17 November 2009

Menakar Dosen Lewat Jurnal


Dua minggu ini saya menghabiskan waktu mengedit tulisan teman-teman dosen yang akan dipublikasikan dalam sebuah Jurlan Ilmiah di IAIN Ar-Raniry. Pekerjaan mengedit memang sedikit membosankan. Namun jika tulisan yang telah diserahkan tidak banyak "masalah," maka mengedit justru menjadi pekerjaan menyenangkan. Seorang editor akan berguru pada tulisan yang sedang dieditnya. Namun jika tulisan yang masuk ke meja editor masih amburadur dan centang prenang, maka bekerja sebagai editor menjadi sangat membosankan dan menjemukan.

Saya tidak yakin sepenuhnya, namun dari beberapa diskusi yang saya lakukan dengan teman-teman di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, mereka mengalami hal yang sama. Sebagai editor mereka harus memperbaiki sendiri tulisan yang masuk ke meja redaksi jurnal. Bukan hanya memperbaiki salah ketik atau tata bahasa, mereka juga harus mengedit substansi, rujukan, bahkan beberapa diantaranya harus membuat satu atau dua paragraf penghubung dalam tulisan yang diberikan.

Kalau tulisannya jelek kenapa diterima? Kenapa tidak dikembalikan kepada penulis? Di sinilah masalah utamanya. Saat ini hampir semua fakultas di sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah. Belum lagi beberapa lembaga yang ada di perguuan tinggi tersebut juga mengeluarkan jurnal. Jadinya, sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah berkala yang sangat banyak dibandingkan dengan potensi menulis civitas akademikanya. Di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh saja tidak kurang dari 10 buah jurnal terbit setiap tahun. Kalau terbitnya dua edisi pertahun dengan kapasitas tulisan 9 - 12 buah, maka diperlukan lebih kurang 250 artikel ilmiah setiap tahun. Jumlah ini sebenarnya bukanlah jumlah yang besar dibandingkan dengan jumlah dosen dan karyawan yang ada. Namun melihat semangat dan dedikasi untuk kepentingan publikasi ilmiah yang sangat rendah, maka 250 adalah jumlah yang tinggi.

Kondisi ini menjadikan beberapa jurnal ilmiah di kampus laksana kerakap tumbuh di atas batu. Semangat untuk menghidupkan menggebu-gebu, namun input artikel yang dapat dimuat sangat kurang. Pengurus sering menghubungi lalu menawarkan kepada teman-teman dosen untuk memberikan sebuah tulisan agar dapat dimuat di Jurnal mereka. Dalam kondisi seperti ini maka tidak ada yang namanya seleksi dan kompetisi agar dapat dimuat tulisan di Jurnal, yang ada hanyalah keinginan dan kesempatan untuk menulis. Kalau tulisan sudah ada, dijamin tulisan itu akan langsung dimua.

Kondisi seperti inilah yang kemudian membuat tugas seorang editor bertambah berat. Sebab kebanyakan tulisan yang masuk adalah artikel yang dibuat buru-buru, tidak fokus, dan hanya mengubar kata tanpa memperhatikan kaedah ilmiah untuk membuat artikel akademik yang berkualitas. Seorang editor yang ikut bertanggung jawab untuk mensukseskan agar sebuah jurnal tetap terbit tepat waktu harus mati-matian memperbaiki dan mengedit kembali tulisan sehingga jurnal tersebut layak muat dan dipublikasikan. Si penulis sendiri seolah mempasrahkan tulisannya kepada editor dan hanya menunggu publikasi tulisan tersebut untuk kepentingan mengurus pangkat.

Namun terkadang sedih juga menyaksikan beberapa artikel yang masuk. Beberapa kesalahan seharusnya tidak terjadi jika penulisnya memang serius ingin menulis. Saya contohkan; tidak ada abstrak. Ini kan bukan sebuah masalah jika si dosen sadar bahwa di manapun di dunia ini, sebuah artikel ilmiah yang akan diterbitkan di Jurnal harus ada abstrak. Demikian juga dengan referensi, banyak tulisan yang membuat daftar referensi sekedar pajangan buku di halaman terakhir tulisannya padahal buku-buku tersebut sama sekali tidak disinggung di dalam artikel. Lagi-lagi ini bukan masalah kalau si dosen jeli. Anak kecil saja sebenarnya tahu kalau tidak dikutip di dalam tulisan maka ia tidak masuk ke dalam daftar pustaka.

Saya menulis ini bukan hanya karena saya sedikit kesal dengan pekerjaan seperti ini, namun lebih jauh ini adalah potret kebanyakan dosen di Indonesia. Dalam setiap pertemuan yang meilbatkan dosen-dosen seluruh Indoensia kerap mereka memberikan surat yang isinya adalah meminta tulisan untuk dimuat di jurnal mereka. Banyak jurnal yang tidak terbit teratur karena tidak ada tulisan yang masuk. Bahkan beberapa jurnal "mati suri" karena sama sekali tidak ada tulisan yang hendak dipublikasikan. Ini adalah potret semangat menulis dan melakukan penelitian di kalangan dosen yang sangat rendah. Banyak dosen di perguruan tinggi lebih suka dengan pekerjaan yang segera menghasilkan uang.

Sepertinya pemerintah harus tanggap dengan kondisi ini. Program sertifikasi dosen harus lebih diperketat dengan mensyaratkan adanya artikel ilmiah yang berkualitas. Selama ini program sertifikasi dosen lebih banyak menilai hal-hal yang sifatnya administratif belaka, dengan melihat sertifikat seminar atau pelatihan. Padahal, semua tahu, di Indonesia, jangankan selembar sertifikat seminar, uang saja dipalsukan. Kalau hal ini terus berlangsung, maka sampai kapanpun kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan meningkat. Dan perguruan tinggi di Indonesia tidak akan pernah masuk menjadi 100 besar perguruan tinggi ternama di Dunia, bahkan mungkin Asia. Lalu kapan Indonesia akan maju? tapek teh....

Catatan:

Kalau dalam tulisan di atas masih ada keselahan ketik dan kualitas bahasa Indonesia yang buruk, maka itu adalah potret editor di Indonesia. Memang sangat mudah menyalahkan orang lain. :-)

Tulisan ini juga dimuat di www.sehatihsan.blogspot.com

10 November 2009

Manuskrip Aceh, So Peuhireun?


Beberapa hari yang lalu (9/10/09) Saya membawa mahasiswa kelas Metodologi Penelitian saya di Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh ke Museum Aceh. Saya ingin menunjukkan kepada mereka (sambil saya juga mau belajar lebih banyak) bahwa banyak "masalah penelitian" di Aceh yang belum tersentuh sehingga mereka tidak perlu mengeluh untuk membuat proposal skripsi dengan alasan tidak ada masalah. Salah satu masalah tersebut adalah masalah pernaskahan atau manuskrip Aceh. Secara umum yang dimaksud dengan manuskrip adalah tulisan tangan yang telah berumur lebih dari 50 tahun. Biasanya manuskrip berkaitan dengan ilmu-ilmu tertentu yang hidup dan berkembang pada masa lalu.

Saya sengaja membawa mahasiswa ke sana karena saya tahu Museum Aceh belakangan ini sedang menjalankan program digitalisasi naskah lama dengan bantuan dari pemerintah Jerman. Oleh sebab itu sambil saya juga belajar saya ingin memperkenalkan kepada mashasiswa bahwa Aceh memiliki banyak naskah kuno yang belum tersentuh oleh tangan peneliti Aceh sendiri. Yang datang ke Aceh untuk melakukan penelitian terhadap manuskrip itu justru orang luar Aceh dan dari berbagai negara di dunia. Ini sungguh riskan, di tengah keinginan masyarakat Aceh untuk kembali laiknya kejayaan masa lalu orang Aceh sendiri tidak tahu kejayaan seperti apa yang pernah diraih sejarahnya. Yang ada hanyalah cerita lama yang romantis yang digunakan politisi untuk meninabobokan masyarakat. Saya berharap kunjungan ini menjadi stimulus awal bagi para mahasiswa calon peneliti di masa yang akan datang.

Di Museum kami mendapatkan penjelasan yang sangat banyak dari Bapak Salman dan Bapak Abidin Nurdin, serta beberapa petugas Museum yang sedang bekerja. Mereka adalah orang yang secara langsung terlibat dalam program digitalisasi tersebut. Program ini direncanakan berlangsung sampai akhir desember 2009 ini. Namun menurut pengakuan mereka, dari 1500 manuskrip yang seharusnya dibuat digitalnya, sampai saat ini baru selesai tiga perempatnya. Hal ini tidak lain disebabkan terbatasnya tenaga yang dapat melakukan digitalisasi dan partisipasi masyarakat yang juga rendah dengan usaha ini.

Ada beberapa hal yang menarik dari cerita Salman dan Abidin.Diantaranya adalah perhatian yang rendah dari masyarakat mengenai naskah klasik di Aceh. Selama ini naskah yang ada dalam masyarakat diperjual-belikan dengan bebas. Masyarakat tidak tahu kalau naskah itu adalah barang berharga yang bukan hanya memiliki nilai ekonomi, namun juga nilai sejarah. Mereka yang tidak tahu menjual naskah tua yang ada di rumahnya kepada agen yang selama ini memang bergerilya di kampung-kampung mencari naskah lama tersebut. Padahal kalau mereka tahu, naskah itu dapat menggambarkan kondisi masyarakt kita dalam sejarah masa lalu.

Kondisi ini diperburuk dengan perhatian yang mminim dari pemerintah mengenai naskah klasik ini. Pemerintah tidak menjadikan upaya penyelamatan naskah sebagai salah satu program penting. Padahal mereka selalu mendengungkan bahwa kemajuan Aceh masa lalu layak menjadi acuan bagi kemajuan Aceh masa kini. Tanpa menyelamatkan naskah, mustahil kita tahu bagimana kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Aceh masa lalu.

Saat ini ada 1500 naskah yang sedang dibuat digitalnya atas bantuan pemerintah Jerman. Sebuah harga scaner khusus untuk digitalisasi naskah berharga Rp. 400 juta. Scaner ini mampu menrekam secara detail tulisan-tulisan yang ada di kertas lapuk tersebut. Dengan melakukan scan terhadap naskah, maka content naskah akan dapat diselamatkan dalam waktu yang lama. Museum Aceh mempublish hasil scaning itu di website khusus untuk manuskrip.Hal ini dimaksudkan agar ilmuan internasional dapat mengakses dan tertarik untuk melakukan penelitian mengenai naskah lama Aceh tersebut.

Tentu saja, tanggung jawab mengungkap berbagai misteri di balik naskah lama itu ada di tangan kita, terutama orang Aceh sendiri. Ada banyak hal yang dapat diungkap dari naskah-naskah itu. Banyak ulama yang belum kita kenal padahal ia memiliki karya. Selama ini kita hanya mengenal ualama Aceh dalam sejarah Aceh seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Ar-Raniry dan Abdurrauf. Padahal masih banyak ulama lain yang tidak kalah cerdas dan berpengaruh yang hidup pada masa itu dan memiliki sejumlah karya. Hanya dengan sebuah penelitian kita akan mengungkapkan hal itu.

saya sangat berharap, dari 20-an orang mahasiswa yang saya bawa ke sana, salah satunya tertarik dengan penelitian manuskrip klasik itu. Sampai saat ini belum ada orang Aceh yang ahli dalam hal ini. Beberapa tema yang pernah mengikuti pelatihan penelitian naskah juga tidak mendalaminya secara serius. Ini memang ilmu "kering" jika dibandingkan dengan ekonomi, teknik, kedokteran, dll. Namun kalu kita menjadi "the best" dalam bidang itu saya yakin dari sisi kepuasan intelektual dan materi tetap akan kita peroleh.

02 November 2009

Syariat Celana Ketat

Belum habis kontroversi masalah qanun Jinayat, di Aceh kembali muncul kontroversi masalah larangan menggunakan celana ketat bagi perempuan di Aceh Barat. Adalah Bupati Ramli yang mengeluarkan aturan ini. Menurut dia penggunaan rok lebih islami dan menghindari perempuan mengubar aurat. Ia bahkan mengancam akan menggunting celana ketat yang dipakai permepuan dan menggantinya dengan rok. Katanya ia telah menyediakan rok 7000 lembar untuk keperluan tersebut. Ini adalah wujud dari pelaksanaan syariat Islam bagi masyarakatnya. Syariat islam kenapa ada di pakaian ketat?

Inilah masalahnya. Selama ini syariat islam seriang diasosiasikan kepada pakaian semata. Seolah, pakaian yang Islami akanmenjadikan keseluruha aspek kehidupan masyarakat yang lain juga akan islami. Bhakan pakain sering pula dijadikan alat ukur moralitas masyarakat. Semakin baik pakaia mereka, maka semakin "bermoral" masyarakat. Bil khusus lagi, pakaian yang baik itu adalah pakaian perempuan. Sebuah bangsa akan bermoral kalau pakaian perempuannya juga "islami" dan tidak menampakkan aurat.

dasar inilah yang digunakan Bupati ramli untuk mengeluarkan aturan mengenai pakaian perempuan. Ia merasa kalau perempuan di daerahnya sudah menggunakan baju kurung jubah maka negerinya akan baik dan sejahtera. Dari sana nanti ia bisa mulai program lain yang lebih besar dalam mensejahterakan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, pengaturan pemukiman, masalah pemangunan, sistem yang kurup, kesehatan yang ambruk pendidikan yang semakin tertinggal dan lain sebagainya. Sebab program-prgam itu dianggap tidak berjalan kalau belum menggantikan celana dengan rok.

Tentu saja apa yang dilakukan bupati Ramli menimbulkan penentangan pada banyak di Aceh. Bukan hanya masyarakat biasa, namun juga para ulama dan cendikiawan. Sebab jelas Rok atau celana bulanlah syariat Islam. Itu hanya sebuah budaya yang berkembang dalam masyarakat. Menyemakan pakaian tertentu dengan pakaian Islam jelas keliru dan tidak memiliki dasar dalam Islam. Desakan peninjauan kembali keputusan itupun mengalir dari berbagai pihak. Bahkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan itu terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam.

Persoalan begini memang agak dilematis. Di satu sisi, jika seseorang menolak maka ia bisa saja dicap sebagai "golongan" orang yang tidak mendukung syariat Islam. Sebab ada segolongan masyarakat di Aceh yang memandang syariat Islam adalah hal-hal yang berkaitan dengan pakaian dan makanan saja. Kalau sudah menutup aurat berarti sudah Islam. Kalau tidak memakan babi, anjing dan tidak minum minuman keras, berarti sudah Islam. Mereka lupa bahwa Rasulullah ditus ke dunia tentu terlalu kecil kalau hanya mengurus pakaian dan makanan saja. Pasti ada sesuatu yang lebih besar yang menjadi misinya, yaitu kesejahteraan umat. Makanya Islam disebut rahmatan lil 'alamin.

Saya sangat percaya bahwa apa yang selama ini diersepsikan tentang syariat Islam dalam pakaian adalah sebuah kekeliruan dalam memahami Islam. Tidak ada sediktipun celah bagi kita untuk mengataka itu sebagai sebuah prioritas ditengah kondisi kehidupan sosial masyarakat kita saat ini. Mengatakan itu sebagai sebuah kewajian, maka masih banyak kewajiban lain yang lebih besar atau ynag lebih kecil yang juga perlu dibenahi. Mengatakan itu sebagai sebuah dalil qath'i, masih bayak dalil lain yang juga belum dipraktekkan. Mengatakan itu sebagai langkah awal, masih banyak yang lebih pantas dijadikan langkah awal dalam menerapkan syariat Islam. amun kenapa memilih pakaian perempuan?

Saya memandang di balik ini ada sebuah usaha yang dilakukan pemerintah untuk "mengelabui" masyarakat. Seorang pemimpin yang memiliki kinerja tidak bagus, maka ia berusaha mengalihkan perhatian dengan melakukan hal yang aneh sehingga berbagai keburukan dan ketidaksuksesannya yang lain dilupakan. Ini memang tabi'at penguasa, di mana saja. Aceh Barat hayalag contoh dekat. Di berbagai belahan dunia dan di berbagai masa seorang pemimpin yang korup dan lemah selalu membawa masyarakat kepada isue-isue sentral yang dapat melahirkan kontroversi. Ini asangat menyenangkan mereka. Sebab mereka akan dapat melakukan kembali praktik zalim yang kemudiantidak disadari oelh masyarakat.

Kasus celana ketat di Aceh Barat adalah contoh menarik. Di tengah berbagai tudingan ketidakbecusan pemerintah Bupati Aceh Barat dalam pembangunan daerahnya, ia mengeluarkan aturan mengenai pelarangan pakaian celana ketat. Ini menarik karena disadari akan membuahkan kontroversi. Dengan demikian ia akan menuai waktu untuk memperbaiki "kalau ada niat" pemerintahannya yang buruk. Padahal jika ia berpikir lebih jauh niscaya aturan itu sangat tidak relevan, apalagi dalam konteks masyarakat Aceh Barat yang sebagian ebsar adalah petani. Menggunakan rok seperti yang diinginkan bupati Aceh Barat tentu saja akan menghambat mereka dalam melaksnakan aktifitas pertanian mereka.

Saya setuju penerapan aturan ini dengan beberapa catatan. Pertama aturan juga diberikan kepada laki-laki yang berpakaian ketat. Sebab banyak celana jeans laki-laki sangat etat dan membentuk lekuk tubuhnya. Kedua, pastikan perempuan tidak lagi bergantung pada pekerjaan yang secara teknis membutuhkan kenyamanan dalam bekerja, seperti petani sawah dan yang berkebun di gunung. Sebab dengan kondisi alam Aceh Barat yang demikian akan sangat menyusahkan mereka melakukan pekerjaannya. Sebaiknya bupati tidak hanya menggantikan celana dengan rok, tapi juga menggantikan pekerjaan mereka yang mengharuskan menggunakan celana panjang.Ketiga, bupati harus memastika orang kaya telah membayar zakat, ulama sudah mengajarkan ilmu, pejabar sudah amanah, masyarakat sudah mejadga kebersihan, shalat jamaah sudah didirikan, pendidikan sudah baik, kesehatan sudah mudah diakses, berkualitas dan murah. Nah, kalau ini semua sudah beres, silakan terapkan aturan pakaian dan akui dia sebagai bagain dari syariat Islam. wallahu'a'lam

22 August 2009

Rapa'I dan Spiritualitas Sufi

Saya berjumpa dengan Rafli, seorang penyanyi Aceh asal Aceh Selatan, secara tidak sengaja di warung kopi SMEA Lampineung ketika acara PKA-5 Awal Agustus lalu. Saya sudah lama hendak berjumpa dengannya. Namun karena belum ada kesempatan yang pas maka saya tidak menghubunginya. Saya hendak berbincang mengenai pengajaran rapai yang ia lakukan selama ini kepada kelompok pemuda di berbagai daerah di Aceh. Ini, bagi saya, sebuah hal yang menarik. sebab dalam konteks perkembangan musik modern yang semakin menghegemoni berbagai belahan dunia, keinginan untuk mengembalikan rapai sebagai alat musik pengiring lagu-lagu adalah sebuah hal yang "unik." Rafli mengatakan ini maksudnya adalah Spiritualitas Sufi, bukan sekedar main musik. Tulisan ini bukan saya maksudkan untuk membahas musik, karena saya bukan ahli dalam bidang itu. Saya ingin mengulas sedikit hasil bincang-bincang dengan rafli mengenai relevansi rapai sebagai bagian dari zikir dan pengembangan spiritualitas.


Bagi Rafli Rapai bukan hanya sebagai rebana yang ditabuh untuk mengiringi nyanyian atau lagu yang dibawa dengan syair. Dalam rapai ada sebuah kekuatan penyatuan empat unsur penting dalam kehidupan; kayu, kulit hewan, besi dan udara. Manusia tidak dapat memishkan diri dari keempat unsur ini dalam kehidupannya. Di mana dan kapan saja manusia selalu berkait dengan keempat unsur ini. Kenyataan ini adalah sebuah simbol di mana manusia seharusnya juga tidak meninggalkan rapai. Apalagi orang Aceh yang sejak lama, katanya, sudah sangat dekat dengan rapai. Rapai menjadi alat dasar dalam musikalitas orang Aceh.

Rapai di Aceh
Pemilihan rapai sebagai alat musik bagi orang Aceh bukan tanpa alasan. Ini sangat berkaitan dengan perkembangan sufisme di aceh pada awal kedatangannya. Islam sufi adalah islam yang tidak mengikat diri pada hal-hal formal yang sangat kaku, namun lebih pada pemujaan keindahan dan pendekatan pada keiklasan yang universal. Hal ini membawa kaum sufi tidak bisa memishkan diri dari nyanyian dan tarian. Menurut Rafli semua aulia (sufi) adalah pemusik dan menyukai rapai. bukan hanya di Aceh, namun di Timur tengah dan Afrika, di mana tradisi sufi lahir, rapai telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka. Inilah yang kemudian diimpor ke aceh saat islam masuk dan berkembang di sini. Sehingga sufi-sufi besar di aceh masa lalu adalah para seniman, penyair dan peyanyi. mereka memiliki rapai dan mengajarkan kelas-kelas mistiknya dengan rapai.

Inilah kenapa -lagi-lagi menurut rafli- musik Aceh modern harus menyertakan rapai dalam iramanya. Rapai menunjukkan identitas keislaman, kebudayaan dan sejarah. Bagi Rafli, kalau tidak menggunakan rapai dalam menyanyi itu artinya kita tidak mengetahui sejarah dan memahami dasar ajaran agama yang disampaikan indatu dahulu kepada kita. KArena dalam sejarahnya, syair para sufi disampaikan dengan iringan rapai. Kalau kita sepakat bahwa dasar nyanyian asli aceh adalah pusi para sufi dan para ulama, maka kita juga harus sepakat kalau Rapai adalah media yang mengiringnya.

Rapai dalam Tradisi Sufi
Dari beberapa bacaan saya, rapai (atau nama lain yang digunakan sesui dengan daerah) adalah alat musik yang sering digunakan oleh para sufi, bukan hanya di Aceh. DAri sisi bentuk rapai adalah alat yang sederhana dan mudah digunakan. Namun dari sisi makna, rapai dianggap memiliki kekuatan untuk menyatukan dan menghanyutkan. Bagi para sufi dentuman rapai dapat menyatukan suara dan hati pada pemujaan. Nada dan ritme yang ditimbulkannya akan mengikat suara-suara yang dikeluarkan untuk terus menuju puncak keindahan. Itu adalah Tuhan, di mana Sufi mempersembahkan keindahan tertingginya.

Dalam penelitian saya mengenai perkembangan modern sufisme di aceh, saya menemukan dua kelompok tariqat yang menggunakan rapai dalam zikirnya. kedua kelompok ini memang tidak nampak seperti kebanyakan tarekat lain yang ada di Dayah (pesantren) di aceh. Hal ini tidak lain karena adanya kontroversi di kalangan ulama dan masyarakat sendiri tentang penggunaan rapai dalam berzikir. Inilah yang membuat mereka menarik diri dan memilih untuk tidak mempublikasi kegitan mereka. Zikir rapai hanya dilakukan untuk kelompok sendiri dan tidak untuk kelompok masyarakat umum.

Beberapa pengajian dan zikir yang saya ikuti, kelompok ini mencaba mentranformasikan salawat dan zikirnya dengan iringan rapai. Seorang anggota yang saya wawancarai mengatakan ia merasa tidak menikmati zikir kalau tidak ada rapai. "Kalau dengan rapai hati kita khusyu' dan fokus," katanya. Bagi dia persoalan bid'ah yang sering dikatakan ulama lain menggunakan rapai tidak menjadi masalah. Sebab dari sisi zat, bentuk dan kegunaan rapai tidak bertentangan dengan islam. karenanya, menggunakan rapai untuk berzikir juga tidak masalah. Apalagi kalau dengan rapai zikir bisa lebih lama karena tidak mengantuk dan menyenangkan.lagi pula kalau itu bid'ah kenapa banyak ulama menggunakannya, bahkan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani juga diyakini menggunakan rapai dalam zikirnya.

"Menyenangkan", kata inilah yang selalu diinginkan para sufi dalam berzikir dan beribadah. Berbeda dengan kebanyakan ulama lain yang menempatkan zikir sebagai bagian yang "menindas" di mana manusia merasa di bawah tekanan Tuhan, bagi para sufi zikir merupakan persembahan dan tarian kepada Tuhan yang dipersembahkan hamba-Nya. dalam posisi seperti ini maka sufi dan tuhan adalah penyanyi dan penonotn yang sama-sama menikmati keberadaan sehingga menyenangkan. Dalam posisi ini maka tidak ada yang tertekan dan dipenjara oleh kekuasan pihak lain. Kesenangan dan kegembiraan akan diperoleh pada dua-duanya.

Rapai di Aceh Modern
Rafli mengkampanyeken rapai di aceh. ia sudah membuat program itu pada delapan daerah kabupatan di aceh. cita-cita tertinggi rafli adalah, menjadikan rapai sebagai alat musik yang ditabuhkan untuk bershalawat sepanjang malam jum'at di semua kapung di aceh. dengan demikian bukan hanya kesadaran akan kesenian dan kebuayaan yang tumbuh, namun kesadaran pada spiritualitas sufi yang menurut Rafli menjadi dasar bagi penyelesaian berbagai masalah sosial yang ada di aceh saat ini.

To be continue...

24 May 2009

Tasawuf di Aceh Modern

Oleh: Sehat Ihsan Shadiqin

Dalam sejarah, selain dikenal sebagai daerah yang memiliki hasil bumi melimpah, Aceh kenal pula sebagai pusat pendidikan agama Islam. Banyak ulama dari berbagai daerah di Nusantara datang ke Aceh untuk belajar Islam. Terkadang mereka menjadikan Aceh sebagai daerah yang dikunjungi sebelum memperdalam ilmunya ke Makkah atau Madinah. Dari sinilah kemudian Aceh dikenal dengan sebuatan Serambi Mekkah. Namun tidak sedikit pula yang belajar di Aceh, lalu mereka merasa cukup dengan pengajaran tersebut dan tidak lagi melanjutkan pendidikannya di Arabia. Paling-paling pergi untuk meunaikan ibadah haji saja. Hal ini tidak lain karena Aceh pada masa itu memiliki sejumlah ulama yang memahami dan mampu melakukan integrasi dasar-dasar ajaran agama ke dalam kehidupan sosial. Dan yang paling mengesankan –sehingga membuat orang luar Aceh datang dan belajar ilmu Islam di Aceh- adalah ulama Aceh mampu menafsirkan pemahaman agama dalam konteks lokal Melayu. Ini merupakan sebuah wujud pembaharuan dalam pemikiran Islam di Aceh pada abad pertengahan milenium dua.

Umumnya, ulama yang ada di Aceh pada masa itu adalah ulama tasawuf. Mereka adalah sufi yang melakukan pendekatan diri kepada Allah bukan hanya dalam tataran hukum formal agama, namun berusaha mendekati Allah dengan hati dan kesadaran spiritual yang tinggi. Pemikiran sufisme yang dikembangkan adalah aliran wahdah al-wujud yang sebelumnya dikembangkan oleh sufi-sufi ternama di Timur Tengah sejak abad ke dua hijriyah, seperti Abu Yazid al-Bistami, Abu Mansur al-Hallaj, Ibnu ‘Arabi, Hafiz, ‘Ain al-Qudhat al-Hamdani, Jalaluddin Rumi dan lain-lain. Ajaran mereka mewarnai karya dan pemikiran sufisme ulama tasawuf di Aceh masa lalu. Bahkan beberapa diantara karya ulama Aceh adalah “saduran” pemikiran dari ulama sufi tersebut dalam pendekatan dan bahasa Melayu.
Faham sufisme di Aceh ini memberi pengaruh besar dalam kestabilan pemerintahan dan kemajuan peradaban di Aceh pada masa itu. Pada masa pembangunan Aceh dimulai oleh al-Mukammil, hidup seorang sufi faqir fillah Syeikh Hamzah Fansuri. Ia memiliki karya dan pengaruh besar dalam pemikiran sufisme di Aceh selanjutnya. Gaya penyampaian pemikirannya melalui sya’ir empat baris yang disebut ruba’i menjadikannya dianggap sebagai peletak dasar syair bercorak spiritual di Nusantara. Beberapa pemyair kontemporer masih terpengaruh dengan gaya khas Hamzah yang memasukkan istilah-istilah sufisme dalam baris syairnya. Bahkan banyak penyair menjadikan karya Hamzah sebagai ide awal yang kemudian dikembangkan melalui imajinasi personalnya.
Apa yang dilakukan Hamzah, dilanjutkan oleh muridnya Syamsuddin Pase, atau dikenal dengan Syamsuddin as-Sumatrani. Syamsuddin masih melanjutkan ajaran tasawuf yang sebelumnya dikembangkan oleh Hamzah Fansuri. Bahkan ia mengembangkan ajaran baru yang dikenal dengan martabat tujuh yang dipelajarinya di India. Ia hidup pada masa Sultan Iskandar Muda. Karenanya, ia menjadi seorang yang memiliki andil dan memberikan konstribusi dalam berbagai kebijakan kesultanan yang menjadikan Aceh sebagai salah satu negara Islam besar saat itu. Kedudukannya sebagai syaikhul Islam membuat Syamsuddin mampu melibatkan diri dalam pengambilan keputusan dan terlibat dalam musyawarah penting kerajaan. Karenanya, pemikiran sufismenya menjadi bagian dari kebijakan kesultanan dalam pemerintahan negara.
Sufisme Aceh Klasik dianggap berhenti dan tamat pada masa Abdurrauf Syiah Kuala. Ia adalah sufi besar tearakir di Aceh yang dikenal dalam sejarah. Meskipun sesungguhnya masih ada sufi-sufi lain, namun kiprah dan pengaruhnya tidak sebesar dan sehebat sufi sebelumnya. Pasca Abdurrauf, kestabilan politik di Aceh juga mulai memasuki masa-masa sulit. Perang terus berlanjut dan bersambung sehingga aspek-aspek keagamaan hampir tidak terekam dalam sejarah. Kondisi ini menyebabkan aktifitas sufisme mulai berpindah dari pusat-pusat pemerintahan ke zawiyah-zawiyah personal yang tidak terlalu besar. Zawiyah sufi ini yang kemudian terus berkembang di Aceh lalu berubah sebuatan menjadi Dayah. Dalam lembaga yang baru ini personal ulama tidak lagi menonjol seperti sebelumnya. Apalagi ketika telah menjadi sebuah lembaga, pengajarin fiqh lebih ditekankan di bandingkan tasawuf.
Sufisme di Dayah
Namun demikian, dalam konteks kemodernan saat ini, dayah menjadi sentral pengembangan sufisme di Aceh. Berbeda dengan sufisme falsafi yang dikembangkan pada masa lalu, dayah di Aceh saat ini lebih cenderung mempraktikkan tarekat sufisme dan miskin pemikiran falsafi. Tarekat yang berkembang saat ini umumnya tareat Qadiriyah-Naqsabandiyah yang dikembangkan oleh Syeikh Muda Wali al-Khalidi dari Dayah Darussalam Labuhan haji Aceh Selatan. Murid Muda Wali tersebar ke seluruh Aceh dan dan mengembangkan tarekat tersebut di dayah mereka. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan Labuhan Haji sebagai pusat awal-mula perkembangan tarekat di dayah-dayah Aceh modern.
Sufisme lain di Aceh berbentuk majelis zikir yang ada di dayah dan dalam pengajian yang di asuh oleh teungku-teungku di berbagai daerah. Banyak pimpinan pengajian juga menyelenggarakan zikir pada waktu-waktu tertentu. Zikir yang dilakukan pada hakikatnya adalah zikir tarekat tasawuf. Ini menjadi menarik karena awalmnya zikir tarekat hanya terbatas pada pengikut atau kelompok terbatas yang sudah dibai’at. Namun dalam perkemabngan baru di Aceh, bai’at tarekat tidak lagi mejadi penting dalam zikir. Setiap orang, baik yang dibai’at atau tidak, berhak melakukan zikir dan mendekatkan diri kepada Allah, meskipun dengan menggunakan pola zikir tarekat tertentu.
Berbeda dengan tarekat di dayah yang biasanya diikuti oleh masyarakat pedesaan dan homogen, majelis zikir di perkotaan diikuti oleh kalangan yang lebih terbuka dan heterogen. Banyak peserta zikir -kalau dilihat secara ekonomi- berasal dari kelas menengah ke atas. Kemungkinan gejala ini mengikuti pola pergeseran praktik tasawuf yang berkembang di berbagai belahan dunia belakangan ini. Di mana, kalangan menangah yang secara ekonomi mapan dan cukup, nemun secara spiritual mereka haus dan kering. Dahaga yang diperoleh ini berasal dari kecenderungan kehidupan duniawi yang sama sekali tidak memperhatikan aspek spiritualitas ini. Sehari-hari mereka dijejaki dengan kehendak untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, menjaga dan mempertahankannya tanpa menyadari kegunaan dari meteri yang mereka miliki.
Spiritualitas Lokal
Aceh sebenarnya kaya dengan spiritualitas. Sebagai daerah yang pertama masuk agama Islam dan memiliki kehidupan agama yang lebih jelas, Aceh memberikan kesempatan pada tumbuhnya banyak pengamalan agama dan keberagaman ajarannya. Dalam berbagai pementasan seni tari terlihat bagaimana seni yang ada di Aceh memiliki nuansa spiritual. Seudati, saman, rapa’i, debus dan lainnya jelas menunjukkan sebuah penampilan yang dilumuri dengan spiritualitas. Rapa’i misalnya berasal dari Rifa’iyyah, nama sebuah tarekat. Dalam Rifa’iyyah, jamaahnya berzikir dengan menggunakan rebana. Saat ini, nuansa zikir dan spiritualitas dalam penampialn rapa’i di Aceh hampir tidak ada. Rapa’i telah berubah menjadi sebuah pertunjukan dan penampilan kesenian semata.
Dalam bentuk yang lain, saat ini, beberapa kelompok di Aceh mulai mengembangkan sebuah spiritualitas baru. Kelompok ini mencoba memfasilitasi kehausan spiritual masyarakat yang mulai mulai berubah dan masuk pada masa transisi, dari komunitas pedesaan yang ramah, bersahaja, kompak, sederhana menjadi sebuah masyarakat perkotaan yang individualis, materialistik, hedonis dan bersaing demi materi. Perubahan ini dipicu oleh harisnya sarana komunikasi dan telekomunikasi yang diperoleh dengan cara mudah. Televisi menjadi pemicu pertama perubahan ini, bahkan menjadikan perubahan dalam masyarakat jauh lebihi cepat dari potensi dan kemampuan mereka.
Kondisi di atas menjadikan kehidupan spiritualitas dalam masyarakat desa juga mulai terkikis yang kemudian mebutuhkan sentuhan ruhaniah. Hal ini dijawab dengan datangnya berbagai kelompok zikir di pedesaan. Sayangnya banyak dari kelompok tersebut dianggap sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sehingga mereka menjadi layu sebelum berkembang. Padahal, dalam hemat saya, kelompok zikir adalah mata air di tengah kegersangan spiritual masyarakat. Kehidupan transisi yang mereka alami menjadikannya sangat terbeban dan berat. Mereka di hadapkan pada situasi kehidupan yang mereka tidak siap. Karenanya, hanya dengan zikir mereka mendapatkan ketenangan dan “pelarian” dari sulitanya hidup dan bersain dalam dunia materi.
Masih perlu sebuah kajian serius dan intensif tentang perkembangan spiritualitas modern di Aceh. Sebab sebuah pola spiritualitas lokal mungkin dikembangkan sebagai dasar bagiberbagai “penyakit” modernitas. Di beberapa daerah di Indonesia, zikir tarekat digunakan juga sebagai alat terapi untuk orang yang kecanduan narkoba. Mungkin saja, jika dilakukan dengan benar dan dikembalikan pada asalnya, beberapa kesenian di Aceh yang bernuansa spiritual dapat digunakan untuk tujuan yang sama atau berbagai kepentingan lainnya.