rumahmu sendiri, saat semua terlelap dalam mimpinya. Datanglah pada Sahabat Sejati. Dia yang mengetahui segala. Dia yang menyelesaikan masalah-masalahmu. Dia yang memberimu ketenangan yang kau takkan mungkin dapatkan dengan berapapun uang yang kau miliki.

09 April 2010

Tasawuf di Era Syariat

MELIHAT sejarah perkembangan pemikiran Islam, para pendukung tasawuf dan para pendukung syariat pernah berseteru. Bukan hanya di Timur Tengah di mana Islam mulai berkembang dan tumbuh besar, di Aceh pada abad XVII juga pernah terjadi. Al-Hallaj dan ‘Ain al-Qudhad al-Hamdani dihukum mati di tiang gantungan. Demikian juga buku Hamzah Fansuri pernah dibakar dan murid-muridnya diusir dari Aceh dan bahkan dibunuh. Alasan perseturuan itu sama saja, sekelompok ulama menganggap ulama lain telah meninggalkan ajaran Islam yang benar, dengan kata lain mereka telah sesat.

Apakah perseturuan itu masih ada hingga kini? Agak sulit menjawabnya secara tegas. Dalam konteks Aceh, selama ini hubungan antar ulama, baik secara kelembagaan maupun secara personal nampak baik-baik saja. Beberapa “riak” yang terjadi adalah suatu hal yang lumrah dalam perkembangan peradaban manusia.

Salah satu “riak” yang terjadi saat ini adalah pandangan beberapa ulama yang menempatkan tasawuf sebagai “aliran sesat” dalam pemahaman Islam kaffah. Hal ini disebabkan beberapa ajaran dalam tasawuf dianggap menyimpang dan tidak pantas dipelajari dan diketahui umat Islam. Beberapa hal yang sering disebutkan adalah konsep mengenai fana wa bawa, ittihad, hulul, wahdatul wujud, dan lain sebagainya. Konsep ini dianggap terlalu filosofis dan tidak mudah dicerna masyarakat awam. Kesalahan dalam memahaminya, bisa menjadi awal dari kesalahan beraqidah yang akan membawa umat pada kesesatan.

Sebenarnya akar dari pemahaman tasawuf dalam dimensi filosofis seperti di atas berawal dari pemahaman-pemahaman yang dikembangkan Abu Yazid al-Bistami dan Abu Mansur al-Hallaj sejak abad kedua hijriah. Mereka, mengaku sebagai pengalaman spiritual, mengatakan bahwa manusia mampu bersatu dan melebur bersama Allah. Hal ini diperoleh setelah manusia mensucikan harinya dari berbagai pengaruh duniawi sehingga ia murni, tinggal fitrah kemanusiaan dan dimensi ilahiyah dalam dirinya, maka ia akan dapat mendaki sebuah perjalanan menuju Allah.

Pandangan seperti ini, meskipun tidak sama persis, berkembang juga di tangan Ibnu ‘Arabi dan al-Jili beberapa abad berikutnya dengan konsepnya wahdatul wujud dan Insan Kamil. Ia mengemukakan bahwa Tuhan dan manusia pada hakikatnya satu kesatuan. Yang membuat nampak berbeda adalah wajud materil saja. Ini pula yang dikembangankan Hamzah Fansuri di Aceh. Dalam syair-syairnya ia mengumpamakan Allah dan Manusia dengan lautan dan gelombang. Meskipun zahirnya keduanya berbeda, namun hakikatnya satu kesatuan juga.

Pandangan seperti inilah yang menempatkan tasawuf dianggap sebagai ajaran”sesat”. Dalam pandangan banyak ulama lain, Tuhan adalah satu entitas yang sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan manusia, apalagi menyatakan manusia dan Tuhan sebagai satu kesatuan. Dalam beberapa ayat-Nya jelas dikatakan manusia sebagai ciptaan dan Dia sebagai Pencipta. Berdasarkan ayat-ayat tersebut dan dalam rasio yang diterima manusia, maka tidak mungkin sama antara pencipta dengan ciptaannya.

Perdebatan yang terjadi di kalangan ilmuan Islam tersebut sebenarnya pernah dicoba “selesaikan” oleh al-Ghazali. Kita tahu al-Ghazali setelah “lelah” berkelana dalam pemikiran filsafat yang menurutnya tidak dapat memberikan pencerahan batin kepadanya, ia berteduh di bawah pohon tasawuf. Pada saat itulah ia menulis salah satu karya besarnya, Ihya Ulumuddin. Banyak ilmuan Islam mengatakan ini adalah karya besar yang memadukan tasawuf dengan fiqh Islam. Al-Ghazali dengan sangat baik memberikan pemahaman bahwa tidak ada pertentangan antara tasawuf san fiqh, yang ada adalah saling menyempurnakan. Jika keduanya dipahami dengan benar dan diamalkan dengan baik akan menjadi dasar bagi kesempurnaan iman dan Islam seseorang.

Inti dari apa yang dikembangkan al-Ghazali pada dasarnya adalah harmonisasi antar pemahaman yang cenderung fiqh dengan pemahaman yang cenderung tasawuf saja. Bagi al-Ghazali Islam adalah kesatuan dimensi zahir dan dimensi batin manusia sekaligus. Menjalankan satu aspek ajaran Islam semata menjadikan ibadah tidak sempurna. Umpamanya, melakukan shalat tanpa disertai rasa ikhlas dan khusyuk, mencari rizki tanpa tawakkal, dan menjalani ketentuan Allah tanpa disertai dengan rasa tawadhu’, maka itu semua akan ditolak.

Model tasawuf yang dikembangkan al-Ghazali di atas akan memupuk kesadaran beragama yang jauh dari rasa ujub dan takabur. Seseorang akan menjalankan ajaran agama karena ia memiliki semangat dan kesadaran bahwa apa yang dijalankannya adalah sebuah kebenaran dan akan mendekatkan dirinya dengan Allah. Lebih jauh, model pengamalan agama seperti ini juga akan menghindari sikap ekstrim yang berlebihan dalam melaksanakan ajaran agama dengan merendahkan, melecehkan, dan bahkan sama sekali tidak menghormati perbedaan yang ada sebagai sebuah sunnatullah.

Kehidupan beragama di Aceh belakangan ini ada dalam sebuah dilema yang rumit. Di satu sisi pemerintah Aceh telah menyatakan diri sebagai daerah penerapan syariat Islam. Di sisi lain hampir tidak ada perbedaan signifikan antara Aceh dan luar Aceh dalam hal keadilan, kemakmuran, keterberdayaan, korupsi, manipuasi dan lain sebagainya. Satu-satunya hal yang berbeda mungkin, hanyalah perempuan Aceh lebih banyak mengenakan jilbab daripada perempuan di daerah lain di Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan Islam yang berlangsung di Aceh belum sampai pada hakikat kesadaran beragama. Nuansa semangat dan kesadaran mengamalakan ajaran agama masih sangat jauh dari keseharian masyarakat Aceh yang dipertunjukkan lewat kekuasan dan kehidupan sosial. Syariat Islam dijadikan kebanggan semata dengan mengeluarkan beberapa qanun yang tidak prinsipil yang kemudian lebih banyak menjadi masalah daripada solusi terhadap masalah kehidupan sosial. Dalam posisi inilah diperlukan sebuah pemahaman agama yang integral dan komprehensif.

Merujuk pada model tasawuf yang dikembangkan al-Ghazali seperti yang saya kemukakan di atas, maka untuk konteks pemberlakukan syariat Islam di Aceh diperlukan sebuah pemahaman yang menempatkan fiqh dan tasawuf dalam posisi setara dan bersanding. Langkah paling mudah adalah melakukan internalisasi nilai moralitas dalam pembelajaran agama dengan penyesuaian konteks kehidupan sosial masyarakat modern.

Pengajaran agama bukan hanya menekankan dimensi hukum, namun juga akhlak. Akhlak bukan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, orang tua dan manusia, namun juga kepada alam semesta dan sistem sosial. Banyak masalah yang ada saat ini sesungghnya dimulai dari pemahaman yang timpang mengenai moralitas ini. Dan dengan sebuah pendekatan yang integral antara dimensi tasawuf dan syariat mungkin ini akan menjadi sebuah sumbangan yang baik untuk kehidupan manusia yang lebiih beradab di masa yang akan datang.

Tulisan ini telah dipublikasi oleh Haian Serambi Indonesia: Jum'at 09 April 2010

05 March 2010

Senandung Cinta Hamzah Fansuri

Hamzah Fansuri lebih dikenal dengan pemikiran sufistik panteistik. Para peneliti menganggap ajaran Hamzah tersebut sangat dipengaruhi oleh pandangan wahdatul wujud Ibnu ‘Arabi. Pandangan Hamzah mengenai kesatuan alam-Tuhan terlihat dalam berbagai karya prosa dan sya’ir yang dikemukakannya. Namun demikian, sesungguhnya Hamzah, di dalam berbagai prosa dan sya’irnya juga mengemukakan pandangan cinta. Hamzah Fansuri dalam berbagai sya’irnya rasa cinta kepada Tuhan diuangkapkan bukan hanya dalam tataran bentuk, namun ia juga mengemukakan bagaimana seorang manusia bisa mendapatkan Cinta-Nya. Pandangan Cinta Hamzah ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya mewarisi pemikiran Ibnu ‘Arabi dalam bidang wujud Tuhan, namun ia juga memiliki pengetahuan dalam bidang tasawuf cinta dari sufi lainnya, seperti Rumi, Attar, Ain al-Qudhdat dan lainnya. Dari kajian saya, pemikiran mahabbah (cinta) yang dikemukakan Hamzah merupakan sebuah bangunan yang berdampingan dengan pemahamannya tentang Tuhan. Karenanya Tuhan dan Cinta tidak bisa dipisahkan.

Download makalah lengkap di sini

Atau kunjungi http://sehatihsan.blogspot.com/2010/03/senandung-cinta-hamzah-fansuri.html

04 January 2010

Dinamika Gus Dur dan Aceh

Bagi orang Aceh, nama Gus Dur bukanlah nama yang asing. Tidak semua memandangnya baik memang, sebab beberapa sikap Gus Dur terhadap Aceh yang kontroversi. Namun jasa-jasa Tgk. Doraman, begitu ia sering disebut, untuk Aceh tidak dapat diabaikan. Dua diantara “jasa” besarnya adalah merintis penerapan Syariat Islam dan membuka ruang dialog hingga terwujud Perdamaian Aceh yang dinikmati masyarakat Aceh hingga sekarang.

Ada dua sikap Gus Dur yang ditanggapi kontroversi di Aceh, yaitu pengakuannya sebagai “nabinya” orang Aceh dan klaimnya bahwa tuntutan refrendum di Aceh hanya disetujui oleh 500 orang saja. Ungkapan ini jelas menimbulkan kehebohan di Aceh. Sebab tidak mungkin orang Aceh akan meyakini seorang “nabi” baru setelah Nabi Muhammad. Saya yakin pada saat itu Gus Dur punya maksud lain dengan kata “Nabi”. Namun dalam pemahaman banyak orang di Aceh “nabi” selalu merujuk pada seorang utusan Tuhan untuk membawa risalah agama. Dalam kepercayaan orang Aceh –dan kebanyakan kaum muslimin lainnya- hal ini tidak mungkin terjadi lagi sebab Nabi Muhammad adalah penutup para utusan itu. Oleh karena itu, dengan pernyataan ini Gus Dur sering dituding telah berbohong dan menyesatkan.


Gus Dur di mata orang Aceh semakin “bohong” setelah ia mengatakan kalau referendum di Aceh hanya aspirasi 500 orang saja. Padahal dalam beberapa pertemuan pendukungnya di Banda Aceh, pendukung referendum jauh lebih banyak. Dalam pertemuan pertama yang dikenal dengan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Refrendum (SU-MPR) hampir semua laki-laki dewasa Provinsi Aceh datang tumpah ruah ke Banda Aceh untuk mengikuti acara dimaksud. Dalam SU-MPR ke dua yang dilaksanakan setahun kemudian, yang datang memang tidak sebanyak yang pertama, namun ini berkaitan dengan penghadangan yang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah Indonesia saat itu.

Pun demikian, Gus Dur pula yang memberikan harapan dan impian kepada Aceh. Pernyataannya mengenai kemungkinan memberikan Aceh sebuah referendum seperti di Timur-timur membuat masyarakat Aceh selalu mengingatnya. Dalam sebuah lawatannya ke Luar Negeri ia ditanya mnegenai tuntutan referendum oleh masyarakat Aceh. Saat itu Gus Dur mengatakan: “Kalau Timor timur dapat diberikan referendum, kenapa Aceh tidak? Itu namanya tidak fair.” Meskipun saat ia menjadi presiden hal ini tidak dilakukan, namun pernyataan Gus Dur tersebut sempat menimbulkan sebuah harapan bagi masyarakat Aceh yang menginginkan referendum.

Yang paling mengesankan adalah pendekatan penyelesaian konflik yang dilakukan Gus Dur untuk Aceh. Sejak lama pemerintah melakukan pendekatan militer dengan mengirim tentara untuk membunuh banyak orang Aceh, terlibat atau tidak terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun Gus Dur membuka ruang dialog dan pendekatan humanis. Ia secara khusus mengirim Bondan Gunawan untuk berjumpa panglima GAM saat itu, Abdullah Syafi’i untuk memulai dialog ini (meskipun beberapa minggu setelah kepulangan Bondan, Teungku Abdullah Syafii meninggal dunia dalam sebuah pengepungan markasnya yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonenesia, dan ini sering dikaitkan dengan misi spionase Bondan). Dengan terbukanya pintu dialog proses penyelesaian masalah Aceh semakin terbuka. Sayangnya pendekatan ini “dihancurkan” lagi pada masa pemerintahan Megawati dengan mengirimkan ribuan tentara. Proses perdamaian yang mulai terbuka pada masa Gus Dur kembali hambar di tangan Ibu Mega.

Pada masa Gus Dur pula Aceh diberikan kewenangan menerapkan Syariat Islam dengan keluarnya UU No. 44 Tahun 1999. UU ini bukanlah secara khusus tentang syariat Islam, namun pemerintah mengakui secara legal keistimewaan Aceh dalam agama Islam sehingga dapat menerapkan Islam sebagai undang-undang kehidupan sosial mereka. Sampai saat ini, setelah melalui beberapa revisi UU, penerapan Syariat Islam masih menjadi topik hangat di Aceh. Terakhir adalah perdebatan mengenai qanun Jinayat yang memuat hukum rajam bagi penzina.

Dinamika yang terjadi antara Gus Dur dan Aceh adalah sebuah dialektika demokrasi yang timbul karena “kedewasaan” Gus Dur dalam berpolitik dan “pengalaman” rakyat Aceh dalam membina hubungan dengan Pemerintah Indonesia. Dan saat ini, setelah Gus Dur tiada, berbagai dinamika itu hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintahan selanjutnya untuk menjamin kehidupan aman dan damai terus berlangsung di Indoenesia dan kesejahteraan rakyat juga tercapai. Mudah-mudahan.

Tulisan ini dan tulisan saya yang lain ada di:
www.sehatihsan.blogspot.com

29 December 2009

Politik Bakar Buku

Hulagu Khan, siapa yang tidak kenal? Panglima besar pasukan Mongol yang mengakhiri salah satu episode kekuasaan Islam di Baghdad pada tahun 1258 setelah berkuasa lebih dari 500 tahun. Saat itu pemerintahan Islam dipegang oleh Khalifah Muktasim Billah (1242-1258) dari Dinasti Abbasiyah. Dalam penyerangannya, selain membunuh para penguasa dan menghancurkan peradaban, ia juga membakar ribuan kitab karangan ulama yang ada diperpustakaan Baitul Hikmah. Perpustakaan ini adalah sebuah pusat penerjemahan dan penelitian para cendikiawan Muslim terbesar yang dirintis sejak masa Harun al-Rasyid dan berkembang pesat pada masa al-Makmun. Di sana dilakukan alih bahasa dan penafsiran terhadap filsafat Yunani dan juga digunakan sebagai laboratorium bagi ilmuan Islam dalam melahirkan berbagai teori ilmu pengetahuan. Namun kebesaran perpustakaan ini musnah di tangan Hulaghu Khan, hanya dalam waktu beberapa hari saja. Konon air sungai Eufrat yang membelah Baghdad menjadi hitam terkena polusi abu kertas jutaan buku yang terbakar.

Melompat ke Aceh dalam abad ke 17, di mana Nuruddin Ar-Raniry memfatwakan pemusnahan terhadap buku-buku karangan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani pada masa kekuasaan Iskandar Tsani (1637-1641) karena dituduh sesat. Ajaran yang dibawa oleh Hamzah dianggap mengandung pemikiran wahdatul wujud yang pernah dikembangkan oleh Ibnu Arabi dan al-Jili. Wahdatul wujud adalah sebuah paham di mana manusia dianggap sebagai titisan Tuhan (wujud bayangan). Oleh sebab itu pada dasarnya manusia tidak memiliki keberadaan esensial, yang ada adalah keberadaan semu. Dalam pemahaman seperti ini wahdatul wujud dipandang menyamakan Tuhan dengan makhluk-Nya, dan itu adalah perilaku syirik, dan sesat.

Belakangan, di Aceh peristiwa ini hampir saja terulang. Sekelompok ulama di Aceh menyatakan sebuah ajaran yang dibawa oleh ulama lain sebagai ajaran sesat. Mereka berargumen di dalam buku kecil yang diedarkan tertulis mengenai ajaran-ajaran Abdul Karim Al-Jili yang bernah “bermasalah” di masa lalu. Ulama tersebut meminta masyarakat mengumpulkan buku yang telah terlanjur beredar dalam masyarakat untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan meracuni pemikiran umat Islam, merusak aqidah dan menimbulkan kesalahfahaman di kalangan umat.

Bagaimana dengan buku Gurita Cikeas dan beberapa buku yang dilarang oleh Mahkamah Agung sebelumnya? Jelas alasan terpenting yang dikemukakan adalah apa yang disampaikan dalam buku-buku yang dilarang bertentangan dengan pemahaman umum yang berkembang dan atau dikembangkan pemerintah. Memberikan perspektif yang berbeda atas pandangan umum itu bisa jadi sebagai sebuah gerakan anti pemerintah yang bermuara pada penyatuan visi menggulingkan kekuasaan. Sehingga untuk kepentingan proteksi kemungkinan ini pemerintah melakukan langkah awal dengan pelarangan peredaran buku dimaksud. Padahal pelarangan justru menjadikan buku itu semakin dicari dan menjadi semakin diyakini kebenarannya. Sekali titah pelarang dikeluarkan maka seribu kali klarifikasi yang disampaikan tidak akan mempan menghilangkan anggapan bahwa buku itu berisi kebenaran.

Padahal kalau si buku dibiarkan bereda luas dan bebas di masyarakat akan ada penghakiman publik pada isi buku. Masyarakat akan membaca sendiri dan menilai apakah buku itu memang menyampaikan kebenaran atau ia hanya rekayasa si penulis untuk mencari popularitas, atau memancing di air keruh. Atau seperti banyak yang menyarankan silakan jawab buku dengan buku yang lain. Kalau saya tidak salah respon seperti ini pernah dilontarkan oleh Prabowo (atau Wiranto?) kepada Mantan Presiden B.J. Habibie yang menyinggung namanya dalam Detik-Detik Yang Menentukan. Saat itu Prabowo (atau Wiranto?) mengatakan “Saya akan membuat buku untuk mengklarifikasi hal itu.

Jadi bukan dengan melarang dan membakar, tapi dengan menulis buku lain. Dari sini iklim menulis dan mulai bersinar dan ilmu pengetahuan akan menerangi bumi Indonesia.

25 December 2009

Menulis Itu Sebagian Dari Iman

Kalau dalam sebuah hadits disebutkan kebersihan adalah sebagian dari iman, maka saya yakin pula kalau menulis juga sebagian dari iman. Sebab menulis menyebabkan orang tahu kalau ada hadits yang mengatakan demikian. Andai menulis tidak ada, atau andai apa yang dikatakan Nabi tidak tertulis, mungkin ucapannya kini hilang ditelan zaman. Menulislah yang menyelamatkannya, maka menulis itu sebagai dari iman.
Almarhum Hamka, orator, ulama dan sastrawan Indonesia yang terkenal mengatakan, “tulisalah apa yang baik orang lakukan atau lakukanlah apa yang baik orang tuliskan.” Hal inilah yang akan menjadikan seseorang tercatat dalam buku stambuk dunia. Sebab seorang penulis atau seorang yang melakukan hal-hal yang perlu ditulis akan hidup lebih lama dari ajalnya. Sementara mereka yang tidak menulis atau melakukan hal-hal yang layak ditulis akan mati sebelum ajalnya tiba.

“Saya hanya menulis apa yang saya benar-benar lakukan,” kata Paulo Coelho, penulis novel best seller sepanjang zaman, The Alchemist. Sebab tanpa melakukan, maka tulisan bukanlah keluar dari hati namun hanya sebuah kamuflase semata. Pembaca mungkin saja tertipu dengan olah kata dan diksi puitis dalam sebuah tulisan sehingga mempengaruhinya masuk dalam alam tulisan itu. Namun tulisan yang tidak sesuai dengan kepribadian penulisnya tidak akan menadapatkan nilai di sisi yang Maha Menulis, Dia yang menulis segala apa yang terjadi pada ciptaan-Nya. Sementara seorang penulis yang menulis sekaligus melakukan apa yang ditulisnya akan mendapatkan nilai double, dari manusia yang mendapatkan manfaat dari tulisannya dan dari Tuhan yang Maha Menulis. Bahkan jika ia menulis tentang kebenaran yang mendapatkan cacian dan ejekan dari manusia lain, Tuhan tetap memihak padanya. Dalam koteks inilah Bunda Taresha pernah mengatakan bahwa teruslah berbuat baik meskipun orang memandang perbuatanmu hina dan tercela. Sebab pada akhirnya perbuatan baik itu bukanlah antara engkau dengan mereka, namun antara engkau dengan Dia di Sana.

Teruslah menulis sebab itu akan membuat catatan amal baik kita menjadi lebih banyak. Menulis membantu para malaikat yang bertugas mencatat amalan kebajikan dalam menilai perbuatan kita. Mereka terbantu karena tulisan kita adalah bukti tidak terbantahkan dihadapan Tuhan atas apa yang telah kita lakukan di dunia. Tulisan yang kita buat sekarang akan merekam siapa saja yang membacanya dan siapa saja yang mengambil manfaat darinya. Suatu saat kelak, ketika hari pembalasan tiba, ia akan menjadi saksi di hadapan Tuhan bahwa apa yang kita lakukan telah meberikan manfaat yang besar untuk banyak manusia. Ia akan menceritakan siapa yang membacanya dan siapa yang mengambil manfaat darinya kepada Tuhan. Dan berdasarkan laporan itu Tuhan akan menganugerahkan satya lencana Surga bagi penulisnya. Amin…


23 December 2009

Manuskrip Yang Tertindas

Kemarin (22/12/09), seharian saya mengikuti seminar pernaskahan Nusantara yang dilaksanakan Oleh LSM PKPM Aceh bekerja sama dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa). Topik utama seminar ini adalah melihat begaimana perkembangan upaya penyelamatan naskah lama (manuskrip) yang ada di Aceh dan dinusantara pada umumnya. Bagi saya ini menarik karena persoalan manuskrip bukan hanya masalah ilmuan semata, namun juga masalah politik. Kesadaran yang rendah akan manuskrip di kalangan pemerintah menyebabkan banyak kekayaan cagar budaya berbentuk naskah kuno berpindah tangan kepada ilmuan asing dan bangsa asing yang kemudian menyimpannya di perpustakaan negara mereka. Ilmuan Indonesia yang memiliki ketertarikan dengan naskah tersebut atau ada usaha untuk mengkaji berbagai perkembangan sosial dalam sejarah Indonesia harus datang ke luar negeri, ke museum-museum dan perpustakaan di Belanda, Inggris, Amerika, Jepang dan Jerman untuk mendapatkannya.

Dalam seminar terungkap beberapa pengalaman teman-teman yang melakukan usaha penyelamatan naskah kuno di Aceh dan Indonesia umumnya ketika berhadapan dengan sistem kebijakan pemerintah. Misalnya, ketika mereka membutuhkan kertas penempel untuk naskah yang rusak dan bolong, mereka harus memesannya di Jepang. Meskipun Indonesia bisa membuatnya, namun kebutuhan yang sangat sedikit membuat perusahaan tidak mengeluarkan kertas tersebut. Di Jepang, kertas itu mereka beli dengan harga sekitar 5 juta. Namun ketika masuk ke Indonesia, pemerintah mengenakan pajak barang Impor senilai 11 juta. Padahal kertas tersebut jelas untuk kepentingan penyelamatan naskah kuno Indonesia dan bukan untuk kepentingan komersil.

Pengalaman lain adalah kedatangan kolektor ke daerah-daerah, seperti Aceh, Riau dan Padang yang menjadi “gudang” naskah kuno Melayu. Mereka datang dari berbagai belahan dunia, terutama Malaysia, Inggris, Belanda, Jerman dan Amerika. Naskah tua mereka beli dengan harga murah (tapi mahal bagi masyarakat kita). Lalu naskah tersebut dibawa ke negeri mereka. Pihak imigrasi di Bandara tidak pernah mempermasalahkan dan menangkap barang tersebut. Padahal jelas itu termasuk benda cagar budaya yang dijamin penyelamatannya oleh undang-undang. Dengan cara ini maka naskah-naskah lama mulai berpindah ke luar negeri. Saya tidak tahu persis apakah bandara tidak memiliki sistem untuk mengetahui manuskrip yang dibawa keluar atau mereka tidak peduli, apalah arti sebuah buku lama.

Apa akibatnya? Saat ini para cendikiawan Indonesia yang hendak melakukan penelitian mengenai naskah kuno dan perkembangan masyarakat di Nusantara dalam sejarah, harus datang ke negara lain untuk mendapatkan bahannya. Di sana untuk melihat dan mendapatkan focopynya mereka harus membayar mahal. Namun tidak ada pilihan lain karena Indonesia sendiri tidak menjaga dan melestarikannya. Pemerintah nampaknya tidak peduli dengan masalah ini karena pemahaman yang kurang mengenai manuscrip dan kegunaannya. Sampai sekarang, setelah dimulai tahun 2003, Perpustakaan Nasional baru menyelesaikan restorasi (penyelamatan) sekitar 1300 naskah kuno (termasuk peta dan surat). Padahal indonesia adalah gudang bagi manuskrip kuno tersebut. Dengan pola kerja seperti sekarang Perpusnas butuh waktu 150 tahun untuk menyelesaikan semua naskah yang tersedia.

Alhamdulillah, belakangan ini ada sebuah keinginan baik dari berbagai negara lain untuk “mengembalikan” manuskrip Indonesia. Pengembalian ini bukanlah dalam bentuk fisiknya, sebab hal ini tidak mungkin, selain mereka tidak mau, Indonesia pasti belum siap untuk mejaganya. Mereka akan mengembalikan dalam bentuk digital. Untuk manuskrip Aceh di Belanda sudah dilakukan tahun lalu. Semua manuskrip Aceh bisa diperoleh secara online di www.acehbooks.org. Kita masih menunggu “kebaikan hati” negara lain untuk melakukan hal yang sama sehingga sejarah bangsa kita bisa dikaji oleh naka Indonesia sendiril

Agaknya diperlukan sebuah badan khusus untuk mpenanganan Naskha dan manuskrip kono di Indonesia. Kalau pemerintah membuat Badan Arkeologi Nasional, seharusnya ada juga Badan Manuskrip Nasional, agar manuskrip hasil karya bapak bangsa yang ratusan tahun yang lalu dapat diselamatkan dan dipelajari kembali.

Semoga.

20 December 2009

Tasawuf Gaul

Tiba-tiba saya ingat cerita seorang teman yang dulu kuliah di UIN Jakarta tahun 1998, beberapa bulan setalah Sueharto lengser. Dalam sambutan pelepasan jenazah Prof. Harun Nasution, Pjs. Rektor UIN Jakarta, saya lupa nama beliau, mengatakan: “Pak Harun ini Sufi, tapi beliau Shalat.” kalimat pendek ini menimbulkan dua pertanyaan: pertama, memang kalau sufi tidak shalat? kedua, apakah seseorang yang melakukan shalat tidak bisa jadi sufi?

Dalam belantara wacana pemikiran keislaman, tasawuf sering kali diposisikan sebagai ajaran yang meninggalkan berbagai ajaran islam “biasa” dan melakukan hal-hal yang tidak biasa. Hal yang tidak biasa adalah menunjukkan perilaku yang bagi normalnya ajaran agama adalah sesat dan tidak sesuai dengan kaidah kesilaman. Oleh sebab itu sering kali para sufi dianggap sebagai pembawa aliran sesat yang sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Dalam sejarah kita bisa lihat bagaimana sufi dan fuqaha salaling klaim kebenaran dan tidak mau melakukan dialog untuk kebaikan kehidupan beragama. Pandangan demikian tentu saja kurang bijak, sebab selain bertentangan dengan nilai-nilai Islam sendiri yang menempatkan kebebasan berfikir di atas segalanya, tasawuf dan para sufi juga sama sekali bukan orang yang meninggalkan ajaran Islam syariat.

Kalau kita lihat asal kata dan asal munculnya, sufi adalah mereka yang dengan semangat yang kuat ingin menjadikan hidup dan segala aktifitasnya sebagai cara menunju Tuhan dan mendekatkan diri kepada-Nya. Semua yang ia lakukan, selama ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran agama dan kebaikan universal, maka itu bisa dijadikan sarana mendekatkan diri kepada Tuhan. Inilah yang dilakukan para sufi. Setiap gerah dan pemikiran yang ada padanya, setiap potensi yang ia miliki, setiap masalah yang ia terima, setiap apapun yang terjadi padanya, maka itu adalah sarana menunju kepada Tuhan. Ia menghadirkan Tuhan dalam pekerjaaan, dalam pemikiran, dalam wacana, dalam aktifitas yang ia lakukan.

Untuk konteks modern saat ini maka sufi bisa hadir dalam diri setiap orang selama ia melakukan sesuatu dengan landasan keinginan mendekatkan diri kepada Tuhan. Saya sangat yakin sufi bisa berwujud dalam seorang pekerja kantoran, pedagang, penguasa, pengajar, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan semua orang. Hanya sata yang mereka butuhkan yaitu kesadaran dan keinginan mempersembahkan apa yang mereka lakukan untuk Tuhan dan kehidupan manusia. Sebab kehidupan manusia yang baik juga sebagai sebuah amanah dari Tuhan. Dalam konteks ini maka sufi pasti shalat dan orang yang rajin shalat pasti bisa jadi sufi. Sufi pasti berbuat untuk kebaikan sosial dan masyarakat dalam bentuk apapun dan bagaimanapu, dan mereka yang berbuat untuk kebajiakan pasti bisa jadi sufi. Dan mereka inilah yang saya namakan dengan Sufi Gaul.

04 December 2009

Fatwa Sesat dan Pentingnya Dialog

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara telah menfatwakan “haram” atas sebuah buku yang dikarang oleh Abuya Syeikh H. Amran Wali (Serambi, 26/11/09). Buku tersebut berjudul agak panjang; “Sekelumit Penjelasan Tentang Ajaran Tauhid-Tasawuf Abuya Syeikh H. Amran Waly dan Penjelasan Beberapa Ucapan Abdul Karim al-Jili dalam Kitabnya Al-Insanul-Kamil fi Ma’rifatil-Awakhir wal-Awa’il”. MPU Aceh Utara menganggap isi buku yang hanya sebanyak delapan halaman tersebut memberikan informasi yang dapat menyesatkan aqidah umat Islam di Aceh. Tgk. Ibrahim Bardan (Abu Panton) yang memimpin sidang MPU Aceh Utara juga meminta kepada masyarakat kalau menemukan buku itu agar diberikan kepada MPU untuk dimusnahkan karena dikhawtirkan akan dibaca oleh anak muda yang belum memahami aqidah Islam dengan baik sehingga bisa menyesatkan kehidpa mereka di masa depan.

Membaca berita ini saya teringat sebuah peristiwa di Aceh tiga abad yang lalu pada masa Kesultanan Aceh di bawah pimpinan Iskandar Tsani. Saat itu, Syaikhul Islam, Nuruddin ar-Raniry memfatwakan “haram” bagi sekelompok umat Islam pengikut Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasee (dikenal pula dengan Syamsuddin as-Sumatrani). Mereka dianggap penganut wahdatul wujud, sebuah ajaran yang dianggap mempersamakan antara Allah sebagai pencipta dengan manusia sebagai ciptaan-Nya. Dengan paham ini maka seorang penganut wahdatul wujud dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Mereka kemudian difatwakan; “kafir dan halal darahnya.” Bahkan buku-buku karangan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani dikumpulkan di depan masjid raya lalu dibakar. Hal ini dilakukan dengan tujuan ajaran yang dibawa kedua ulama -yang kemudian diagung-agungkan hingga saat ini- tersebut tidak menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang benar.

Sejarah tuduhan sesat
Tuduhan “sesat” kepada sekelompok ulama dan umat Islam oleh umat Islam lain sebenarnya bukan hanya terjadi di Aceh saja, tetapi telah menghiasi sejarah perkembangan Islam sejak awal munculnya tasawuf, khususnya tasawuf falsafi yang mencoba menguraikan relasi insan dan Tuhan dengan pendekatan filsafat. Korban pertama kasus ini adalah Abu Mansur al-Hallaj, seorang sufi Persia. Ia dituduh oleh ulama lain telah menyebarkan faham sesat dengan ungkapannya: “ana al-haq” yang diterjemahkan dengan “saya adalah Tuhan.” Dengan ajaran ini maka al-Hallaj dianggap telah menyamakan dirinya dengan Allah. Padahal manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sama sekali berbeda dengan Allah itu sendiri. Menyamakan diri (manusia) dengan Allah jelas “aliran sesat” yang menyimpang dari Islam. Akibat ungkapannya tersebut al-Hallaj harus menjalani hukuman berat dengan dipotong bagian-bagian tubuhnya, lalu digantung dan dibakar.

Beberapa abat kemudian peristiwa yang sama muncul lagi. Kali ini yang menjadi korban adalah ‘Ain al-Qudhat al-Hamazani. Saat dijatuhi hukuman “sesat” dan harus menjalani hukuman mati ia masih berumur 33 tahun. Ia dituduh sesat karena ajaran “teomonisme” yang dikembangkannya. “Teomonisme” adalah ajaran yang menganggap segala sesuatu adalah kesatuan al-Haqq. Ini berbeda dengan “monoteisme” yang dianut pada ulama lain yang menganggap Tuhan itu Esa dan tidak ada yang sebanding dengan Dia. Di antara ungkapan yang dikatakan ‘Ain al-Qudhat adalah: “Tidak ada wujud lain kecuali wujud al-Haqq (Tuhan), maka wujud segala bukan di luar wujud al-Haqq, tapi ia (segala sesuatu itu) adalah dia (al-Haqq) juga.” Ungkapan ini dianggap mengindikasikan adanya kesatuan wujud antara manusia dengan Tuhan sehingga dapat membawa kepada kemusyrikan. Dan akibat “ajaran” ini ‘Ain Al-Qudhat al-Hamzani menjalani hukuman mati pada tahun 1131.

Kematian ‘Ain al-Qudhat bukan yang terakhir. Setelah itu masih ada lagi ulama yang difatwakan “sesat” karena ajaran yang dikembangkannya, seperti Syuhrawardi al-Maqtul, Ibnu ‘Arabi dan Al-Jili. Bahkan Imam al-Ghazali pernah menfatwakan “sesat” pada semua filusuf karena ajaran yang mereka kembangkan telah jauh melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya. Fatwa-fatwa sesat ini bukan tanpa implikasi, sebagian dari mereka yang dituduh sesat harus mendekam di dalam penjara, sebagian lain dibunuh dan yang lainnya mendapatkan pencitraan yang buruk sepanjang hidupnya bahkan hingga saat ini.

Kepentingan politik

Kalau kita menganalisa dengan memasukkan tidak hanya ilmu agama namun juga politik, sebenarnya apa yang terjadi pada ulama-ulama yang terbunuh dalam sejarah Islam tersebut tidak hanya karena ajarannya, namun juga karena persoalan politik. Di balik berbagai peristiwa pemunuhan dan penghukuman kepada para ulama ada kepentingan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Misalnya al-Hallaj, ia dianggap sebagai anggota Qaramithah, sebuah gerakan politik Syiah yang sedang berusah menggalang kekuatan untuk menjatuhkan kekuasaan khalifah yang korup. Gerakan ini semakin besar setelah al-Hallaj melakukan kunjungan ke berbagai daerah Asia Timur. Sepulang dari kunjungan inilah al-Hallaj mulai disorot dengan tuduhan membawa aliran sesat yang kemudanberakhir di tiang gantungan.

Hal yang sama juga terjadi di balik kematian ‘Ain al-Qudhat. Ia dianggap terlalu dekat dengan seorang bendahara kerajaann yang saat itu memiliki potensi untuk menggantikan Sultan, baik secara resmi atau dengan sebuah kudeta. Hal ini tidak disenangi oleh Sultan. Dengan prinsip “teman dari musuhku adalah musuhku juga” maka ‘Ain al-Qudhat menjadi korbannnya. Setelah diasingkan selama beberapa tahun, ia dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.

Dalam konteks sejarah Aceh, sebagaimana saya singguh di atas, ketika Nuruddin Ar-Raniry memfatwakan “sesat” kepada murid Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani tidak dapat dilepaskan dari peristiwa politik juga. Pada masa kejayaan Aceh di bawah Iskandar Muda, tokoh ajaran wahdatul wujud sangat dekat dengan penguasa (Iskandar Muda). Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pada sultan-sultan yang lain yang membuat apa yang diinginkan ar-Raniry tidak tercapai. Untuk ini perlu upaya yang dapat menghalangi perkembangan ajaran tersebut. Salah satu yang ditempuh Ar-Raniry adalah melobi penguasa (Iskandar Tsani) dengan mengatakan faham wahdatul wujud sebagai aliran sesat.

Apa yang saya sebutkan di atas adalah sebuah dugaan akademik semata. Dengan dokumen yang lain dan kajian yang lebih intens mungkin saja apa yang saya sebutkan itu keliru besar. Namun demikian, sebenarnya, yang ingin saya tegaskan adalah apa yang terjadi di Aceh sebagaimana saya singgung di awal tulisan ini adalah sebuah “pengulangan” peristiwa yang pernah terjadi dalam sejarah Islam sejak dahulu kala. Ia tidak berdiri sendiri dan menjadi peristiwa “unik” sendiri. Di belakangnya sudah ada serangkaian peristiwa yang mirip dan dengan gejala yang hampir sama pula.

Perlu dialog
Sebagai orang beriman dan berilmu maka sudah seharusnya kita mengambil ‘itibar dari segenap peristiwa masa lalu tersebut untuk kebaikan kita bersama. Kerena itu saya sangat setuju dengan apa yang ditawarkan oleh Abu Panton agar pemerintah memfasilitasi sebuah dialog antara Abuya Amran Waly dengan ulama lain di Aceh dan bahkan dengan masyarakat umum. Hal ini diperlukan agar apa yang beliau ajarkan tidak disalahpahmi oleh masyarakat. Bahkan kalau tidak difasilitasi oleh pemerintah sekalipun, saya -mungkin juga umat Islam di Aceh lainnya- berharap agar para ulama dapat duduk bersama dengan hati terbuka dan niat baik agar berbagai masalah keagamaan dapat diselesaikan dengan baik pula.

Sebagai ulama tentu saja kerendahan hati, tawadhu’, sikap terbuka, lapang dada yang mereka tunjukkan akan menjadi teladan bagi umat Islam yang lain, baik di Aceh atau dunia Islam lainnya. Sebab saya sangat yakin baik Abu Panton dan para ulama di MPU Aceh Utara, maupun Abuya Amran Waly, keduanya pasti menginginkan terwujudnya kehidupan beragama yang lebih baik dalam masyarakat Aceh dengan pemahaman tauhid yang benar. Dialog atas keraguan umat Islam di Aceh menjadi penting agar membawa kedamaian dan ketenangan hati. Insyaallah.

Artikel ini dimuat juga di:
http://www.serambinews.com/news/fatwa-sesat-dan-pentingnya-dialog

17 November 2009

Menakar Dosen Lewat Jurnal


Dua minggu ini saya menghabiskan waktu mengedit tulisan teman-teman dosen yang akan dipublikasikan dalam sebuah Jurlan Ilmiah di IAIN Ar-Raniry. Pekerjaan mengedit memang sedikit membosankan. Namun jika tulisan yang telah diserahkan tidak banyak "masalah," maka mengedit justru menjadi pekerjaan menyenangkan. Seorang editor akan berguru pada tulisan yang sedang dieditnya. Namun jika tulisan yang masuk ke meja editor masih amburadur dan centang prenang, maka bekerja sebagai editor menjadi sangat membosankan dan menjemukan.

Saya tidak yakin sepenuhnya, namun dari beberapa diskusi yang saya lakukan dengan teman-teman di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, mereka mengalami hal yang sama. Sebagai editor mereka harus memperbaiki sendiri tulisan yang masuk ke meja redaksi jurnal. Bukan hanya memperbaiki salah ketik atau tata bahasa, mereka juga harus mengedit substansi, rujukan, bahkan beberapa diantaranya harus membuat satu atau dua paragraf penghubung dalam tulisan yang diberikan.

Kalau tulisannya jelek kenapa diterima? Kenapa tidak dikembalikan kepada penulis? Di sinilah masalah utamanya. Saat ini hampir semua fakultas di sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah. Belum lagi beberapa lembaga yang ada di perguuan tinggi tersebut juga mengeluarkan jurnal. Jadinya, sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah berkala yang sangat banyak dibandingkan dengan potensi menulis civitas akademikanya. Di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh saja tidak kurang dari 10 buah jurnal terbit setiap tahun. Kalau terbitnya dua edisi pertahun dengan kapasitas tulisan 9 - 12 buah, maka diperlukan lebih kurang 250 artikel ilmiah setiap tahun. Jumlah ini sebenarnya bukanlah jumlah yang besar dibandingkan dengan jumlah dosen dan karyawan yang ada. Namun melihat semangat dan dedikasi untuk kepentingan publikasi ilmiah yang sangat rendah, maka 250 adalah jumlah yang tinggi.

Kondisi ini menjadikan beberapa jurnal ilmiah di kampus laksana kerakap tumbuh di atas batu. Semangat untuk menghidupkan menggebu-gebu, namun input artikel yang dapat dimuat sangat kurang. Pengurus sering menghubungi lalu menawarkan kepada teman-teman dosen untuk memberikan sebuah tulisan agar dapat dimuat di Jurnal mereka. Dalam kondisi seperti ini maka tidak ada yang namanya seleksi dan kompetisi agar dapat dimuat tulisan di Jurnal, yang ada hanyalah keinginan dan kesempatan untuk menulis. Kalau tulisan sudah ada, dijamin tulisan itu akan langsung dimua.

Kondisi seperti inilah yang kemudian membuat tugas seorang editor bertambah berat. Sebab kebanyakan tulisan yang masuk adalah artikel yang dibuat buru-buru, tidak fokus, dan hanya mengubar kata tanpa memperhatikan kaedah ilmiah untuk membuat artikel akademik yang berkualitas. Seorang editor yang ikut bertanggung jawab untuk mensukseskan agar sebuah jurnal tetap terbit tepat waktu harus mati-matian memperbaiki dan mengedit kembali tulisan sehingga jurnal tersebut layak muat dan dipublikasikan. Si penulis sendiri seolah mempasrahkan tulisannya kepada editor dan hanya menunggu publikasi tulisan tersebut untuk kepentingan mengurus pangkat.

Namun terkadang sedih juga menyaksikan beberapa artikel yang masuk. Beberapa kesalahan seharusnya tidak terjadi jika penulisnya memang serius ingin menulis. Saya contohkan; tidak ada abstrak. Ini kan bukan sebuah masalah jika si dosen sadar bahwa di manapun di dunia ini, sebuah artikel ilmiah yang akan diterbitkan di Jurnal harus ada abstrak. Demikian juga dengan referensi, banyak tulisan yang membuat daftar referensi sekedar pajangan buku di halaman terakhir tulisannya padahal buku-buku tersebut sama sekali tidak disinggung di dalam artikel. Lagi-lagi ini bukan masalah kalau si dosen jeli. Anak kecil saja sebenarnya tahu kalau tidak dikutip di dalam tulisan maka ia tidak masuk ke dalam daftar pustaka.

Saya menulis ini bukan hanya karena saya sedikit kesal dengan pekerjaan seperti ini, namun lebih jauh ini adalah potret kebanyakan dosen di Indonesia. Dalam setiap pertemuan yang meilbatkan dosen-dosen seluruh Indoensia kerap mereka memberikan surat yang isinya adalah meminta tulisan untuk dimuat di jurnal mereka. Banyak jurnal yang tidak terbit teratur karena tidak ada tulisan yang masuk. Bahkan beberapa jurnal "mati suri" karena sama sekali tidak ada tulisan yang hendak dipublikasikan. Ini adalah potret semangat menulis dan melakukan penelitian di kalangan dosen yang sangat rendah. Banyak dosen di perguruan tinggi lebih suka dengan pekerjaan yang segera menghasilkan uang.

Sepertinya pemerintah harus tanggap dengan kondisi ini. Program sertifikasi dosen harus lebih diperketat dengan mensyaratkan adanya artikel ilmiah yang berkualitas. Selama ini program sertifikasi dosen lebih banyak menilai hal-hal yang sifatnya administratif belaka, dengan melihat sertifikat seminar atau pelatihan. Padahal, semua tahu, di Indonesia, jangankan selembar sertifikat seminar, uang saja dipalsukan. Kalau hal ini terus berlangsung, maka sampai kapanpun kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan meningkat. Dan perguruan tinggi di Indonesia tidak akan pernah masuk menjadi 100 besar perguruan tinggi ternama di Dunia, bahkan mungkin Asia. Lalu kapan Indonesia akan maju? tapek teh....

Catatan:

Kalau dalam tulisan di atas masih ada keselahan ketik dan kualitas bahasa Indonesia yang buruk, maka itu adalah potret editor di Indonesia. Memang sangat mudah menyalahkan orang lain. :-)

Tulisan ini juga dimuat di www.sehatihsan.blogspot.com

10 November 2009

Manuskrip Aceh, So Peuhireun?


Beberapa hari yang lalu (9/10/09) Saya membawa mahasiswa kelas Metodologi Penelitian saya di Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh ke Museum Aceh. Saya ingin menunjukkan kepada mereka (sambil saya juga mau belajar lebih banyak) bahwa banyak "masalah penelitian" di Aceh yang belum tersentuh sehingga mereka tidak perlu mengeluh untuk membuat proposal skripsi dengan alasan tidak ada masalah. Salah satu masalah tersebut adalah masalah pernaskahan atau manuskrip Aceh. Secara umum yang dimaksud dengan manuskrip adalah tulisan tangan yang telah berumur lebih dari 50 tahun. Biasanya manuskrip berkaitan dengan ilmu-ilmu tertentu yang hidup dan berkembang pada masa lalu.

Saya sengaja membawa mahasiswa ke sana karena saya tahu Museum Aceh belakangan ini sedang menjalankan program digitalisasi naskah lama dengan bantuan dari pemerintah Jerman. Oleh sebab itu sambil saya juga belajar saya ingin memperkenalkan kepada mashasiswa bahwa Aceh memiliki banyak naskah kuno yang belum tersentuh oleh tangan peneliti Aceh sendiri. Yang datang ke Aceh untuk melakukan penelitian terhadap manuskrip itu justru orang luar Aceh dan dari berbagai negara di dunia. Ini sungguh riskan, di tengah keinginan masyarakat Aceh untuk kembali laiknya kejayaan masa lalu orang Aceh sendiri tidak tahu kejayaan seperti apa yang pernah diraih sejarahnya. Yang ada hanyalah cerita lama yang romantis yang digunakan politisi untuk meninabobokan masyarakat. Saya berharap kunjungan ini menjadi stimulus awal bagi para mahasiswa calon peneliti di masa yang akan datang.

Di Museum kami mendapatkan penjelasan yang sangat banyak dari Bapak Salman dan Bapak Abidin Nurdin, serta beberapa petugas Museum yang sedang bekerja. Mereka adalah orang yang secara langsung terlibat dalam program digitalisasi tersebut. Program ini direncanakan berlangsung sampai akhir desember 2009 ini. Namun menurut pengakuan mereka, dari 1500 manuskrip yang seharusnya dibuat digitalnya, sampai saat ini baru selesai tiga perempatnya. Hal ini tidak lain disebabkan terbatasnya tenaga yang dapat melakukan digitalisasi dan partisipasi masyarakat yang juga rendah dengan usaha ini.

Ada beberapa hal yang menarik dari cerita Salman dan Abidin.Diantaranya adalah perhatian yang rendah dari masyarakat mengenai naskah klasik di Aceh. Selama ini naskah yang ada dalam masyarakat diperjual-belikan dengan bebas. Masyarakat tidak tahu kalau naskah itu adalah barang berharga yang bukan hanya memiliki nilai ekonomi, namun juga nilai sejarah. Mereka yang tidak tahu menjual naskah tua yang ada di rumahnya kepada agen yang selama ini memang bergerilya di kampung-kampung mencari naskah lama tersebut. Padahal kalau mereka tahu, naskah itu dapat menggambarkan kondisi masyarakt kita dalam sejarah masa lalu.

Kondisi ini diperburuk dengan perhatian yang mminim dari pemerintah mengenai naskah klasik ini. Pemerintah tidak menjadikan upaya penyelamatan naskah sebagai salah satu program penting. Padahal mereka selalu mendengungkan bahwa kemajuan Aceh masa lalu layak menjadi acuan bagi kemajuan Aceh masa kini. Tanpa menyelamatkan naskah, mustahil kita tahu bagimana kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Aceh masa lalu.

Saat ini ada 1500 naskah yang sedang dibuat digitalnya atas bantuan pemerintah Jerman. Sebuah harga scaner khusus untuk digitalisasi naskah berharga Rp. 400 juta. Scaner ini mampu menrekam secara detail tulisan-tulisan yang ada di kertas lapuk tersebut. Dengan melakukan scan terhadap naskah, maka content naskah akan dapat diselamatkan dalam waktu yang lama. Museum Aceh mempublish hasil scaning itu di website khusus untuk manuskrip.Hal ini dimaksudkan agar ilmuan internasional dapat mengakses dan tertarik untuk melakukan penelitian mengenai naskah lama Aceh tersebut.

Tentu saja, tanggung jawab mengungkap berbagai misteri di balik naskah lama itu ada di tangan kita, terutama orang Aceh sendiri. Ada banyak hal yang dapat diungkap dari naskah-naskah itu. Banyak ulama yang belum kita kenal padahal ia memiliki karya. Selama ini kita hanya mengenal ualama Aceh dalam sejarah Aceh seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Ar-Raniry dan Abdurrauf. Padahal masih banyak ulama lain yang tidak kalah cerdas dan berpengaruh yang hidup pada masa itu dan memiliki sejumlah karya. Hanya dengan sebuah penelitian kita akan mengungkapkan hal itu.

saya sangat berharap, dari 20-an orang mahasiswa yang saya bawa ke sana, salah satunya tertarik dengan penelitian manuskrip klasik itu. Sampai saat ini belum ada orang Aceh yang ahli dalam hal ini. Beberapa tema yang pernah mengikuti pelatihan penelitian naskah juga tidak mendalaminya secara serius. Ini memang ilmu "kering" jika dibandingkan dengan ekonomi, teknik, kedokteran, dll. Namun kalu kita menjadi "the best" dalam bidang itu saya yakin dari sisi kepuasan intelektual dan materi tetap akan kita peroleh.

02 November 2009

Syariat Celana Ketat

Belum habis kontroversi masalah qanun Jinayat, di Aceh kembali muncul kontroversi masalah larangan menggunakan celana ketat bagi perempuan di Aceh Barat. Adalah Bupati Ramli yang mengeluarkan aturan ini. Menurut dia penggunaan rok lebih islami dan menghindari perempuan mengubar aurat. Ia bahkan mengancam akan menggunting celana ketat yang dipakai permepuan dan menggantinya dengan rok. Katanya ia telah menyediakan rok 7000 lembar untuk keperluan tersebut. Ini adalah wujud dari pelaksanaan syariat Islam bagi masyarakatnya. Syariat islam kenapa ada di pakaian ketat?

Inilah masalahnya. Selama ini syariat islam seriang diasosiasikan kepada pakaian semata. Seolah, pakaian yang Islami akanmenjadikan keseluruha aspek kehidupan masyarakat yang lain juga akan islami. Bhakan pakain sering pula dijadikan alat ukur moralitas masyarakat. Semakin baik pakaia mereka, maka semakin "bermoral" masyarakat. Bil khusus lagi, pakaian yang baik itu adalah pakaian perempuan. Sebuah bangsa akan bermoral kalau pakaian perempuannya juga "islami" dan tidak menampakkan aurat.

dasar inilah yang digunakan Bupati ramli untuk mengeluarkan aturan mengenai pakaian perempuan. Ia merasa kalau perempuan di daerahnya sudah menggunakan baju kurung jubah maka negerinya akan baik dan sejahtera. Dari sana nanti ia bisa mulai program lain yang lebih besar dalam mensejahterakan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, pengaturan pemukiman, masalah pemangunan, sistem yang kurup, kesehatan yang ambruk pendidikan yang semakin tertinggal dan lain sebagainya. Sebab program-prgam itu dianggap tidak berjalan kalau belum menggantikan celana dengan rok.

Tentu saja apa yang dilakukan bupati Ramli menimbulkan penentangan pada banyak di Aceh. Bukan hanya masyarakat biasa, namun juga para ulama dan cendikiawan. Sebab jelas Rok atau celana bulanlah syariat Islam. Itu hanya sebuah budaya yang berkembang dalam masyarakat. Menyemakan pakaian tertentu dengan pakaian Islam jelas keliru dan tidak memiliki dasar dalam Islam. Desakan peninjauan kembali keputusan itupun mengalir dari berbagai pihak. Bahkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan itu terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam.

Persoalan begini memang agak dilematis. Di satu sisi, jika seseorang menolak maka ia bisa saja dicap sebagai "golongan" orang yang tidak mendukung syariat Islam. Sebab ada segolongan masyarakat di Aceh yang memandang syariat Islam adalah hal-hal yang berkaitan dengan pakaian dan makanan saja. Kalau sudah menutup aurat berarti sudah Islam. Kalau tidak memakan babi, anjing dan tidak minum minuman keras, berarti sudah Islam. Mereka lupa bahwa Rasulullah ditus ke dunia tentu terlalu kecil kalau hanya mengurus pakaian dan makanan saja. Pasti ada sesuatu yang lebih besar yang menjadi misinya, yaitu kesejahteraan umat. Makanya Islam disebut rahmatan lil 'alamin.

Saya sangat percaya bahwa apa yang selama ini diersepsikan tentang syariat Islam dalam pakaian adalah sebuah kekeliruan dalam memahami Islam. Tidak ada sediktipun celah bagi kita untuk mengataka itu sebagai sebuah prioritas ditengah kondisi kehidupan sosial masyarakat kita saat ini. Mengatakan itu sebagai sebuah kewajian, maka masih banyak kewajiban lain yang lebih besar atau ynag lebih kecil yang juga perlu dibenahi. Mengatakan itu sebagai sebuah dalil qath'i, masih bayak dalil lain yang juga belum dipraktekkan. Mengatakan itu sebagai langkah awal, masih banyak yang lebih pantas dijadikan langkah awal dalam menerapkan syariat Islam. amun kenapa memilih pakaian perempuan?

Saya memandang di balik ini ada sebuah usaha yang dilakukan pemerintah untuk "mengelabui" masyarakat. Seorang pemimpin yang memiliki kinerja tidak bagus, maka ia berusaha mengalihkan perhatian dengan melakukan hal yang aneh sehingga berbagai keburukan dan ketidaksuksesannya yang lain dilupakan. Ini memang tabi'at penguasa, di mana saja. Aceh Barat hayalag contoh dekat. Di berbagai belahan dunia dan di berbagai masa seorang pemimpin yang korup dan lemah selalu membawa masyarakat kepada isue-isue sentral yang dapat melahirkan kontroversi. Ini asangat menyenangkan mereka. Sebab mereka akan dapat melakukan kembali praktik zalim yang kemudiantidak disadari oelh masyarakat.

Kasus celana ketat di Aceh Barat adalah contoh menarik. Di tengah berbagai tudingan ketidakbecusan pemerintah Bupati Aceh Barat dalam pembangunan daerahnya, ia mengeluarkan aturan mengenai pelarangan pakaian celana ketat. Ini menarik karena disadari akan membuahkan kontroversi. Dengan demikian ia akan menuai waktu untuk memperbaiki "kalau ada niat" pemerintahannya yang buruk. Padahal jika ia berpikir lebih jauh niscaya aturan itu sangat tidak relevan, apalagi dalam konteks masyarakat Aceh Barat yang sebagian ebsar adalah petani. Menggunakan rok seperti yang diinginkan bupati Aceh Barat tentu saja akan menghambat mereka dalam melaksnakan aktifitas pertanian mereka.

Saya setuju penerapan aturan ini dengan beberapa catatan. Pertama aturan juga diberikan kepada laki-laki yang berpakaian ketat. Sebab banyak celana jeans laki-laki sangat etat dan membentuk lekuk tubuhnya. Kedua, pastikan perempuan tidak lagi bergantung pada pekerjaan yang secara teknis membutuhkan kenyamanan dalam bekerja, seperti petani sawah dan yang berkebun di gunung. Sebab dengan kondisi alam Aceh Barat yang demikian akan sangat menyusahkan mereka melakukan pekerjaannya. Sebaiknya bupati tidak hanya menggantikan celana dengan rok, tapi juga menggantikan pekerjaan mereka yang mengharuskan menggunakan celana panjang.Ketiga, bupati harus memastika orang kaya telah membayar zakat, ulama sudah mengajarkan ilmu, pejabar sudah amanah, masyarakat sudah mejadga kebersihan, shalat jamaah sudah didirikan, pendidikan sudah baik, kesehatan sudah mudah diakses, berkualitas dan murah. Nah, kalau ini semua sudah beres, silakan terapkan aturan pakaian dan akui dia sebagai bagain dari syariat Islam. wallahu'a'lam

28 March 2009

Spiritualitas Pernikahan

Pernikahan merupakan ajaran agama yang mengatur hubungan antar dua jenis kelamin yang telah diciptakan Allah. Makhluk yang ada di muka bumi ini diciptakan berpasang-pasangan dan saling membutuhkan. Allah menambahkan naluri pada keduanya untuk saling mendekati dan berhubungan. Secara fitrah keduanya menyadari bahwa hanya dengan jalinan hubungan tersebut sebuah eksistensi kehidupan akan dipertahankan. Oleh sebab itu secara naluriah pula setiap jenis kelamin membutuhkan dan mendambakan jenis kelamin yang lain sebagai pasangannya untuk menjadi pendamping dalam kehidupannya.

Pernikahan mengatur hubungan terbut menjadi sebuah hubungan yang berbudaya dan manusiawi. Pada zaman pra Islam dalam komunitas Jahiliyah, hubungan antar jenis kelamin yang dipraktikkan adalah hubungan yang timpang, baik dari sisi peran dan kedudukan keduanya, maupun dari sistem sosial yang dibangun. Wanita diposisikan sebagai pihak yang memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hubungan seperti ini mengakibatkan satu pihak terdiskriminasi secara kultural dan menghilangkan hak-hak kemanusiaannya yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Dalam konteks dunia modern, pernikahan juga mengatur agar berbagai hubungan menyimpang yang mengakibatkan banyak kemudharatan tidak terjadi. Hubungan antar jenis kelamin yang dilakukan di luar pernikahan telah menimbulkan masalah sosial berbagai jenis penyakit. HIV dan berbagai penyakit kelamin adalah dua diantara akibat yang ditimbulkan oleh hubungan yang tidak diatur agama. Selain itu juga struktur sosial yang rapuh di mana banyak anak yang tidak memiliki silsilah keluarga sehingga pendidikan dan masa depannyanya tidak terjamin. Apalagi dalam sebuah negara yang tidak memiliki perlindungan maksimal pada warganya.
Apa yangs saya kemukakan di atas hanyalah beberapa makan lahiriyah dari sebuah pernikahan. Di samping itu, terdapat makna spiritual pernikahan yang tidak nampak nyata namun sesungguhnya justru memiliki signifikansi dan fungsi yang lebih banyak. Makna spiritual ini tidak terlepas dari unsur ruhaniah ajaran Islam yang menekankan adanya kedekatan hati manusia dengan zat penciptanya. Kedekatan ini telah menimbulkan berbagai kewajiban yang diatur dalam ajaran yang diwahyukan-Nya. Dari ajaran tersebutlah manusia membangun diri dalam menapaki tangga menuju pendekatan diri kepada-Nya.
Dalam ajaran-Nya mengenai pernikahan, ada empat tahapan pernikahan yang dapat dijadikan cermin dalam memahami makna spiritual pernikahan, pemilihan jodoh, akad nikah, membina keluarga dan pembagian warisan. Artikel singkat ini mencoba menelusuri secara sekilas mengenai makna-makna tersebut untuk memposisikan sebuah pasangan keluarga tidak hanya memahami dan mendapatkan kepuasan zahir sebuah pernihakan, namun juga merengkuh kenikmatan batin dan hakikat ruhani sebuah persatuan dua insan.
Cantik atau agama?
Sebuah hadits Nabi memberikan empat kriteria seorang perempuan atau seorang laki-laki yang sebaiknya dipilih untuk menjadi pasangan hidup; kecantikan, keturunan, kekayaan dan agama. Dari hirarki penyebutan dalam hadits jelas bahwa performa wajah berada di awal kriteria. Namun demikian Rasul menegaskan bahwa agama jauh lebih utama dari performa wajah seseorang. Andaipun ia secara fisik tidak termasuk dalam wajah yang secara sosial dianggap cantik/tampan, namun jika ia adalah orang yang menjalankan agama dengan baik jauh lebih baik dipilih dari pada mereka yang sempurna dari sisi waah namun tidak memiliki kapasitas intelektual dan amalan dalam beragama.
Penekanan Rasulullah ini tidah berlebihan karena dari satu sisi Islam menganjurkan keindahan dan kecantuikan, di sisi lain ia tidak boleh lepas kendali hubungan spiritual dengan Zat pencipta. Pemilihan pasangan yang cantik/tampan seharusnya tidak terlepas dari kesadaran akan pengabdian kepada Allah sebagai pencipta keindahan. Allah membekali manusia dengan fitrah yang menyukai keindahan. Untuk itu ia menciptakan keindahan pada setiap manusia dengan cara yang berbeda dan dalam titik yang berbeda pula. Sebuah hati akan terpaut saat kriteria keindahan yang ia pahami diperoleh pada orang lain. Sehingga apapun yang disebutkan orang mengenai orang pilihannya ia tidak bergeser dan tetap denga keyakinannya. Hal ini tidak lain karena potensi pemahaman keindahan yang diberikan Allah kepadanya bertemu dengan titik indah yang diciptakan Allah pada pasangannya.
Karenanya, pemilihan kecantikan/ketampanan tidak dapat dilakukan secara bebas sendiri. Ia mesti dihubungkan dengan sebuah pandangan dan kesadaran akan pengabdian kepada zat yang menciptakan keindahan. Keindahan yang dilihat oleh mata adalah keindahan nisbi yang hilang dan pudar. Namun saat keindahan dihubungkan dengan semangat pengabdian dan keinginan untuk melaksanakan ajarannya, maka ia akan menjadi abadi dan bertahan selama manusia itu hidup.

Aqad dan Kesaksian
Aqad dalam pernikahan adalah penyaksian, kepada manusia dan kepada Allah akan keyakinan untuk mengikuti sunnah-Nya. Aqad menandai halalnya hubungan dua jenis kelamin yang berbeda dari sisi agama. Meskipun singkat dan dilakukan dalam waktu yang pendek, aqad menjadi monumen dasar dari sebuah jalinan pernikahan. Ia menandai sebuah keluarga baru telah terbentuk dan tanggung jawab anatar pasangan telah dimulai. Kalimat aqad, meskipun singkat mengandung keseluruhan pernyataan akan kesediaan, tanggung jawab, kepemimpinan keluarga, rencana masa depan, pendidikan anak dan lain sebagainya. Karenanya tidak berlebihan kalau dikatakan aqad adalah keseluruhan kata dan ungkapan sepanjang hidup sebuah keluarga yang diringkaskan.
Islam mewajibkan aqad sebagai bentuk komitmen seorang laki-laki pada tanggung jawab memimpin keluarga. Pada saat aqad seorang laki-laki sesungguhnya sedang berjanji dan bersumpah di hadapan Allah dengan menyatakan bahwa ia akan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga dengan baik. Ia akan menjadi imam yang akan mendayung kapal pernikahan menuju sebuah pendekatan diri kepada Allah. Dalam aqad seorang laki-laki menegaskan kesanggupannya menjadi nahkoda yang akan membawa anggota keluarganya pada kebahagiaan hakiki, bukan hanya dalam kehidupan dunia, namun juga dalam kehidupan akriat. Seorang laki-laki yang mengucapkan aqad di hadapan penghulu sesungguhnya adalah seorang pemimpin yang sedang mengucapkan sumpah bahwa ia akan menjalankan aturan-atauran Allah dalam kepemimpinannya dalam keluarga.

Menjadi kekasih Allah
Sebuah keluarga yang terbentuk setelah mengucapkan aqad adalah sebuah pasangan yang akan menjadi kekasih Allah. Menjadi kekasih Allah berarti satu pihak dalam pasangan keluarga baru menjadi motivator kepada pihak lainnya agar menjadi hamba yang dicintai Allah dan Allah mencintainya. Seorang perempuan hendaknya menasehati suaminya agar menjadi hamba yang selalu melakukan perintah Allah dan menjalankan apa yang telah diasampaikan Nabi kepada umatnya. Demikian juga seorang laki-laki mesti menjadi pendamping yang meneguhkan hati perempuannya untuk tetap menatap cahaya kebenaran Islam dan menjadikannya sebagai landasan sepanjang kehidupannya. Sikap inilah yang kemudian akan melahirkan generasi yang selalu bertaqwa kepada Allah. Allah menggambarkan hal ini dalam Surat Al-Furqan: 74: “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
Untuk menjadi kekasih Allah seseorang harus membuka selubung gelap hatinya seraya membukan mata hatinya untuk mentap keindahan yang dipancarkan oleh nur Ilahi. Tatapan inilah yang akan melahirkan cinta kepada-Nya. Untuk menggapai ini maka seseorang harus menjadikan ciptaan-Nya sebagai kekasih pula. Rasulullah mengatakan bahwa orang yang akan mendapatkan kasih Tuhan adalah mereka yang suka membagi kasih kepada orang lain. Ini adalah sikap seorang yang beriman dan dekat dengan Allah. Tidak sempurna iman seorang muslim sebelum ia mampu berempati pada orang lain dan mencintai mereka sebagaimana mereka mencintai dirinya sendiri.
Dalam rumah tangga, sebuah pasangan yang hendak menjadi kekasih Allah maka mereka harus menjadi kekasih untuk pasangannya. Kekasih di sini bukanlah kekasih cinta remaja yang mencampurkan antara nafsu birahi dan fitrah kemanusiaan. Kekasih adalah seseorang yang menyelamatkan seorang yang dikasihinya dalam kehidupan dunia dan akirat. Hanya dengan mengasihi yang di bumi seseorang akan mendapatkan kasih dari “yang di langit.” Dan hanya dengan mendekatkan diri kepada-Nya seseorang akan menjadi kekasih Allah selamanya. “Hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan sunat sehingga aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia medengar. Aku akan menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat. Aku akan menjadi tanggannya yang dengannya ia memegang. Aku akan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku, sungguh akan Aku perkenankan, jika ia memohon perlindungan-Ku, Aku akan melindunginya.

08 November 2008

Dekontruksi Sejarah dan Sastra Aceh Klasik

Kehidupan sebuah bangsa amat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakatnya memiliki kesadaran sejarah akan bangsanya. Bangsa yang besar adalah mereka yang mau belajar dari masa lalu, mengambil manfaat dari kesuksesan dan tidak mengulangi kesalahan. Dengan demikian sebuah bangsa akan berjalan ke arah yang lebih maju dan membangun peradaban semakin tinggi dan bermanfaat bagi kehidupan mereka.

Melihat sejarahnya, Aceh merupakan sebuah bangsa dan memiliki kedaulatan dan kemandirian, mengurus rumah tangga sendiri dan mampu membangun kerja sama dan hubungan dengan bangsa lain. Inggris, Turki, Spanyol dan Belanda meruakan beberapa negara yang pernah menjalin kerja sama dengan Kesultanan Aceh masa lalu. Hubungan dengan bangsa lain bukan hanya dalam bidang ekonomi, namun juga dalam bidang politik, agama dan ilmu pengetahuan, persenjataan dan lainnya. Kekuasaan yang luas dan sistem pemerintahan yang sudah teratur semakin memungkinkan Aceh tumbuh dan berkembang menjadi sebuah bangsa.

Kemajuan Aceh dalam bidang politik juga diikuti dengan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili merupakan empat nama yang menjadi icon perkembangan pengetahuan agama di Aceh masa lalu. Berkat usaha Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani, maka bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan di Nusantara yang kini menjadi bahasa Nasional. Mereka menggunakan bahasa Melayu dalam karya puisi dan prosa yang mereka buat, sehingga sedikit demi sedikit bahasa tersebut berkembang di seluruh Indonesia. Peran yang sama juga dimainkan oleh Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili yang telah mewariskan pengetahuan agama untuk umat Islam dewasa ini. Bahkan banyak informasi sejarah Aceh kita ketahui dari “ensiklopedi” Bustan al-Salatin yang ditulis oleh Ar-Raniry.

Pudarnya Kesadaran
Dewasa ini banyak anggota masyarakat Aceh yang tidak mengenal dan merasa asing dengan sejarah yang benar mengani daerahnya sendiri. Demikian juga banyak kaum terpelajar Aceh lebih mengenal Syekh Siti Jenar daripada Hamzah Fansuri. Padahal kalau dilihat dari realitas sejarah, Syekh Siti Jenar tidak meninggalkan tulisan sendiri dan tidak mendeskripsikan dengan jelas konsepsi-konsepsi beragamanya. Dilain pihak, Hamzah Fansuri, memiliki karya sendiri, terstruktur dalam prosa dan puisi, berperan dalam masyarakat dan Kesultanan Aceh, akan tetapi kurang dikenal oleh masyarakta Aceh sendiri. Ini terlihat dari minimnya sastrawan dan akademisi Aceh yang mengangkat kembali pemikiran dan ajaran-ajaran yang telah dikemukakan oleh Hamzah Fansuri dalam kehidupan beragama dan dunia sastra Aceh modern. Demikian juga halnya dengan kebesaran Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili.

Hal yang sama juga berlaku dalam hal masalah sejarah Aceh. Dilihat dari realitas keilmuan saat ini, kebanyakan sejarah Aceh ditulis oleh sarjana asing. Selain memiliki keunggulan metodologi, mereka juga memiliki akses yang mudah untuk mendapakan data dan manuskrip peninggalan sejarah Aceh masa lalu. Catatan dan bukti kebesaran Aceh masa lalu, kini tersimpan di Museum Negeri Belanda, Inggris, Rusia dan Malaisya. Hanya sedikit tersisa di Museum Negeri Aceh dan beberapa Museum dan Pustaka Pribadi di Aceh. Apalagi catatan mengenai sejarah Aceh juga dilakukan oleh sarjana dan penjelajah asing yang sempat singgah dan menyaksikan perkembangan Aceh masa lalu.
Dengan kenyataan ini studi terhadap Aceh dapat saja dilakukan meskipun tidak pergi ke Aceh.

Kondisi lain yang memprihatinkan adalah kajian-kajian budaya yang transformatif dan minim sehingga budaya Aceh seolah tidak relevan untuk kontek perkembangan modern. Hal ini menyebabkan salah pandang mengenai masyarakat dan struktur budaya Aceh, dan salah pula dalam menafsirkan sistem sosial yang berkembang di Aceh. Salah satu contoh adalah masalah gender. Beberapa gerakan perempuan –termasuk organisasi perempaun di pemerintahan- tidak berusaha menggali konsep hubungan dan relasi gender yang mengakar dalam masyarakat Aceh. Kebanyakan konsep yang dibawa justru konsep impor yang kadang kala tidak sesuai dengan kultur keacehan. Konsepsi budaya yang mandiri dan berakar dalam masyarakat juga ada dalam masalah child protection. Konsepsi perlindungan berbasis kawoem dalam budaya Aceh sebenarnya menjadi dasar yang kuat bagi permasalahan sosial mengani pengemis dan anak terlantar.

Melihat kenyataan di atas, sungguh ironis jika selama ini pemerintah, akademisi, bdan dan pihak terkait di Aceh lainnya tidak memperhatikan masalah sejarah dan budaya Aceh. Meskipun kita sadar kalau setiap orang, darimana dan berbangsa apapun ia berhak menulis masalah Aceh, namun sudah sewajarnya dan seharusnya pula, sejarah Aceh juga ditulis oleh orang Aceh sendiri yang memiliki keterikatan budaya dan mewarisi prinsip-prinsip budaya yang tidak ditulis dalam catatan sejarah, namun dipraktekkan turun temurun dalam masyarakat. Dengan demikian tentunya catatan dan kajian yang akan dilakukan oleh orang Aceh akan lebih hidup dan sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat Aceh sendiri. Dan akhirnya akan lebih memberikan spirit untuk masyarakat Aceh dalam membangun kehidupan masa kininya.

Kontruksi sejarah dan Sastra Aceh klasik semakin nniscaya dilakuakn untuk Aceh kontemporer dengan beberapa pertimbangan. Pertama, keinginan masyarakat Aceh untuk mengulang kesuksesan masa lalu dalam pemerintahan kesultanan Aceh dalam konteks kehidupan modern. Hal ini hanya dapat diakukan dengan memiliki konstruksi yang jelas mengenai Aceh masa lalu. Dengan demikian akan ditemukan struktur dan pola yang dapat dipakai dan digunakan untuk konteks pemerintahan saat ini. Kedua, keinginan masyarakat untuk dapat menerapkan ajaran Islam sebagaimana dalam sejarah Aceh. Hal ini juga hanya dapat dilakukan dengan adanya sebuah paparan yang jelas mengenai sejarah agama dia ceh masa lalu yang tertulis dalam karya-karya sastra, prosa dan buku ilmiah agama yang dtulis oleh ulama Aceh.

Selama ini, banyak pihak –yang umumnya dari luar- sadar akan kondisi ini dan berusaha melakukan penyelematan naskah dan pengaturan sumber naskah sejarah Aceh. Sementara masyarakat Aceh dan tidak memberikan perhatian cukup dalam masalah ini. Hal ini terlihat kurungnya perhatian pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh, dan perhatian yang kurang dalam uapya penyelamatan naskah klasik. Dikhawatirkan, kalau masalah ini tidak diperhatikan maka khazanah klasik Aceh tersebut akan hancur dan leyap, hilang ditelan zaman. Bhakan pasca Ali Hasjmy, Ibrahim Alfian, Isa Sulaiman, Talsya, Rusdi Sufi, Zakaria Ahmad, Amirul Hadi, maka tidak ada orang lain yang melakukan kajian serius mengenai sejarah dan budaya Aceh masa lalu sebagai bahan dalam pengembangan budaya Aceh masa depan. Sehingga cerita mengenai kebesaran Aceh masa lalu dalam bidang politik dan agama yang berkembang dalam dalam masyarakat Aceh saat ini akan lebih banyak bersifat fiktif dan dongeng daripada kenyataan sesungguhnya yang diambil dari kajian akademik yang serius. Kalau ini terjadi, maka bukannya manfaat yang dapat diperoleh, namun malah kehinaan dan rasa malu karena kita tidak mengerti dengan sejarah masa lalu kita sendiri.

Beberapa Usaha
Melihat realitass di atas, maka seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi NAD, DPRA dan kalangan akademisi di Aceh untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka “penyelamatkan” manuskrip dan catatan sejarah Aceh masa lalu, melakukan penelitian dan penulisan ulang, menafsirkannya untuk konteks kehidupan modern, dengan beberapa upaya:

Selain itu diperlakukan pula untuk melakukan inventarisasi dan membuat duplikasi terhadap berbagai peninggalan sejarah Aceh, baik berupa manuskrip maupun bahan arkeologis yang ada di berbagai belahan dunia dan “membawa pulang” ke Aceh, sehingga memudahkan bagi sarja dan mahasiswa Aceh untuk mengkaji peninggalan sejarah mereka dalam usaha merekonstruksi sejarah Aceh masa lalu untuk pelajaran bagi pembangunan Aceh masa depan.

Pemerintah dan berbagai pihak yang berwewenang lainnya juga perlu melakukan usaha-usaha yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencintai dan mengerti sejarah Aceh dan menyari kebesarannya, sehingga memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mendalami sejarah. Hal ini dapat dilakukan dengan, misalnya, melakukan peringatan dan pesta budaya yang merujuk pada sastrawan Aceh masa lalu, beasiswa studi sejarah Aceh, penerbitan manuskrip budaya dan sejarah, seminar dan diskusi sejarah dan sastra Aceh masa lalu.

Dan terakhir melakukan upaya inventarisasi dan pemugaran cagar budaya Aceh yang tersebar di berbagai wilayah Aceh yang selama ini terkesan diabaikan dan tidak diperhatikan. Beberapa cagar budaya tidak diperhatikan dan tidak diurus dengan benar, misalnya Benteng Inong Balee di Krueng Raya Aceh Besar, dan Kuburan-kuburan lama di Singkil dan Aceh Utara.

06 November 2008

Antara Caleg dan Salek

Ada dua kata yang hampir sama, caleg dan salek. Calek adalah akronim dari calon anggota legislatif. Mereka akan bertarung dalam pemilihan umum 2009 mendatang untuk dapat duduk di bangku perlemen, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Sementara salek adalah bahasa Aceh untuk Salik, yakni seorang atau segolongan orang yang menempuh jalan sipiritualitas tasawuf baik melalui tarekat atau tidak. Meskipun kedua kata in hampir sama, namun sangat berbeda prinsip hidup dan aktifitas sehariannya.

Sekarang memnag zamannya calegholic, atau dalam bahasa Aceh disebut pungo caleg. Dari berbagai kelompok masyarakat ingin menjadi caleg. Pedagang, pegawai, pensiunan, kontraktor, bahkan petani kecil yang selama ini bekerja saban hari dan jarang melihat “dunia” berniat jadi caleg. Menterengnya kehidupan abu waki yang selama ini duduk di kursi empuk kantor dewan telah memancing hayalan banyak orang untuk memiliki pengalaman yang sama. Duduk, rapat sambil mendengkur, jalan-jalan difasilitasi, berleha-leha ke luar negeri dibiayai, meskipun rumah sudah ada bea sewa rumah tetap diberikan, fasilitas lengkap, keamanan terjamin dan sebagainya. Bagi orang kecil, tentu saja ini adalah potongan surga yang hadir ke bumi.

Berbeda dengan semangat menjadi caleg, menjadi salek bukan sebuah pilihan menggiurkan. Salek adalah orang yang memilih sebuah jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Seorang salek selalu membayangkan kenikmatan abadi dalam perjumpaan dengan Allah. Kebahagaian di alam akhirat, pada hidup setelah mati. Biarkan di dunia tidak ada fasilitas, biarkan di dunia tidak ada bea sewa rumah mewah, tidak ada pengawas, tidak ada insentif-insentif khusus yang dapat menjadikan pundi-pundi rekening bank membengkak, sebab yang hakiki adalah apa yang diperoleh di akhirat kelak. Makanya, menjadi salek berarti siap menderita.

Hayalan menjadi anggota dewan, menjadikan caleg melakukan apa saja demi ambisinya. Seorang caleg rela mengeluarkan uang yang banyak, mejual harta benda, menggadaikan simpanan, demi kampanye dirinya. Seorang caleg yang ambisisus akan melakukan apa saja agar ia bisa menggapai citanya, duduk di kursi empuk sebagai anggota dewan. Ia berfikir bahwa uang yang dikeluarkannya untuk kampanye tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan diperolehnya kelak. Demikian juga simpanan yang digadaikan akan terbayar berlipat-lipat andai nanti ia benar-benar menjadi anggota dewan.

Bagaimana tidak? Seorang anggoat dewan akan mendapatkan gaji yang besar, dan ini diatur oleh negara. Di luar gaji seorang anggota dewan akan mendapatkan berbagai biaya tambahan atas apa yang dilakukannya. Meskipun bulanan ia mendapatkan gaji, jika ia bersidang, pergi “menyerap” aspirasi, berdialog dan memabantu masyarakat, negara harus membayar lagi. Belum lagi fee dari proyek-proyek yang dimenangangkan, program yang di-gol-kan dari kantor dan lembaga. Sangat banyak sumber materi yang nanati pasti akan menggantikan apa yang telah dikeluarkannya kini. Jadi, kenapa takut dan ragu “menanam” modal?

Tentu saja perilaku demikian amat tercela dalam kacamata seorang salek. Sebab bagi salek, segala sesuatu dilakukan demi Allah. Manusia boleh berjihad, boleh berusaha sejauh ia masih dalam bingkai yang digariskan Allah. Harta yang ada padanya akan diberikan demi memperbaiki nasib orang lain dengan shadaqah dan zakat. Investasinya bukan untuk mendapatkan keuntungan besar di ujung perjalanannya, namun karena cintanya kepada Allah semata. Saat Allah mengatakan menafkahkan harta merupakan jalan keimanan, maka dengan tanpa memperhitungkan untung rugi, seorang salek akan menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan memberikan kepada orang yang membutuhkannya. Apakah ini akan menjadikannya terkenal? Seorang salek tidak akan peduli. Bahkan mereka berprinsip apa ynga disumbangkan oleh tangan kanan tidak akan diketahui oleh tangan kiri.

Ini semua dilakukan dengan iklas dan sungguh-sungguh. Infestasi dijalan Allah, jauh lebih berharga daripada menghamburkan uang untuk kampanye di media, mencetak sapanduk, mebayar space di koran, mensablon baju dan lainnya. Seorang salek akan menganggap ini semua pekerjaan sia-sia yang dilakukan karena riya dan kesombongan. Orang yang demikian pasti akan mendapatkan kerugian di kemudian hari. Bisa saja ia mendapatkan kembali apa yang ia peroleh sebelumnya di dunia, namun dari sisi spiritual ia telah menggadaikan nuraninya demi kepentingan nafsu setan yang telah menang dan bertahta di hatinya.

Seorang caleg, demi popularitasnya dan menarik simpati orang mau mengatakan apa saja demi pendengarnya senang dan memilihnya. Tidak ada persoalan baginya apakah apa yang ia sampaikan benar atau tidak. Tidak peduli apakah pembicaranaanya sesuai dengan fakta atau manipulasi semata, semunya dikatakan. Baginya yang penting orang mendengarkan, membuat orang berhayal, dan selalu teringat padanya. Ia menjanjikan keindahan, kesuksesan dan kemudahan bagi masyarakat. Pendidikan gratis, kesehatan murah, subsidi rumah dan lain sebagainya. Dia tahu bahwa itu tidak akan mampu dilakukannya. Namun apa boleh buat, itu adalah isue paling disukai oleh masyarakat. Karenanya, tanpa malu-malu itu pula yang ia sampaikan. Dan nanti, dalam sepuluh detik di saat dalam bilik pencepblosan, orang-orang akan mencoblos namanya. Itu amat sangat berarti baginya dibandingkan dengan uang dan kekayaan lain yang ia miliki.

Apa yang dilakukan caleg tidak lain adalah pengulangan dari apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang ada saat ini pada masa lalu, saat mereka juga mejadi caleg. Dan terbukti, sekarang bapak wakil yang terhormat lebih suka melakukan hal-hal yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat malah menguntungkan pribadi, golongan, atau pihak yang sanggup memberikan mereka “sumbangan” agar aturan daerah memihak padanya. Tidak ada yang ingat dengan apa yang dulu pernah mereka katakan. Tidak ada yang peduli dengan cibiran dan sindiran orang. Ketika punggung sudah bersandar dikursi empuk, lelap, lalu lupa segala apa yang pernah disampaikan pada masa kampanye. Dan ini pula yang diwariskan pada caleg-caleg yang bermimpi menjadi anggota dewan pada masa yang lain.

Berbeda halnya dengan seorang salek. Mereka adalah orang yang ihsan, yakni yang merasa melihat Allah dalam hidupnya atau merasa dilihat oleh Allah. Karena selalu dalam pengawasan Allah, maka ia tidak akan mengatakan apa yang tidak mungkin dilakukannya. Seorang salek hanya mengatakan yang benar, yang bersumber dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Seorang salek hanya menyampaikan apa yang menjadikan orang akan selamat hidup di dunia dan selamat pula meniti hidup di akhirat. Seorang salek tidak akan berjanji jika ia tidak akan mempu menepatinya. Ia lebih suka diam daripada menyampaikan janji palsu. Sebab janji palsu akan menjadi belenggu dalam hatinya dan menutupi bening jiwanya. Ia akan terhalang dalam menyebut dan berhubungan dengan Allah.

Seorang salek menjaga lidah, sebab lidah adalah pedang. Salah-salah menggunakan ia akan melukai banyak orang dan melnghancurkan diri sendiri. Setiap kata dusta yang ia ungkapkan akan menjadi noda hitam dalam sanubarinya. Lama kelamaan hatinya akan penuh noda dan gelap. Ia tidak mampu lagi memancarkan cahaya cinta dan sinar kebenaran. Pada saat itu sama saja baginya dusta dan kebenaran. Sementara setiap kebenaran yang ia kemukakan akan menjadi pembersih hati. Lama-kelamaan hatinya menjadi benaing dan mengkilat. Dari sana terpancar cahaya yang menerangi manusia, menunjukkan pada jalan Tuhan dan keselamatan.

Yang amat merisaukan hati, seorang caleg beribadah karena ingin membangun persepsi bahwa ia adalah hamba Allah yang taat. Ia sahalat agar orang tahu bahwa ia adalah orang yang menjaga shalat. Ia berzakat agar orang tahu bahwa ia adalah hama yang iklas dan penuh perhatian pada sesama manusia. Demikian juga ibadah lainnya. Yang ia inginkan adalah masyarakat tahu bahwa ia adalah ahli ibadah (‘abid). Demikian dalam budalan Ramadahan, banyak caleg yang shalat tarawih keliling dari satu masjid ke masjid yang lain. Di satu sisi sangat bagus, ia sudah bertaubat dan dekat dengan Allah. Sayangnya banyak di antara mereka melaksanakannya demi kepentingan politik. Semakin banyak masjid dan meunasah yang dikunjungi, semakin banyak pula orang yang akan mengenalnya. Orang yang melihatnya mungkin akan menyampaikan kepada orang lain, mengabarkan ia sebagai seorang yang salih dan khusyu’ ibadahnya. Mungkin orang akan terpengaruh, dan akan memilihnya pada saat pemilihan umum nanti.

Nah, inilah perilaku yang amat dicela oleh seorang salek. Seharusnya beribadah karena Allah. Bertafakkur mengingatnya. Boleh saja berkeliling shalat tarawih, bukan ingin mempamerkan kesalihan namun untuk mendakwahkan kebenaran. Seorang salik bahkan menangis karena merasa ibadahnya yang kurang, zikirnya yang lalai, shadaqahnya yang sedikit, baktinya yang suput. Ia selalu beribadah karena cinta kepada Allah, mengharap belas kasih-Nya, memimpikan anugerah, rahmat dan kemuliaan dari-Nya.
Andai saja caleg adalah salek!


18 October 2008

Guru Besar Atau Menara Gading?

Hari ini, 16 Orang Guru Besar di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dikukuhkan. Ke-16-an Guru Besar tersebut berasal dari berbagai jurusan dan bidang keahlian; Fiqh, pemikiran Islam, Tafsir, Sejarah dan ilmu pendidikan. Ini adalah pengkuhan guru besar terbanyak di IAIN Ar-Raniry. Biasanya pengukuhan guru besar hanya diikuti oleh satu orang saja. Karenanya, ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi IAIN Ar-Raniry.

Bagiku ini lebih dari sekedar pengukuhan. Peristiwa ini menggambarkan latar yang ada di balik panggung. pengukuhan 16 guru besar menimbulkan tanda tanya, kenapa bisa 16 orang seklaigus? kenapa setiap orang tidak merancang pengukuhannya sendiri? selain tentu saja, effek apa yang diinginkan dari peristiwa ini?

tidak ingin menduga-duga. namun ada beberapa hal menarik dari peristiwa ini.
pertama, tidak semua guru besar memili karya fenomenal. beberapa guru besar hanya memiliki beberapa buku yang beredar di aceh, dan itupun dalam kalangan terbatas. buku tersebut juga dibuat "asal jadi" dengan kualitas layout dan setting yang jauh dari sebuah buku berkualitas. ini menunjukkan lahirnya guru besar buakn karena prestasi akademik yang tinggi namun lebih karena "rajin" dalam memngumpulkan KUM dengan membuat tulisan "kacangan" di jurnal-jurnal kampus.
kedua, rendahnya minat civitas akademika IAIN dalam mengikuti acara ini. coz.. siang hari setelah makan siang, yang hadir hanya beberapa dosen dan kelauarga dari para guru besar. sungguh ironis. ini adalah peristiwa penting di mana para guru besar akan menyampaikan hasil keilmuannya yang paling besar dan berkualitas. sayangnya tidak ada yang tertarik untuk mengikutinya. entah... mungkin mereka sudah "menjengkal" kulatisa sang guru.

namun ada yang manarik, dan menurutku mengharukan. aku yakin ini membaut smeua orang yang tidak datang akan merasa sangat rugi. yang saya maksudkan adalah, ceriat pilu di balik kesuksesan sang guru besar. ternyata, dibalik titel dan kebesarannya tersimpan peristiwa yang sungguh pedih dan sedih. mungkin "Laskar pelangi" sudha menjelaskannya. namun ini lebih targis karena berada dalam peristiwa sejarah yang bebrda dengan Babel. Ini Aceh, yang sepanjang sejarahnya adalah darah. perjuangan mereka hingga menjadi Guru Besar sungguh merupakan sebuah episode hidup yang luasr biasa.

aku salut! suatu saat aku berharap bisa berdisi di sana an menyampaikan tesisku, hasil studi sepanjang hisupku. kuingan katakan, duhai manusia, pra gur besar, menulislah! kau tidak ingin mendengat ocehanmu, aku lebih suka membaca pemikiranmu.


wah.,... banyak salah ketik. nanti kuperbaiki yach...