12 April 2010

Minum Kopi Bersama Tuhan

Saya hanya satu diantara jutaan dan mungkin milyaran penggila kopi di dunia ini. Seperti penggila lainnya, kebanyakan penggila kopi juga hanya menghabiskan waktunya dengan gelas-gelas kopi. Pagi, siang, sore malam. Kebanyakan tidak pernah mengambil pelajaran dari apa yang dilakukannya. Semua berlalu begitu saja, seperti air mengalir. Minum kopi adalah jalan melepaskan lelah, penat, bosan, sterss, atau sekedar hobi bersama teman. Sampai seorang teman “asing” muncul dan dia menjelaskan ada apa dengan kopi.

Saat sebuah SMS masuk ke ponselmu dari seorang teman, katanya memulai, yang isinya mengajakmu minum kopi. Engkau langsung membalas: “Oke, i’m coming!” tanpa pikir panjang, tanpa pertimbangan, tanpa macam-macam. Engkau sudah tahu maksudnya, engkau sudah tahu tempatnya. Namun, apakah engkau melakukan hal yang sama ketika azan menggema? engkau tahu apa artinya, engkau tahu di mana tempatnya, engkau tahu harus melakukan apa ketika mendengar suara itu. Tapi engkau mengabaikan, melanjutkan kerjamu.

Engkau habiskan waktu bersama teman-temanmu bercengkrama, bercerita, bersuara, berteriak dan terbahak di warung kopi. Kau kisahkan keluh kesahmu selama hidup, kau ceritakan kerjamu, keluarga dan masalahmu padanya. Terkadang engkau menjadi klein yang sedang curhat pada sahabatmu, namun terkadang kau menjadi konselor untuk masalah temanmu. Apakah kau melakukan hal yang sama di masjid? adakah kau bicara dengan Tuhan di sana? berlama-lama bersuka-ria bersama-Nya. Mengugkapkan masalahmu, mengatakan problem hidupmu, curhat masalah keluarga dan pekerjaanmu? Padahal Dia adalah konselor yang akan menyelesaikan masalahmu, bahkan yang engkau sendiri tidak tahu masalahnya apa.

Saat kau bisa paham terhadap masalah temanmu dalam keramaian, saat kau bisa mendengar jerit temanmu dalam kegaduhan warung kopi, saat kau bisa menerawang diri untuk introspeksi melihat kenyataan hidupmu dalam keributan di sana. Kenapa kau tidak bisa lakukannya dalam kesunyian masjid? dalam ketangangan dan kenyamanan? Bukankah di sana kau akan aman dan nyaman berfikir tentang dirimu, memberi nilai pada kelakuanmu, memberi reward atas kesuksesanmu dan menjatuhkan punishment atas kealpaanmu. Bukankah di sana kau akan lebih mendapatkan makna hidup? kenapa kau tak lakukan?

Kau memakan banyak makanan yang tidak sehat untuk dirimu, tidak sesuai untuk perutmu, hanya sekedar gaya dan menurutkan selera. Kau memesan makanan yang kau sendiri tidak terlalu suka dengannya. Kau membayar untuk asap yang masuk ke kerongkonganmu menitipkan racun lalu keluar kembali meracuni orang lain di sekitarmu. Tapi kau abaikan seorang pengemis yang datang menghampirimu. Dengan hormat kau katakan: “maaf”, seolah kau tak punya pecahan seribuan, atau bahkan limaratusan dalam saku celanamu. Padahal apa artinya uang kecil itu dibandingkan sepotong kue yang tidak membuatmu kenyang? apa artinya uang seribuan dibandingan sebatang rokok yang tak menyehatkan. Tapi engkau lakukan, seolah uang seribuan terlalu banyak bagi peminta.

Ayolah kita minum kopi bersama Tuhan. Kalau kau mampu melakukannya di warung kopi, kau bisa juga melakukan hal yang sama di masjid-masjid, musahalla-mushalla, atau di rumahmu sendiri, saat semua terlelap dalam mimpinya. Datanglah pada Sahabat Sejati. Dia yang mengetahui segala. Dia yang menyelesaikan masalah-masalahmu. Dia yang memberimu ketenangan yang kau takkan mungkin dapatkan dengan berapapun uang yang kau miliki.

09 April 2010

Tasawuf di Era Syariat

MELIHAT sejarah perkembangan pemikiran Islam, para pendukung tasawuf dan para pendukung syariat pernah berseteru. Bukan hanya di Timur Tengah di mana Islam mulai berkembang dan tumbuh besar, di Aceh pada abad XVII juga pernah terjadi. Al-Hallaj dan ‘Ain al-Qudhad al-Hamdani dihukum mati di tiang gantungan. Demikian juga buku Hamzah Fansuri pernah dibakar dan murid-muridnya diusir dari Aceh dan bahkan dibunuh. Alasan perseturuan itu sama saja, sekelompok ulama menganggap ulama lain telah meninggalkan ajaran Islam yang benar, dengan kata lain mereka telah sesat.

Apakah perseturuan itu masih ada hingga kini? Agak sulit menjawabnya secara tegas. Dalam konteks Aceh, selama ini hubungan antar ulama, baik secara kelembagaan maupun secara personal nampak baik-baik saja. Beberapa “riak” yang terjadi adalah suatu hal yang lumrah dalam perkembangan peradaban manusia.

Salah satu “riak” yang terjadi saat ini adalah pandangan beberapa ulama yang menempatkan tasawuf sebagai “aliran sesat” dalam pemahaman Islam kaffah. Hal ini disebabkan beberapa ajaran dalam tasawuf dianggap menyimpang dan tidak pantas dipelajari dan diketahui umat Islam. Beberapa hal yang sering disebutkan adalah konsep mengenai fana wa bawa, ittihad, hulul, wahdatul wujud, dan lain sebagainya. Konsep ini dianggap terlalu filosofis dan tidak mudah dicerna masyarakat awam. Kesalahan dalam memahaminya, bisa menjadi awal dari kesalahan beraqidah yang akan membawa umat pada kesesatan.

Sebenarnya akar dari pemahaman tasawuf dalam dimensi filosofis seperti di atas berawal dari pemahaman-pemahaman yang dikembangkan Abu Yazid al-Bistami dan Abu Mansur al-Hallaj sejak abad kedua hijriah. Mereka, mengaku sebagai pengalaman spiritual, mengatakan bahwa manusia mampu bersatu dan melebur bersama Allah. Hal ini diperoleh setelah manusia mensucikan harinya dari berbagai pengaruh duniawi sehingga ia murni, tinggal fitrah kemanusiaan dan dimensi ilahiyah dalam dirinya, maka ia akan dapat mendaki sebuah perjalanan menuju Allah.

Pandangan seperti ini, meskipun tidak sama persis, berkembang juga di tangan Ibnu ‘Arabi dan al-Jili beberapa abad berikutnya dengan konsepnya wahdatul wujud dan Insan Kamil. Ia mengemukakan bahwa Tuhan dan manusia pada hakikatnya satu kesatuan. Yang membuat nampak berbeda adalah wajud materil saja. Ini pula yang dikembangankan Hamzah Fansuri di Aceh. Dalam syair-syairnya ia mengumpamakan Allah dan Manusia dengan lautan dan gelombang. Meskipun zahirnya keduanya berbeda, namun hakikatnya satu kesatuan juga.

Pandangan seperti inilah yang menempatkan tasawuf dianggap sebagai ajaran”sesat”. Dalam pandangan banyak ulama lain, Tuhan adalah satu entitas yang sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan manusia, apalagi menyatakan manusia dan Tuhan sebagai satu kesatuan. Dalam beberapa ayat-Nya jelas dikatakan manusia sebagai ciptaan dan Dia sebagai Pencipta. Berdasarkan ayat-ayat tersebut dan dalam rasio yang diterima manusia, maka tidak mungkin sama antara pencipta dengan ciptaannya.

Perdebatan yang terjadi di kalangan ilmuan Islam tersebut sebenarnya pernah dicoba “selesaikan” oleh al-Ghazali. Kita tahu al-Ghazali setelah “lelah” berkelana dalam pemikiran filsafat yang menurutnya tidak dapat memberikan pencerahan batin kepadanya, ia berteduh di bawah pohon tasawuf. Pada saat itulah ia menulis salah satu karya besarnya, Ihya Ulumuddin. Banyak ilmuan Islam mengatakan ini adalah karya besar yang memadukan tasawuf dengan fiqh Islam. Al-Ghazali dengan sangat baik memberikan pemahaman bahwa tidak ada pertentangan antara tasawuf san fiqh, yang ada adalah saling menyempurnakan. Jika keduanya dipahami dengan benar dan diamalkan dengan baik akan menjadi dasar bagi kesempurnaan iman dan Islam seseorang.

Inti dari apa yang dikembangkan al-Ghazali pada dasarnya adalah harmonisasi antar pemahaman yang cenderung fiqh dengan pemahaman yang cenderung tasawuf saja. Bagi al-Ghazali Islam adalah kesatuan dimensi zahir dan dimensi batin manusia sekaligus. Menjalankan satu aspek ajaran Islam semata menjadikan ibadah tidak sempurna. Umpamanya, melakukan shalat tanpa disertai rasa ikhlas dan khusyuk, mencari rizki tanpa tawakkal, dan menjalani ketentuan Allah tanpa disertai dengan rasa tawadhu’, maka itu semua akan ditolak.

Model tasawuf yang dikembangkan al-Ghazali di atas akan memupuk kesadaran beragama yang jauh dari rasa ujub dan takabur. Seseorang akan menjalankan ajaran agama karena ia memiliki semangat dan kesadaran bahwa apa yang dijalankannya adalah sebuah kebenaran dan akan mendekatkan dirinya dengan Allah. Lebih jauh, model pengamalan agama seperti ini juga akan menghindari sikap ekstrim yang berlebihan dalam melaksanakan ajaran agama dengan merendahkan, melecehkan, dan bahkan sama sekali tidak menghormati perbedaan yang ada sebagai sebuah sunnatullah.

Kehidupan beragama di Aceh belakangan ini ada dalam sebuah dilema yang rumit. Di satu sisi pemerintah Aceh telah menyatakan diri sebagai daerah penerapan syariat Islam. Di sisi lain hampir tidak ada perbedaan signifikan antara Aceh dan luar Aceh dalam hal keadilan, kemakmuran, keterberdayaan, korupsi, manipuasi dan lain sebagainya. Satu-satunya hal yang berbeda mungkin, hanyalah perempuan Aceh lebih banyak mengenakan jilbab daripada perempuan di daerah lain di Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan Islam yang berlangsung di Aceh belum sampai pada hakikat kesadaran beragama. Nuansa semangat dan kesadaran mengamalakan ajaran agama masih sangat jauh dari keseharian masyarakat Aceh yang dipertunjukkan lewat kekuasan dan kehidupan sosial. Syariat Islam dijadikan kebanggan semata dengan mengeluarkan beberapa qanun yang tidak prinsipil yang kemudian lebih banyak menjadi masalah daripada solusi terhadap masalah kehidupan sosial. Dalam posisi inilah diperlukan sebuah pemahaman agama yang integral dan komprehensif.

Merujuk pada model tasawuf yang dikembangkan al-Ghazali seperti yang saya kemukakan di atas, maka untuk konteks pemberlakukan syariat Islam di Aceh diperlukan sebuah pemahaman yang menempatkan fiqh dan tasawuf dalam posisi setara dan bersanding. Langkah paling mudah adalah melakukan internalisasi nilai moralitas dalam pembelajaran agama dengan penyesuaian konteks kehidupan sosial masyarakat modern.

Pengajaran agama bukan hanya menekankan dimensi hukum, namun juga akhlak. Akhlak bukan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, orang tua dan manusia, namun juga kepada alam semesta dan sistem sosial. Banyak masalah yang ada saat ini sesungghnya dimulai dari pemahaman yang timpang mengenai moralitas ini. Dan dengan sebuah pendekatan yang integral antara dimensi tasawuf dan syariat mungkin ini akan menjadi sebuah sumbangan yang baik untuk kehidupan manusia yang lebiih beradab di masa yang akan datang.

Tulisan ini telah dipublikasi oleh Haian Serambi Indonesia: Jum'at 09 April 2010

05 April 2010

Indatu Ureung Aceh

Indatu adalah sebutan orang Aceh kepada funding father mereka. Kata ini sepadan dengan kata ‘nenek monyang’ dalam bahasa Indonesia. Kata ‘indatu’ tidak merujuk pada seseorang atau sekelompok orang tertentu, namun merujuk pada beberapa orang yang samar yang dianggap pernah hidup pada masa lalu. Kata indatu selalu disebutkan pada beberapa kesempatan yang berkaitan dengan tercemarnya moralitas, tercoreng harga diri, dan perubahan budaya pada sistem yang dianggap tidak memiliki dasar budaya sendiri. Arti kata ‘indatu’ dipersepsikan sangat kontekstual, sesuai dengan kondisi yang sedang berlangsung.

Pada kasus pencemaran moralitas, maka yang dianggap indatu adalah para ulama yang pernah hidup di Aceh sejak masa lalu hingga ulama yang meninggal belum lama. Orang Aceh menempatkan ulama sebagai bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari kehidupan sosial mereka. Mereka menempatkan ulama sebagai rujukan untuk sebuah pembenaran mengenai salah dan benar dalam suatu perbuatan. Peran demikian ini menjadikan ulama sangat sentral karena semua perbuatan dan aktifitas yang dilakukan masyarakat dikaitkan dengan keputusan dari ulama. Karenanya, ulama tetap mendapatkan penghormatan, pun mereka sudah meninggal dunia.

Pencemaran moralitas yang dianggap telah mengotori ajaran indatu dari kalangan ulama umumnya berkaitan dengan pakaian dan pergaulan. Seseorang yang melihat banyak masyarakat yang memiliki gaya pakaian tidak sesuai dengan budaya Aceh (yang umumnya dikaitkan dengan Islam) maka masyarakat tersebut dianggap sudah mencoreng wajah indatu. Mereka telah mengkhianati budaya Aceh yang lalu yang penuh dengan nilai-nilai Islam dalam berpakaian. Mengenakan pakaian ala eropa yang terbuka dan tidak mengenakan kerudung berarti telah menjadikan orang luar Aceh sebagai patron dalam berpakaian. Ini salah satu indikasi kalau masyarakat Aceh telah melupakan ajaran indatu mereka.

Harga diri orang Aceh dalam hubungannya dengan indatu berkaitan dengan kebijakan politik. Dalam hal ini indatu yang dipersepsikan adalah mereka yang membangun kerajaan Aceh Darussalam ratusan tahun yang lalu. Mereka telah membangun kerajaan Aceh Darussalam sebagai sebuah bangsa merdeka seperti halnya bangsa-bangsa lain di dunia. Banyak orang Aceh bahkan sangat yakin kalau Aceh pada masa lalu termasuk salah satu kerjaan besar yang setara dengan Dinasti Otoman di Turki bahkan dengan kerjaan Inggris di Eropa. Kebesaran kerajaan Aceh ini dikaitkan dengan kepemimpinan beberapa rajanya yang berjaya menjadikan Aceh go Internasional melalui perdagangan dan kerja sama peperangan.

Dengan persepsi di atas, maka ketertundukan kepada berbagai kebijakan pemerintah, dalam hal ini Indonesia, yang terjadi selama ini dianggap telah “melukai” hati indatu yang berjuang keras menegakkan kerajaan Aceh Darussalam di masa lalu. Apalagi ketertundukan yang dilakukan pemerintah Aceh saat ini bukan sekedar ketertundukan administratif di mana Aceh mengakui diri sebagai bagian dari Indonesia, namun juga ketertundukan politik. Ketertundukan polisitk ini ditunjukkan ketika politik dan kebijakan di Aceh sangat ditentukan oleh kebijakan politik di Jakarta. Berbagai penghargaan dengan menyebut Aceh sebagai daerah istimewa tidak berarti apa-apa. Politisi dari pemerintah pusat tetap mendominasi kebijakan politik di Aceh. Ketertundukan ini juga dianggap sebagai praktek yang telah mencoreng harga diri indatu orang Aceh masa lalu.

Aspek lain yang dianggap “mencoreng muka” indatu adalah kecenderungan masyarakat yang mengikut gaya hidup yang jauh berbeda dengan apa yang pernah ada dalam masyarakat Aceh dalam sejarah. Beberapa gaya makan, prosesi budaya –seperti pernikahan dan pesat lainnya-, juga hubungan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari yang dianggap lebih bebas dari sewajarnya. Perilaku ini merupakan salah satu indikasi kalau masyarakat Aceh dianggap telah meninggalkan ajaran indatu mereka.

Kuasa Indatu

Dalam beberapa masyarakat suku di Nusantara ada keyakinan bahwa nenk monyang mereka yang sudah ada di alam akhirat dapat mempengaruhi kehidupan mereka yang masih ada di dunia. Inilah yang menyebabkan beberapa suku Dayak dan Asmat membuat kuburan batu sebagai tempat peristirahatan yang baik bagi tulang belulang nenek monyangnya. Demikian juga orang Batak Toba besaing membangun Tugu tempat menyimpanan tulang belulang nenek monyang mereka di pulau Samosir. Ini semua dilakukan agar nenek monyang tidak murka kepada mereka yang masih hidup namun lalu menurunkan bencana kepada mereka.

Dalam tataran konsep pandangan seperti tersebut di atas hampir tidak ditemukan dalam masyarakat Aceh. Hal ini disebabkan keyakinan bahwa orang yang telah meninggal dunia tidak memiliki hubungan dengan oarang yang masih hidup di dunia. Mereka telah berada di alam sana yang sama sekali tidak mampu lagi mengatur berbagai problematika kehidupan di alam dunia. Para ulama di Aceh juga selalu menjelaskan persoalan ini kepada umat Islam. Bahwa seseorang yang telah pergi meninggalkan dunia, maka hubungannya telah terputus dengan dunia ini. Ia sama sekali tidak dapat mengintervensi lagi apa-apa yang terjadi di dunia.

Pun demikian dalam beberapa kelompok masyarakat keyakinan bahwa indatu mereka dapat memberi berkah, memberi kesembuhan, memberi kedamaian dan bahkan dapat menjadi perantara untuk menyampaikan doa kepada Tuhan. Hal ini terlihat dari beberapa prosesi budaya yang berkembang dalam masyarakat. Di beberapa kuburan indatu orang Aceh dilaksanakan prosesi penghormatan kepada mereka. Sekelompok masyarakat di Aceh Jaya misalnya, melaksanakan sebuah kenduri masal pada harii Raya Idul Adha setiap tahun untuk menghormati indatu mereka yang dimakamkan di sebuah bukit pinggir laut. Demikian juga dengan masyarakat Nagan Raya yang menempatkan sebuah makam indatu mereka sebagai tempat yang mulia. Mereka datang ke sana untuk berdoa dan beribadah dengan harapan ibadah mereka lebih cepat diterima Allah.

Penghormatan pada Indatu

Yang paling banyak dilakukan masyarakat Aceh adalah penghormatan pada indatu mereka dengan memberikan pelayanan pada makam dan nama besar mereka. Di Aceh ada sebuah kenduri yang dikenal dengan nama kenduri jeurat. Kenduri ini adalah salah satu prosesi yang dilakukan oleh masyarakat Aceh untuk menghormati mereka yang telah meninggal dunia. Dalam prosesi ini, selain membersihkan makam-makam umum, makam keluarga dan makam-makan tokoh yang mereka hormati, juga mengadakan doa bersama kepada mereka yang sudah ada di alam sana. Doa ini dikirim kepada mereka dengan memohon kepada Allah agar memberikan mereka kebahagiaan dan menjauhkan mereka dari siksa.

Penghormatan lain yang diberikan dengan membuat bangunan yang bagus di atas makam-makam tertentu. Seperti halnya di daerah lain di seluruh dunia Islam, makam ulama, raja, pahlawan, dan orang penting lainnya berbeda dengan makam masyarakat biasa. Di atas makam mereka didirikan bangunan beton yang kuat sehingga bisa bertahan puluhan tahun. Pada beberapa makam penting, seperti makam Syiah Kuala di Banda Aceh, juga disediakan mushalla tempat di mana orang bisa beribadah dan berdoa. Makam-makam seperti ini bukan hanya dikunjungi oleh orang Aceh saja, namun banyak pula yang berasal dari luar Aceh, bahkan luar negeri, seperti Malaysia.

Indatu dan Pemberontakan

Sebuah pemberontakan yang dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada negara Republik Indonesia selama hampir sepuluh tahun (1998- 2005) memasukkan indatu sebagai salah satu alasannya. Bagi kelompok GAM, Aceh adalah sebuah negara berdaulat sebagai negara sendiri dan bukan menjadi bagian dari negara lain seperti yang terjadi selama ini. Oleh sebab itu bergabungnya Aceh dengan Indonesia telah melangkahi perjuangan Indatu Ureung Aceh masa lalu di mana mereka telah bersusah payah berjuang mendirikan Aceh sebagai negara berdaulat. Apalagi, menurut GAM, selama bergabung dengan Indonesia Aceh dijadikan sapi perahan dengan mengambil seluruh kekayaan alam di Aceh dan membawanya ke Jakarta, sementara orang Aceh sendiri hidup menderita.

Dengan alasan meneruskan perjuangan indatu tersebut, GAM melancarkan pemberontakan pada negara Repulik Indonesia. Pemberontakan ini sering dianggap sebagai kelanjutan dari pemberontakan lain yang memang terjadi di Aceh sepanjang sejarah. Pada masa kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam sekalipun berbagai pemberontakan telah dilakukan oleh orang Aceh melawan Portugis, Inggris, Belanda, Jepang, dan lain sebagainya. Dengan demikian pemberontakan yang dilakukan kepada pemerintah Indonesia adalah salah satu “kalanjutan” dari rangkaian pemberontakan tersebut. Meskipun akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 2005 GAM mengakhiri pemberontakannya, namun pemikiran yang menempatkan indatu sebagai dasar untuk mengatakan hubungan Aceh-Indonesia bermasalah, masih ada dalam banyak jiwa orang Aceh hingga sekarang ini.

Masa Depan Indatu

Keyakinan akan peran besar indatu dalam kehidupan duniawi orang Aceh telah menjadi sebuah spirit dalam banyak hal. Meskipun tidak secara langsung, adanya keyakinan akan keberadaan indatu menyebabkan tumbuhnya semangat berbuat baik dan memperjuangkan kebenaran. Pasti tidak semua apa yang terjadi di aceh dan dilakukan dalam masyarakat Aceh didorong oleh keberadaan indatu, namun setidaknya itu menjadi faktor dominan dalam beberapa praktik budaya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi modern apakah semangat yang dilatari oleh keberadaan indatu ini akan punah? Waktu akan menjawabnya. Namun belajar dari beberapa bangsa besar jelas menunjukkan mereka tetap menempatkan pahlawan dan orang yang berjasa sebagai bukti semangat. Beberapa bangsa bahkan memahat patung besar untuk mengenang nenek monyang mereka. Di Eropa dan Amerika sekalipun, negara yang tingkat rasionalitasnya sudah maju, kebudayaan modern semakin berkembang, penghomatan pada indatu tetap mereka lakukan. Wallahu’a’lam.

tulisan ini pernah dimuat di Harian Aceh, Maret 2010

29 March 2010

Aman Guntur: Tetuwe Adat Gayo

Tahun lalu saat melakukan penelitian di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, saya berjumpa dengan seorang tokoh adat Gayo di sana. Beliau mengaku lahir pada tahu 30-an. Jadi, saat ini umurnya sudah lebih 70 tahun. Namun di usia tuanya, ia masih aktif mengepalai dua organisasi. Sebagai ketua Jaringan Komunikasi Masyarakat Adat (JKMA) wilayah Lut Tawar, yang membawahi masyarakat adat di tiga kabupaten; Aceh tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Kedua ia menajadi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Bener Meriah. MAA adalah lembaga adat bentukan pemerintah yang ada di setiap kabupaten kota dan kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Makasar, dan beberapa kota lainnya di mana banyak orang Aceh.

Beliau dikenal dengan nama Aman Guntur. Sebenarnya nama asli beliau Jafaruddin. Namun sudah menjadi kebiasaan di sana seseorang dipanggil dengan nama anaknya yang paling tua di tambah kata ‘aman’ (orang tua dari) di depan nama tersebut. Jadi, karena Pak Jakfar nama anaknya Guntur, maka ia dikenal dengan nama Aman Guntur. Nama ini sudah melekat padanya sejak anak pertamanya lahir. Sehingga banyak orang di desa itu, terutama anak muda, tidak mengenal Jafaruddin. Yang mereka tahu adalah Aman Guntur atau Kepala Mukim, karena ia pernah menjabat sebagai Mukim sejak tahun 1969.
Aman Guntur adalah tokoh yang memperjuangkan agar adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistim pemerintahan yang ada. Soeharto dengan UU No. 5 Tahun 1979 menyeragamkan sistim pemerintahan di Indonesia meniru model pemerintahan di Jawa. Dengan UU ini menyebabkan model pemerinatahan Mukim di Aceh, Nagari di Sumatera Barat menjadi mati layu. Akibatnya beberapa sistem budaya tidak berjalan dengan baik. Apalagi Aceh diperparah dengan konflik yang membuat orang sangat takut menentang Soeharto.

Nah, pasca keluarnya UU Otonomi Khusus dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pada tahun 2006, Aceh mendapatkan kesempatan membangun kembali institusi adat yang sudah layu tersebut. Salah satunya adalah melalui revitalisasi peran mukim. Dan inilah yang dilakukan oleh Aman Guntur. Ia, di sepanjang usia senjanya masih sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali adat di dataran tinggi Gayo.

Ia mengomandoi dua lembaga adat sekaligus, JKMA dan MAA. Bagi Aman Guntur kedua lembaga ini memiliki fungsi dan misi yang sama. Tujuannya sama-sama menginginkan bagaimana adat dan budaya dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah. Kedua harus sejalan dan tidak boleh ada dualisme. Jakfar menganggap pemerinatah tidak akan punya cukup waktu untuk melakukan pengkajian dan mengeksplorasi berbagai aspek budaya yang hidup dalam masyarakat. Itulah yang menjadi tugasnya, mengambilnya dari kehidupan masyarakat, merumuskannya dalalu menyampaikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan, baik dalam tubuh pemerintah itu sendiri maupun dalam aturan keseluruhan masyarakat umum.

Apalagi di Bener Meriah Meriah ada banyak suku (Gayo, Aceh dan Jawa), maka JKMA dan MAA harus menjadi fasilitator yang dapat menggabungkan seluruh suku itu untuk hidup rukun dan damai jangan ada perpecahan. Jakfar mengatakan, adat harus dapat menyelesaikan masalah yang ada dalam suku-suku tersebut. Sebab penyelesaian dengan adat jauh lebih efektif dibandingkan dengan penyelesaian di Pengadilan Negara. Untuk ini setiap masalah yang ada dalam suku tertentu harus didekati dan diselesaikan dengan pendekatan suku itu pula.

Aman Guntur juga menjelaskan kalau tidak semua undang-undang negara “laku” dalam masyarakat. Masyarakat punya undang-undang sendiri yang dapat menyelesaikan masalah mereka. Menurut Aman Guntur, 75% dari masalah yang ada dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui adat. Hanya 20% saja yang harus ke pengadilan. Misalnya masalah sengketa di perbatasan desa. Ini tidak bida dengan pengadilan atau KUHP. Ini masalah adat yang dapat diselesaikan dengan adat. Sebab tanah dibagi secara adat.
Damai di pengadilan tidak sama dengan damai di adat. Meskipun damai sudah diputuskan, namun hatinya tidak dapat menerima sepenuhnya. Sebab yang berperkara hanya satu orang lawan satu saja, tidak dengan keluarga. Dalam penyelesaian adat damai adalah kelompok dan keluarga, sehingga damainya iklas dan dapat terjalin lama dan hilang dendam.

Dalam akhir-akhir wawancara Aman Guntur juga memberikan nasehat tentang menjaga kesehatan dan resep panjang umur. Ia mengatakan kalau resep panjang umur adalah menjaga kesehatan dan tidak larut dalam masalah yang membuat stress. Selain itu selalu memberi salam, sebab salam adalah damai. Ketika kita sudah menyampaikan salam kepada seseorang dan ia menjawab salam, maka itu berarti sudah damai dan sudah saling memaafkan.


20 March 2010

Ngopi; dari TV, LD, CD ke Wifi

Semua masyarakat di dunia memiliki budaya sendiri. Sebagian berasal dari warisan genarasi masa lalu mereka. Namun tidak sedikit yang terbangun karena perubahan zaman dan penyesuaian antara lokalitas dengan kehidupan modern yang dibawa televisi dan media lainnya. Salah satu budaya baru itu adalah apa yang belakangan marak berkembang di Aceh, budaya minum kopi.

Tidak ada yang unik sebenarnya, sebab minum kopi adalah bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hampir di seluruh Indoensia kopi menjadi tanaman yang memberikan penghasilan untuk warganya. Bukan hanya sekarang, sejak masa penjajahan, bahkan masa kerajaan negara kepulauan ini sudah dikenal sebagai penghasil kopi. bahkan salah satu alasan bangsa Eropa datang dan menjajah Indonesia karena mereka merebut pasar Kopi Dunia. Karenanya tidaklah heran pula kalau masyarakatnya juga penikmat kopi yang taat. Bahkan menjadikannya sebagai budaya.

Di Aceh, kopi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pergaulan sosial masyarakat. Tahun 2008 yang lalu saya melakukan penelitian di Kluet, sebuah suku kecil di Aceh Selatan. Di sana, setiap kehadiran kita di sebuah rumah masyarakat langsung dihidangkan kopi tanpa minta persetujuan dulu. Padahal saat itu saya sudah meninggalkan kopi selam tiga bulan. Namun karena saya sedang melakukan penelitian sangat tidak enak kalau menolak pemberian tersebut. Jadinya, saya ketagihan minum kopi lagi. Hal yang sama saya temukan dalam masyarakat Gayo di Kabupaten Bener Meriah. Sama halnya dengan di Kluet, setiap kita datang bertamu ke rumah seorang warga langsung disuguhkan kopi. Jadinya saya harus minum kopi minimal tiga kali sehari. Istimewanya, masyarakat Gayo adalah penghasil kopi. Bahkan kebanyakan kopi yang ada di Aceh berasal dari dataran tinggi Gayo. Kopi Gayo juga diekspor ke luar negeri. Sebuah perusahaan Belanda berdiri di sana untuk keperluan ekspor tersebut.

Budaya minum kopi bukan hanya dalam rumah tangga, tapi lebih “heboh” lagi dalam pergaulan sosial. Warung kopi tumbuh sangat banyak di Aceh. Saya yang tinggal di kota Banda Aceh menjadi saksi pertumbuhan warung kopi yang sangat pesat tersebut, terutama pasca tsunami di Aceh. Untuk menarik peminat beragam cara pula dilakukan oleh pemiliknya. Tidak hanya dalam desain dan penempatan bangunan, namun juga fasilitas hiburan.

Dulu, saat saya pertama kali merantau ke Banda Aceh, warung kopi yang ramai dikunjungi adalah warung kopi yang ada TV-nya. Saat itu TV masih menjadi barang langka, terutama TV besar. Maka warung kopi bersaing menyediakan TV memanjakan palnggannya. Semakin besar TV semakin banyak pelanggan. Kemudian, saat teknologi Laser Disk (LD) berkembang, warung kopi bersaing menyediakan LD. LD dipakai untuk memutar film. Mulai setelah maghrib sampai jam dua malam. Dan warug kopi dengan fasilitas LD penuh pengunjung. Bahkan saya dengar beberapa pemilik warung kopi menggunakan LD untuk memutar Blue Film untuk menarik peminat dari kalangan remaja, mahasiswa dan pemuda. Meskipun resikonya LD mereka disita oleh Satpol PP. Demikina halnya Saat VCD Player mulai marak di pasaran, teknologi LD-pun mati berganti CD. CD jauh lebih mudah dan murah. Apalagi saat masuk teknologi Ghina yang murahnya minta ampun, hampir semua warung kopi menyedikannya. Mereka mendapatkan film dari tempat-tempat penyewaan CD yang juga tumbuh pesat.

Sekarang ini, Wifi adalah tawaran terpopuler bagi pecandu kopi di Banda Aceh. Seperti dituis oleh Rahmat, hampir semua warung kopi yang baru tumbuh di Banda Aceh menyediakan wifi. Kalau malam-malam berjalan keliling kota Banda Aceh, pemandangan kerumunan anak muda di pinggir jalan dengan laptop bukan hal yang asing lagi. Saya tidak tahu dengan pasti mereka membuka apa dengan fasilitas tersebut. Namun seorang mahasiswa saya yang melakukan survey kecil-kecilan mengatakan umumnya mereka membuka facebook dan jejaring sosial yang lain. Mungkin ini perlu research lebih serius.

Namun demikian, beberapa warung kopi di aceh masih bertahan dengan “Keasliannya”. Mereka tidak menyediakan fasilitas apapun selain kopi. Daya tariknya adalah kelezatan kopi dan aromanya yang khas. Warung kopi seperti ini biasanya dikunjungi oleh pecandu kopi yang memang tidak berkepentingan dengan wifi. Dan inipun tumbuh subur seiring dengan meningkatnya pecandu kopi. Sebuah warung kopi yang menjadi langganan saya adalah warung kopi tradisional yang khas. Pemiliknya seorang Kepala Desa yang membangkang pada Soeharto di zaman Oede Baru. Beliau membuka warung kopi sejak tahun 1969 hingga sekarang. Karena usianya sudah sangat tua, ia hanya membuka warung kopi selama tiga jam, setelah shalat subuh di masjid hingga jam delapan pagi. Jadinya warung itu penuh setiap pagi buta meskipun tanpa fasilitas apa-apa dan lampu yang remang-remang. Yang duduk di sana umumnya orang tua. Saya mungkin yang termuda menjadi pelanggannya.

Seperti apa warung kopi Aceh di masa depan? Tuhan yang tahu. Namun satu hal yang pasti terus berkembang, ngopi bukan hanya sebagai sebuah budaya konsumsi amun juga gaya hidup. Saat ini wifi lagi marak-mraknya, maka warung kopi menyediakan wifi. Kalau ke depan ada teknologi publik lain yang lebih maju maka tidak heran juga warung kopi akan menyediakannya. Dalam waktu dekat akan ada perandingan piala dunia di Afrika Selatan. Pasti warung kopi di Aceh akan bersaing menyediakan layar lebar untuk memanjakan penontonnya.

Huuuhh…capek juga nulis. Ya sudah, ngopi dulu.