Pernikahan merupakan ajaran agama yang mengatur hubungan antar dua jenis kelamin yang telah diciptakan Allah. Makhluk yang ada di muka bumi ini diciptakan berpasang-pasangan dan saling membutuhkan. Allah menambahkan naluri pada keduanya untuk saling mendekati dan berhubungan. Secara fitrah keduanya menyadari bahwa hanya dengan jalinan hubungan tersebut sebuah eksistensi kehidupan akan dipertahankan. Oleh sebab itu secara naluriah pula setiap jenis kelamin membutuhkan dan mendambakan jenis kelamin yang lain sebagai pasangannya untuk menjadi pendamping dalam kehidupannya.
Pernikahan mengatur hubungan terbut menjadi sebuah hubungan yang berbudaya dan manusiawi. Pada zaman pra Islam dalam komunitas Jahiliyah, hubungan antar jenis kelamin yang dipraktikkan adalah hubungan yang timpang, baik dari sisi peran dan kedudukan keduanya, maupun dari sistem sosial yang dibangun. Wanita diposisikan sebagai pihak yang memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hubungan seperti ini mengakibatkan satu pihak terdiskriminasi secara kultural dan menghilangkan hak-hak kemanusiaannya yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Dalam konteks dunia modern, pernikahan juga mengatur agar berbagai hubungan menyimpang yang mengakibatkan banyak kemudharatan tidak terjadi. Hubungan antar jenis kelamin yang dilakukan di luar pernikahan telah menimbulkan masalah sosial berbagai jenis penyakit. HIV dan berbagai penyakit kelamin adalah dua diantara akibat yang ditimbulkan oleh hubungan yang tidak diatur agama. Selain itu juga struktur sosial yang rapuh di mana banyak anak yang tidak memiliki silsilah keluarga sehingga pendidikan dan masa depannyanya tidak terjamin. Apalagi dalam sebuah negara yang tidak memiliki perlindungan maksimal pada warganya.
Apa yangs saya kemukakan di atas hanyalah beberapa makan lahiriyah dari sebuah pernikahan. Di samping itu, terdapat makna spiritual pernikahan yang tidak nampak nyata namun sesungguhnya justru memiliki signifikansi dan fungsi yang lebih banyak. Makna spiritual ini tidak terlepas dari unsur ruhaniah ajaran Islam yang menekankan adanya kedekatan hati manusia dengan zat penciptanya. Kedekatan ini telah menimbulkan berbagai kewajiban yang diatur dalam ajaran yang diwahyukan-Nya. Dari ajaran tersebutlah manusia membangun diri dalam menapaki tangga menuju pendekatan diri kepada-Nya.
Dalam ajaran-Nya mengenai pernikahan, ada empat tahapan pernikahan yang dapat dijadikan cermin dalam memahami makna spiritual pernikahan, pemilihan jodoh, akad nikah, membina keluarga dan pembagian warisan. Artikel singkat ini mencoba menelusuri secara sekilas mengenai makna-makna tersebut untuk memposisikan sebuah pasangan keluarga tidak hanya memahami dan mendapatkan kepuasan zahir sebuah pernihakan, namun juga merengkuh kenikmatan batin dan hakikat ruhani sebuah persatuan dua insan.
Cantik atau agama?
Sebuah hadits Nabi memberikan empat kriteria seorang perempuan atau seorang laki-laki yang sebaiknya dipilih untuk menjadi pasangan hidup; kecantikan, keturunan, kekayaan dan agama. Dari hirarki penyebutan dalam hadits jelas bahwa performa wajah berada di awal kriteria. Namun demikian Rasul menegaskan bahwa agama jauh lebih utama dari performa wajah seseorang. Andaipun ia secara fisik tidak termasuk dalam wajah yang secara sosial dianggap cantik/tampan, namun jika ia adalah orang yang menjalankan agama dengan baik jauh lebih baik dipilih dari pada mereka yang sempurna dari sisi waah namun tidak memiliki kapasitas intelektual dan amalan dalam beragama.
Penekanan Rasulullah ini tidah berlebihan karena dari satu sisi Islam menganjurkan keindahan dan kecantuikan, di sisi lain ia tidak boleh lepas kendali hubungan spiritual dengan Zat pencipta. Pemilihan pasangan yang cantik/tampan seharusnya tidak terlepas dari kesadaran akan pengabdian kepada Allah sebagai pencipta keindahan. Allah membekali manusia dengan fitrah yang menyukai keindahan. Untuk itu ia menciptakan keindahan pada setiap manusia dengan cara yang berbeda dan dalam titik yang berbeda pula. Sebuah hati akan terpaut saat kriteria keindahan yang ia pahami diperoleh pada orang lain. Sehingga apapun yang disebutkan orang mengenai orang pilihannya ia tidak bergeser dan tetap denga keyakinannya. Hal ini tidak lain karena potensi pemahaman keindahan yang diberikan Allah kepadanya bertemu dengan titik indah yang diciptakan Allah pada pasangannya.
Karenanya, pemilihan kecantikan/ketampanan tidak dapat dilakukan secara bebas sendiri. Ia mesti dihubungkan dengan sebuah pandangan dan kesadaran akan pengabdian kepada zat yang menciptakan keindahan. Keindahan yang dilihat oleh mata adalah keindahan nisbi yang hilang dan pudar. Namun saat keindahan dihubungkan dengan semangat pengabdian dan keinginan untuk melaksanakan ajarannya, maka ia akan menjadi abadi dan bertahan selama manusia itu hidup.
Aqad dan Kesaksian
Aqad dalam pernikahan adalah penyaksian, kepada manusia dan kepada Allah akan keyakinan untuk mengikuti sunnah-Nya. Aqad menandai halalnya hubungan dua jenis kelamin yang berbeda dari sisi agama. Meskipun singkat dan dilakukan dalam waktu yang pendek, aqad menjadi monumen dasar dari sebuah jalinan pernikahan. Ia menandai sebuah keluarga baru telah terbentuk dan tanggung jawab anatar pasangan telah dimulai. Kalimat aqad, meskipun singkat mengandung keseluruhan pernyataan akan kesediaan, tanggung jawab, kepemimpinan keluarga, rencana masa depan, pendidikan anak dan lain sebagainya. Karenanya tidak berlebihan kalau dikatakan aqad adalah keseluruhan kata dan ungkapan sepanjang hidup sebuah keluarga yang diringkaskan.
Islam mewajibkan aqad sebagai bentuk komitmen seorang laki-laki pada tanggung jawab memimpin keluarga. Pada saat aqad seorang laki-laki sesungguhnya sedang berjanji dan bersumpah di hadapan Allah dengan menyatakan bahwa ia akan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga dengan baik. Ia akan menjadi imam yang akan mendayung kapal pernikahan menuju sebuah pendekatan diri kepada Allah. Dalam aqad seorang laki-laki menegaskan kesanggupannya menjadi nahkoda yang akan membawa anggota keluarganya pada kebahagiaan hakiki, bukan hanya dalam kehidupan dunia, namun juga dalam kehidupan akriat. Seorang laki-laki yang mengucapkan aqad di hadapan penghulu sesungguhnya adalah seorang pemimpin yang sedang mengucapkan sumpah bahwa ia akan menjalankan aturan-atauran Allah dalam kepemimpinannya dalam keluarga.
Menjadi kekasih Allah
Sebuah keluarga yang terbentuk setelah mengucapkan aqad adalah sebuah pasangan yang akan menjadi kekasih Allah. Menjadi kekasih Allah berarti satu pihak dalam pasangan keluarga baru menjadi motivator kepada pihak lainnya agar menjadi hamba yang dicintai Allah dan Allah mencintainya. Seorang perempuan hendaknya menasehati suaminya agar menjadi hamba yang selalu melakukan perintah Allah dan menjalankan apa yang telah diasampaikan Nabi kepada umatnya. Demikian juga seorang laki-laki mesti menjadi pendamping yang meneguhkan hati perempuannya untuk tetap menatap cahaya kebenaran Islam dan menjadikannya sebagai landasan sepanjang kehidupannya. Sikap inilah yang kemudian akan melahirkan generasi yang selalu bertaqwa kepada Allah. Allah menggambarkan hal ini dalam Surat Al-Furqan: 74: “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
Untuk menjadi kekasih Allah seseorang harus membuka selubung gelap hatinya seraya membukan mata hatinya untuk mentap keindahan yang dipancarkan oleh nur Ilahi. Tatapan inilah yang akan melahirkan cinta kepada-Nya. Untuk menggapai ini maka seseorang harus menjadikan ciptaan-Nya sebagai kekasih pula. Rasulullah mengatakan bahwa orang yang akan mendapatkan kasih Tuhan adalah mereka yang suka membagi kasih kepada orang lain. Ini adalah sikap seorang yang beriman dan dekat dengan Allah. Tidak sempurna iman seorang muslim sebelum ia mampu berempati pada orang lain dan mencintai mereka sebagaimana mereka mencintai dirinya sendiri.
Dalam rumah tangga, sebuah pasangan yang hendak menjadi kekasih Allah maka mereka harus menjadi kekasih untuk pasangannya. Kekasih di sini bukanlah kekasih cinta remaja yang mencampurkan antara nafsu birahi dan fitrah kemanusiaan. Kekasih adalah seseorang yang menyelamatkan seorang yang dikasihinya dalam kehidupan dunia dan akirat. Hanya dengan mengasihi yang di bumi seseorang akan mendapatkan kasih dari “yang di langit.” Dan hanya dengan mendekatkan diri kepada-Nya seseorang akan menjadi kekasih Allah selamanya. “Hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan sunat sehingga aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia medengar. Aku akan menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat. Aku akan menjadi tanggannya yang dengannya ia memegang. Aku akan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku, sungguh akan Aku perkenankan, jika ia memohon perlindungan-Ku, Aku akan melindunginya.
28 March 2009
08 November 2008
Dekontruksi Sejarah dan Sastra Aceh Klasik
Kehidupan sebuah bangsa amat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakatnya memiliki kesadaran sejarah akan bangsanya. Bangsa yang besar adalah mereka yang mau belajar dari masa lalu, mengambil manfaat dari kesuksesan dan tidak mengulangi kesalahan. Dengan demikian sebuah bangsa akan berjalan ke arah yang lebih maju dan membangun peradaban semakin tinggi dan bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Melihat sejarahnya, Aceh merupakan sebuah bangsa dan memiliki kedaulatan dan kemandirian, mengurus rumah tangga sendiri dan mampu membangun kerja sama dan hubungan dengan bangsa lain. Inggris, Turki, Spanyol dan Belanda meruakan beberapa negara yang pernah menjalin kerja sama dengan Kesultanan Aceh masa lalu. Hubungan dengan bangsa lain bukan hanya dalam bidang ekonomi, namun juga dalam bidang politik, agama dan ilmu pengetahuan, persenjataan dan lainnya. Kekuasaan yang luas dan sistem pemerintahan yang sudah teratur semakin memungkinkan Aceh tumbuh dan berkembang menjadi sebuah bangsa.
Kemajuan Aceh dalam bidang politik juga diikuti dengan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili merupakan empat nama yang menjadi icon perkembangan pengetahuan agama di Aceh masa lalu. Berkat usaha Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani, maka bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan di Nusantara yang kini menjadi bahasa Nasional. Mereka menggunakan bahasa Melayu dalam karya puisi dan prosa yang mereka buat, sehingga sedikit demi sedikit bahasa tersebut berkembang di seluruh Indonesia. Peran yang sama juga dimainkan oleh Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili yang telah mewariskan pengetahuan agama untuk umat Islam dewasa ini. Bahkan banyak informasi sejarah Aceh kita ketahui dari “ensiklopedi” Bustan al-Salatin yang ditulis oleh Ar-Raniry.
Pudarnya Kesadaran
Dewasa ini banyak anggota masyarakat Aceh yang tidak mengenal dan merasa asing dengan sejarah yang benar mengani daerahnya sendiri. Demikian juga banyak kaum terpelajar Aceh lebih mengenal Syekh Siti Jenar daripada Hamzah Fansuri. Padahal kalau dilihat dari realitas sejarah, Syekh Siti Jenar tidak meninggalkan tulisan sendiri dan tidak mendeskripsikan dengan jelas konsepsi-konsepsi beragamanya. Dilain pihak, Hamzah Fansuri, memiliki karya sendiri, terstruktur dalam prosa dan puisi, berperan dalam masyarakat dan Kesultanan Aceh, akan tetapi kurang dikenal oleh masyarakta Aceh sendiri. Ini terlihat dari minimnya sastrawan dan akademisi Aceh yang mengangkat kembali pemikiran dan ajaran-ajaran yang telah dikemukakan oleh Hamzah Fansuri dalam kehidupan beragama dan dunia sastra Aceh modern. Demikian juga halnya dengan kebesaran Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili.
Hal yang sama juga berlaku dalam hal masalah sejarah Aceh. Dilihat dari realitas keilmuan saat ini, kebanyakan sejarah Aceh ditulis oleh sarjana asing. Selain memiliki keunggulan metodologi, mereka juga memiliki akses yang mudah untuk mendapakan data dan manuskrip peninggalan sejarah Aceh masa lalu. Catatan dan bukti kebesaran Aceh masa lalu, kini tersimpan di Museum Negeri Belanda, Inggris, Rusia dan Malaisya. Hanya sedikit tersisa di Museum Negeri Aceh dan beberapa Museum dan Pustaka Pribadi di Aceh. Apalagi catatan mengenai sejarah Aceh juga dilakukan oleh sarjana dan penjelajah asing yang sempat singgah dan menyaksikan perkembangan Aceh masa lalu.
Dengan kenyataan ini studi terhadap Aceh dapat saja dilakukan meskipun tidak pergi ke Aceh.
Kondisi lain yang memprihatinkan adalah kajian-kajian budaya yang transformatif dan minim sehingga budaya Aceh seolah tidak relevan untuk kontek perkembangan modern. Hal ini menyebabkan salah pandang mengenai masyarakat dan struktur budaya Aceh, dan salah pula dalam menafsirkan sistem sosial yang berkembang di Aceh. Salah satu contoh adalah masalah gender. Beberapa gerakan perempuan –termasuk organisasi perempaun di pemerintahan- tidak berusaha menggali konsep hubungan dan relasi gender yang mengakar dalam masyarakat Aceh. Kebanyakan konsep yang dibawa justru konsep impor yang kadang kala tidak sesuai dengan kultur keacehan. Konsepsi budaya yang mandiri dan berakar dalam masyarakat juga ada dalam masalah child protection. Konsepsi perlindungan berbasis kawoem dalam budaya Aceh sebenarnya menjadi dasar yang kuat bagi permasalahan sosial mengani pengemis dan anak terlantar.
Melihat kenyataan di atas, sungguh ironis jika selama ini pemerintah, akademisi, bdan dan pihak terkait di Aceh lainnya tidak memperhatikan masalah sejarah dan budaya Aceh. Meskipun kita sadar kalau setiap orang, darimana dan berbangsa apapun ia berhak menulis masalah Aceh, namun sudah sewajarnya dan seharusnya pula, sejarah Aceh juga ditulis oleh orang Aceh sendiri yang memiliki keterikatan budaya dan mewarisi prinsip-prinsip budaya yang tidak ditulis dalam catatan sejarah, namun dipraktekkan turun temurun dalam masyarakat. Dengan demikian tentunya catatan dan kajian yang akan dilakukan oleh orang Aceh akan lebih hidup dan sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat Aceh sendiri. Dan akhirnya akan lebih memberikan spirit untuk masyarakat Aceh dalam membangun kehidupan masa kininya.
Kontruksi sejarah dan Sastra Aceh klasik semakin nniscaya dilakuakn untuk Aceh kontemporer dengan beberapa pertimbangan. Pertama, keinginan masyarakat Aceh untuk mengulang kesuksesan masa lalu dalam pemerintahan kesultanan Aceh dalam konteks kehidupan modern. Hal ini hanya dapat diakukan dengan memiliki konstruksi yang jelas mengenai Aceh masa lalu. Dengan demikian akan ditemukan struktur dan pola yang dapat dipakai dan digunakan untuk konteks pemerintahan saat ini. Kedua, keinginan masyarakat untuk dapat menerapkan ajaran Islam sebagaimana dalam sejarah Aceh. Hal ini juga hanya dapat dilakukan dengan adanya sebuah paparan yang jelas mengenai sejarah agama dia ceh masa lalu yang tertulis dalam karya-karya sastra, prosa dan buku ilmiah agama yang dtulis oleh ulama Aceh.
Selama ini, banyak pihak –yang umumnya dari luar- sadar akan kondisi ini dan berusaha melakukan penyelematan naskah dan pengaturan sumber naskah sejarah Aceh. Sementara masyarakat Aceh dan tidak memberikan perhatian cukup dalam masalah ini. Hal ini terlihat kurungnya perhatian pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh, dan perhatian yang kurang dalam uapya penyelamatan naskah klasik. Dikhawatirkan, kalau masalah ini tidak diperhatikan maka khazanah klasik Aceh tersebut akan hancur dan leyap, hilang ditelan zaman. Bhakan pasca Ali Hasjmy, Ibrahim Alfian, Isa Sulaiman, Talsya, Rusdi Sufi, Zakaria Ahmad, Amirul Hadi, maka tidak ada orang lain yang melakukan kajian serius mengenai sejarah dan budaya Aceh masa lalu sebagai bahan dalam pengembangan budaya Aceh masa depan. Sehingga cerita mengenai kebesaran Aceh masa lalu dalam bidang politik dan agama yang berkembang dalam dalam masyarakat Aceh saat ini akan lebih banyak bersifat fiktif dan dongeng daripada kenyataan sesungguhnya yang diambil dari kajian akademik yang serius. Kalau ini terjadi, maka bukannya manfaat yang dapat diperoleh, namun malah kehinaan dan rasa malu karena kita tidak mengerti dengan sejarah masa lalu kita sendiri.
Beberapa Usaha
Melihat realitass di atas, maka seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi NAD, DPRA dan kalangan akademisi di Aceh untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka “penyelamatkan” manuskrip dan catatan sejarah Aceh masa lalu, melakukan penelitian dan penulisan ulang, menafsirkannya untuk konteks kehidupan modern, dengan beberapa upaya:
Selain itu diperlakukan pula untuk melakukan inventarisasi dan membuat duplikasi terhadap berbagai peninggalan sejarah Aceh, baik berupa manuskrip maupun bahan arkeologis yang ada di berbagai belahan dunia dan “membawa pulang” ke Aceh, sehingga memudahkan bagi sarja dan mahasiswa Aceh untuk mengkaji peninggalan sejarah mereka dalam usaha merekonstruksi sejarah Aceh masa lalu untuk pelajaran bagi pembangunan Aceh masa depan.
Pemerintah dan berbagai pihak yang berwewenang lainnya juga perlu melakukan usaha-usaha yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencintai dan mengerti sejarah Aceh dan menyari kebesarannya, sehingga memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mendalami sejarah. Hal ini dapat dilakukan dengan, misalnya, melakukan peringatan dan pesta budaya yang merujuk pada sastrawan Aceh masa lalu, beasiswa studi sejarah Aceh, penerbitan manuskrip budaya dan sejarah, seminar dan diskusi sejarah dan sastra Aceh masa lalu.
Dan terakhir melakukan upaya inventarisasi dan pemugaran cagar budaya Aceh yang tersebar di berbagai wilayah Aceh yang selama ini terkesan diabaikan dan tidak diperhatikan. Beberapa cagar budaya tidak diperhatikan dan tidak diurus dengan benar, misalnya Benteng Inong Balee di Krueng Raya Aceh Besar, dan Kuburan-kuburan lama di Singkil dan Aceh Utara.
Melihat sejarahnya, Aceh merupakan sebuah bangsa dan memiliki kedaulatan dan kemandirian, mengurus rumah tangga sendiri dan mampu membangun kerja sama dan hubungan dengan bangsa lain. Inggris, Turki, Spanyol dan Belanda meruakan beberapa negara yang pernah menjalin kerja sama dengan Kesultanan Aceh masa lalu. Hubungan dengan bangsa lain bukan hanya dalam bidang ekonomi, namun juga dalam bidang politik, agama dan ilmu pengetahuan, persenjataan dan lainnya. Kekuasaan yang luas dan sistem pemerintahan yang sudah teratur semakin memungkinkan Aceh tumbuh dan berkembang menjadi sebuah bangsa.
Kemajuan Aceh dalam bidang politik juga diikuti dengan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan agama. Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili merupakan empat nama yang menjadi icon perkembangan pengetahuan agama di Aceh masa lalu. Berkat usaha Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani, maka bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan di Nusantara yang kini menjadi bahasa Nasional. Mereka menggunakan bahasa Melayu dalam karya puisi dan prosa yang mereka buat, sehingga sedikit demi sedikit bahasa tersebut berkembang di seluruh Indonesia. Peran yang sama juga dimainkan oleh Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili yang telah mewariskan pengetahuan agama untuk umat Islam dewasa ini. Bahkan banyak informasi sejarah Aceh kita ketahui dari “ensiklopedi” Bustan al-Salatin yang ditulis oleh Ar-Raniry.
Pudarnya Kesadaran
Dewasa ini banyak anggota masyarakat Aceh yang tidak mengenal dan merasa asing dengan sejarah yang benar mengani daerahnya sendiri. Demikian juga banyak kaum terpelajar Aceh lebih mengenal Syekh Siti Jenar daripada Hamzah Fansuri. Padahal kalau dilihat dari realitas sejarah, Syekh Siti Jenar tidak meninggalkan tulisan sendiri dan tidak mendeskripsikan dengan jelas konsepsi-konsepsi beragamanya. Dilain pihak, Hamzah Fansuri, memiliki karya sendiri, terstruktur dalam prosa dan puisi, berperan dalam masyarakat dan Kesultanan Aceh, akan tetapi kurang dikenal oleh masyarakta Aceh sendiri. Ini terlihat dari minimnya sastrawan dan akademisi Aceh yang mengangkat kembali pemikiran dan ajaran-ajaran yang telah dikemukakan oleh Hamzah Fansuri dalam kehidupan beragama dan dunia sastra Aceh modern. Demikian juga halnya dengan kebesaran Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry dan Abdurrauf as-Singkili.
Hal yang sama juga berlaku dalam hal masalah sejarah Aceh. Dilihat dari realitas keilmuan saat ini, kebanyakan sejarah Aceh ditulis oleh sarjana asing. Selain memiliki keunggulan metodologi, mereka juga memiliki akses yang mudah untuk mendapakan data dan manuskrip peninggalan sejarah Aceh masa lalu. Catatan dan bukti kebesaran Aceh masa lalu, kini tersimpan di Museum Negeri Belanda, Inggris, Rusia dan Malaisya. Hanya sedikit tersisa di Museum Negeri Aceh dan beberapa Museum dan Pustaka Pribadi di Aceh. Apalagi catatan mengenai sejarah Aceh juga dilakukan oleh sarjana dan penjelajah asing yang sempat singgah dan menyaksikan perkembangan Aceh masa lalu.
Dengan kenyataan ini studi terhadap Aceh dapat saja dilakukan meskipun tidak pergi ke Aceh.
Kondisi lain yang memprihatinkan adalah kajian-kajian budaya yang transformatif dan minim sehingga budaya Aceh seolah tidak relevan untuk kontek perkembangan modern. Hal ini menyebabkan salah pandang mengenai masyarakat dan struktur budaya Aceh, dan salah pula dalam menafsirkan sistem sosial yang berkembang di Aceh. Salah satu contoh adalah masalah gender. Beberapa gerakan perempuan –termasuk organisasi perempaun di pemerintahan- tidak berusaha menggali konsep hubungan dan relasi gender yang mengakar dalam masyarakat Aceh. Kebanyakan konsep yang dibawa justru konsep impor yang kadang kala tidak sesuai dengan kultur keacehan. Konsepsi budaya yang mandiri dan berakar dalam masyarakat juga ada dalam masalah child protection. Konsepsi perlindungan berbasis kawoem dalam budaya Aceh sebenarnya menjadi dasar yang kuat bagi permasalahan sosial mengani pengemis dan anak terlantar.
Melihat kenyataan di atas, sungguh ironis jika selama ini pemerintah, akademisi, bdan dan pihak terkait di Aceh lainnya tidak memperhatikan masalah sejarah dan budaya Aceh. Meskipun kita sadar kalau setiap orang, darimana dan berbangsa apapun ia berhak menulis masalah Aceh, namun sudah sewajarnya dan seharusnya pula, sejarah Aceh juga ditulis oleh orang Aceh sendiri yang memiliki keterikatan budaya dan mewarisi prinsip-prinsip budaya yang tidak ditulis dalam catatan sejarah, namun dipraktekkan turun temurun dalam masyarakat. Dengan demikian tentunya catatan dan kajian yang akan dilakukan oleh orang Aceh akan lebih hidup dan sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat Aceh sendiri. Dan akhirnya akan lebih memberikan spirit untuk masyarakat Aceh dalam membangun kehidupan masa kininya.
Kontruksi sejarah dan Sastra Aceh klasik semakin nniscaya dilakuakn untuk Aceh kontemporer dengan beberapa pertimbangan. Pertama, keinginan masyarakat Aceh untuk mengulang kesuksesan masa lalu dalam pemerintahan kesultanan Aceh dalam konteks kehidupan modern. Hal ini hanya dapat diakukan dengan memiliki konstruksi yang jelas mengenai Aceh masa lalu. Dengan demikian akan ditemukan struktur dan pola yang dapat dipakai dan digunakan untuk konteks pemerintahan saat ini. Kedua, keinginan masyarakat untuk dapat menerapkan ajaran Islam sebagaimana dalam sejarah Aceh. Hal ini juga hanya dapat dilakukan dengan adanya sebuah paparan yang jelas mengenai sejarah agama dia ceh masa lalu yang tertulis dalam karya-karya sastra, prosa dan buku ilmiah agama yang dtulis oleh ulama Aceh.
Selama ini, banyak pihak –yang umumnya dari luar- sadar akan kondisi ini dan berusaha melakukan penyelematan naskah dan pengaturan sumber naskah sejarah Aceh. Sementara masyarakat Aceh dan tidak memberikan perhatian cukup dalam masalah ini. Hal ini terlihat kurungnya perhatian pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs-situs sejarah yang ada di Aceh, dan perhatian yang kurang dalam uapya penyelamatan naskah klasik. Dikhawatirkan, kalau masalah ini tidak diperhatikan maka khazanah klasik Aceh tersebut akan hancur dan leyap, hilang ditelan zaman. Bhakan pasca Ali Hasjmy, Ibrahim Alfian, Isa Sulaiman, Talsya, Rusdi Sufi, Zakaria Ahmad, Amirul Hadi, maka tidak ada orang lain yang melakukan kajian serius mengenai sejarah dan budaya Aceh masa lalu sebagai bahan dalam pengembangan budaya Aceh masa depan. Sehingga cerita mengenai kebesaran Aceh masa lalu dalam bidang politik dan agama yang berkembang dalam dalam masyarakat Aceh saat ini akan lebih banyak bersifat fiktif dan dongeng daripada kenyataan sesungguhnya yang diambil dari kajian akademik yang serius. Kalau ini terjadi, maka bukannya manfaat yang dapat diperoleh, namun malah kehinaan dan rasa malu karena kita tidak mengerti dengan sejarah masa lalu kita sendiri.
Beberapa Usaha
Melihat realitass di atas, maka seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi NAD, DPRA dan kalangan akademisi di Aceh untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka “penyelamatkan” manuskrip dan catatan sejarah Aceh masa lalu, melakukan penelitian dan penulisan ulang, menafsirkannya untuk konteks kehidupan modern, dengan beberapa upaya:
Selain itu diperlakukan pula untuk melakukan inventarisasi dan membuat duplikasi terhadap berbagai peninggalan sejarah Aceh, baik berupa manuskrip maupun bahan arkeologis yang ada di berbagai belahan dunia dan “membawa pulang” ke Aceh, sehingga memudahkan bagi sarja dan mahasiswa Aceh untuk mengkaji peninggalan sejarah mereka dalam usaha merekonstruksi sejarah Aceh masa lalu untuk pelajaran bagi pembangunan Aceh masa depan.
Pemerintah dan berbagai pihak yang berwewenang lainnya juga perlu melakukan usaha-usaha yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencintai dan mengerti sejarah Aceh dan menyari kebesarannya, sehingga memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mendalami sejarah. Hal ini dapat dilakukan dengan, misalnya, melakukan peringatan dan pesta budaya yang merujuk pada sastrawan Aceh masa lalu, beasiswa studi sejarah Aceh, penerbitan manuskrip budaya dan sejarah, seminar dan diskusi sejarah dan sastra Aceh masa lalu.
Dan terakhir melakukan upaya inventarisasi dan pemugaran cagar budaya Aceh yang tersebar di berbagai wilayah Aceh yang selama ini terkesan diabaikan dan tidak diperhatikan. Beberapa cagar budaya tidak diperhatikan dan tidak diurus dengan benar, misalnya Benteng Inong Balee di Krueng Raya Aceh Besar, dan Kuburan-kuburan lama di Singkil dan Aceh Utara.
06 November 2008
Antara Caleg dan Salek
Ada dua kata yang hampir sama, caleg dan salek. Calek adalah akronim dari calon anggota legislatif. Mereka akan bertarung dalam pemilihan umum 2009 mendatang untuk dapat duduk di bangku perlemen, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Sementara salek adalah bahasa Aceh untuk Salik, yakni seorang atau segolongan orang yang menempuh jalan sipiritualitas tasawuf baik melalui tarekat atau tidak. Meskipun kedua kata in hampir sama, namun sangat berbeda prinsip hidup dan aktifitas sehariannya.
Sekarang memnag zamannya calegholic, atau dalam bahasa Aceh disebut pungo caleg. Dari berbagai kelompok masyarakat ingin menjadi caleg. Pedagang, pegawai, pensiunan, kontraktor, bahkan petani kecil yang selama ini bekerja saban hari dan jarang melihat “dunia” berniat jadi caleg. Menterengnya kehidupan abu waki yang selama ini duduk di kursi empuk kantor dewan telah memancing hayalan banyak orang untuk memiliki pengalaman yang sama. Duduk, rapat sambil mendengkur, jalan-jalan difasilitasi, berleha-leha ke luar negeri dibiayai, meskipun rumah sudah ada bea sewa rumah tetap diberikan, fasilitas lengkap, keamanan terjamin dan sebagainya. Bagi orang kecil, tentu saja ini adalah potongan surga yang hadir ke bumi.
Berbeda dengan semangat menjadi caleg, menjadi salek bukan sebuah pilihan menggiurkan. Salek adalah orang yang memilih sebuah jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Seorang salek selalu membayangkan kenikmatan abadi dalam perjumpaan dengan Allah. Kebahagaian di alam akhirat, pada hidup setelah mati. Biarkan di dunia tidak ada fasilitas, biarkan di dunia tidak ada bea sewa rumah mewah, tidak ada pengawas, tidak ada insentif-insentif khusus yang dapat menjadikan pundi-pundi rekening bank membengkak, sebab yang hakiki adalah apa yang diperoleh di akhirat kelak. Makanya, menjadi salek berarti siap menderita.
Hayalan menjadi anggota dewan, menjadikan caleg melakukan apa saja demi ambisinya. Seorang caleg rela mengeluarkan uang yang banyak, mejual harta benda, menggadaikan simpanan, demi kampanye dirinya. Seorang caleg yang ambisisus akan melakukan apa saja agar ia bisa menggapai citanya, duduk di kursi empuk sebagai anggota dewan. Ia berfikir bahwa uang yang dikeluarkannya untuk kampanye tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan diperolehnya kelak. Demikian juga simpanan yang digadaikan akan terbayar berlipat-lipat andai nanti ia benar-benar menjadi anggota dewan.
Bagaimana tidak? Seorang anggoat dewan akan mendapatkan gaji yang besar, dan ini diatur oleh negara. Di luar gaji seorang anggota dewan akan mendapatkan berbagai biaya tambahan atas apa yang dilakukannya. Meskipun bulanan ia mendapatkan gaji, jika ia bersidang, pergi “menyerap” aspirasi, berdialog dan memabantu masyarakat, negara harus membayar lagi. Belum lagi fee dari proyek-proyek yang dimenangangkan, program yang di-gol-kan dari kantor dan lembaga. Sangat banyak sumber materi yang nanati pasti akan menggantikan apa yang telah dikeluarkannya kini. Jadi, kenapa takut dan ragu “menanam” modal?
Tentu saja perilaku demikian amat tercela dalam kacamata seorang salek. Sebab bagi salek, segala sesuatu dilakukan demi Allah. Manusia boleh berjihad, boleh berusaha sejauh ia masih dalam bingkai yang digariskan Allah. Harta yang ada padanya akan diberikan demi memperbaiki nasib orang lain dengan shadaqah dan zakat. Investasinya bukan untuk mendapatkan keuntungan besar di ujung perjalanannya, namun karena cintanya kepada Allah semata. Saat Allah mengatakan menafkahkan harta merupakan jalan keimanan, maka dengan tanpa memperhitungkan untung rugi, seorang salek akan menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan memberikan kepada orang yang membutuhkannya. Apakah ini akan menjadikannya terkenal? Seorang salek tidak akan peduli. Bahkan mereka berprinsip apa ynga disumbangkan oleh tangan kanan tidak akan diketahui oleh tangan kiri.
Ini semua dilakukan dengan iklas dan sungguh-sungguh. Infestasi dijalan Allah, jauh lebih berharga daripada menghamburkan uang untuk kampanye di media, mencetak sapanduk, mebayar space di koran, mensablon baju dan lainnya. Seorang salek akan menganggap ini semua pekerjaan sia-sia yang dilakukan karena riya dan kesombongan. Orang yang demikian pasti akan mendapatkan kerugian di kemudian hari. Bisa saja ia mendapatkan kembali apa yang ia peroleh sebelumnya di dunia, namun dari sisi spiritual ia telah menggadaikan nuraninya demi kepentingan nafsu setan yang telah menang dan bertahta di hatinya.
Seorang caleg, demi popularitasnya dan menarik simpati orang mau mengatakan apa saja demi pendengarnya senang dan memilihnya. Tidak ada persoalan baginya apakah apa yang ia sampaikan benar atau tidak. Tidak peduli apakah pembicaranaanya sesuai dengan fakta atau manipulasi semata, semunya dikatakan. Baginya yang penting orang mendengarkan, membuat orang berhayal, dan selalu teringat padanya. Ia menjanjikan keindahan, kesuksesan dan kemudahan bagi masyarakat. Pendidikan gratis, kesehatan murah, subsidi rumah dan lain sebagainya. Dia tahu bahwa itu tidak akan mampu dilakukannya. Namun apa boleh buat, itu adalah isue paling disukai oleh masyarakat. Karenanya, tanpa malu-malu itu pula yang ia sampaikan. Dan nanti, dalam sepuluh detik di saat dalam bilik pencepblosan, orang-orang akan mencoblos namanya. Itu amat sangat berarti baginya dibandingkan dengan uang dan kekayaan lain yang ia miliki.
Apa yang dilakukan caleg tidak lain adalah pengulangan dari apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang ada saat ini pada masa lalu, saat mereka juga mejadi caleg. Dan terbukti, sekarang bapak wakil yang terhormat lebih suka melakukan hal-hal yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat malah menguntungkan pribadi, golongan, atau pihak yang sanggup memberikan mereka “sumbangan” agar aturan daerah memihak padanya. Tidak ada yang ingat dengan apa yang dulu pernah mereka katakan. Tidak ada yang peduli dengan cibiran dan sindiran orang. Ketika punggung sudah bersandar dikursi empuk, lelap, lalu lupa segala apa yang pernah disampaikan pada masa kampanye. Dan ini pula yang diwariskan pada caleg-caleg yang bermimpi menjadi anggota dewan pada masa yang lain.
Berbeda halnya dengan seorang salek. Mereka adalah orang yang ihsan, yakni yang merasa melihat Allah dalam hidupnya atau merasa dilihat oleh Allah. Karena selalu dalam pengawasan Allah, maka ia tidak akan mengatakan apa yang tidak mungkin dilakukannya. Seorang salek hanya mengatakan yang benar, yang bersumber dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Seorang salek hanya menyampaikan apa yang menjadikan orang akan selamat hidup di dunia dan selamat pula meniti hidup di akhirat. Seorang salek tidak akan berjanji jika ia tidak akan mempu menepatinya. Ia lebih suka diam daripada menyampaikan janji palsu. Sebab janji palsu akan menjadi belenggu dalam hatinya dan menutupi bening jiwanya. Ia akan terhalang dalam menyebut dan berhubungan dengan Allah.
Seorang salek menjaga lidah, sebab lidah adalah pedang. Salah-salah menggunakan ia akan melukai banyak orang dan melnghancurkan diri sendiri. Setiap kata dusta yang ia ungkapkan akan menjadi noda hitam dalam sanubarinya. Lama kelamaan hatinya akan penuh noda dan gelap. Ia tidak mampu lagi memancarkan cahaya cinta dan sinar kebenaran. Pada saat itu sama saja baginya dusta dan kebenaran. Sementara setiap kebenaran yang ia kemukakan akan menjadi pembersih hati. Lama-kelamaan hatinya menjadi benaing dan mengkilat. Dari sana terpancar cahaya yang menerangi manusia, menunjukkan pada jalan Tuhan dan keselamatan.
Yang amat merisaukan hati, seorang caleg beribadah karena ingin membangun persepsi bahwa ia adalah hamba Allah yang taat. Ia sahalat agar orang tahu bahwa ia adalah orang yang menjaga shalat. Ia berzakat agar orang tahu bahwa ia adalah hama yang iklas dan penuh perhatian pada sesama manusia. Demikian juga ibadah lainnya. Yang ia inginkan adalah masyarakat tahu bahwa ia adalah ahli ibadah (‘abid). Demikian dalam budalan Ramadahan, banyak caleg yang shalat tarawih keliling dari satu masjid ke masjid yang lain. Di satu sisi sangat bagus, ia sudah bertaubat dan dekat dengan Allah. Sayangnya banyak di antara mereka melaksanakannya demi kepentingan politik. Semakin banyak masjid dan meunasah yang dikunjungi, semakin banyak pula orang yang akan mengenalnya. Orang yang melihatnya mungkin akan menyampaikan kepada orang lain, mengabarkan ia sebagai seorang yang salih dan khusyu’ ibadahnya. Mungkin orang akan terpengaruh, dan akan memilihnya pada saat pemilihan umum nanti.
Nah, inilah perilaku yang amat dicela oleh seorang salek. Seharusnya beribadah karena Allah. Bertafakkur mengingatnya. Boleh saja berkeliling shalat tarawih, bukan ingin mempamerkan kesalihan namun untuk mendakwahkan kebenaran. Seorang salik bahkan menangis karena merasa ibadahnya yang kurang, zikirnya yang lalai, shadaqahnya yang sedikit, baktinya yang suput. Ia selalu beribadah karena cinta kepada Allah, mengharap belas kasih-Nya, memimpikan anugerah, rahmat dan kemuliaan dari-Nya.
Andai saja caleg adalah salek!
Sekarang memnag zamannya calegholic, atau dalam bahasa Aceh disebut pungo caleg. Dari berbagai kelompok masyarakat ingin menjadi caleg. Pedagang, pegawai, pensiunan, kontraktor, bahkan petani kecil yang selama ini bekerja saban hari dan jarang melihat “dunia” berniat jadi caleg. Menterengnya kehidupan abu waki yang selama ini duduk di kursi empuk kantor dewan telah memancing hayalan banyak orang untuk memiliki pengalaman yang sama. Duduk, rapat sambil mendengkur, jalan-jalan difasilitasi, berleha-leha ke luar negeri dibiayai, meskipun rumah sudah ada bea sewa rumah tetap diberikan, fasilitas lengkap, keamanan terjamin dan sebagainya. Bagi orang kecil, tentu saja ini adalah potongan surga yang hadir ke bumi.
Berbeda dengan semangat menjadi caleg, menjadi salek bukan sebuah pilihan menggiurkan. Salek adalah orang yang memilih sebuah jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Seorang salek selalu membayangkan kenikmatan abadi dalam perjumpaan dengan Allah. Kebahagaian di alam akhirat, pada hidup setelah mati. Biarkan di dunia tidak ada fasilitas, biarkan di dunia tidak ada bea sewa rumah mewah, tidak ada pengawas, tidak ada insentif-insentif khusus yang dapat menjadikan pundi-pundi rekening bank membengkak, sebab yang hakiki adalah apa yang diperoleh di akhirat kelak. Makanya, menjadi salek berarti siap menderita.
Hayalan menjadi anggota dewan, menjadikan caleg melakukan apa saja demi ambisinya. Seorang caleg rela mengeluarkan uang yang banyak, mejual harta benda, menggadaikan simpanan, demi kampanye dirinya. Seorang caleg yang ambisisus akan melakukan apa saja agar ia bisa menggapai citanya, duduk di kursi empuk sebagai anggota dewan. Ia berfikir bahwa uang yang dikeluarkannya untuk kampanye tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan diperolehnya kelak. Demikian juga simpanan yang digadaikan akan terbayar berlipat-lipat andai nanti ia benar-benar menjadi anggota dewan.
Bagaimana tidak? Seorang anggoat dewan akan mendapatkan gaji yang besar, dan ini diatur oleh negara. Di luar gaji seorang anggota dewan akan mendapatkan berbagai biaya tambahan atas apa yang dilakukannya. Meskipun bulanan ia mendapatkan gaji, jika ia bersidang, pergi “menyerap” aspirasi, berdialog dan memabantu masyarakat, negara harus membayar lagi. Belum lagi fee dari proyek-proyek yang dimenangangkan, program yang di-gol-kan dari kantor dan lembaga. Sangat banyak sumber materi yang nanati pasti akan menggantikan apa yang telah dikeluarkannya kini. Jadi, kenapa takut dan ragu “menanam” modal?
Tentu saja perilaku demikian amat tercela dalam kacamata seorang salek. Sebab bagi salek, segala sesuatu dilakukan demi Allah. Manusia boleh berjihad, boleh berusaha sejauh ia masih dalam bingkai yang digariskan Allah. Harta yang ada padanya akan diberikan demi memperbaiki nasib orang lain dengan shadaqah dan zakat. Investasinya bukan untuk mendapatkan keuntungan besar di ujung perjalanannya, namun karena cintanya kepada Allah semata. Saat Allah mengatakan menafkahkan harta merupakan jalan keimanan, maka dengan tanpa memperhitungkan untung rugi, seorang salek akan menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan memberikan kepada orang yang membutuhkannya. Apakah ini akan menjadikannya terkenal? Seorang salek tidak akan peduli. Bahkan mereka berprinsip apa ynga disumbangkan oleh tangan kanan tidak akan diketahui oleh tangan kiri.
Ini semua dilakukan dengan iklas dan sungguh-sungguh. Infestasi dijalan Allah, jauh lebih berharga daripada menghamburkan uang untuk kampanye di media, mencetak sapanduk, mebayar space di koran, mensablon baju dan lainnya. Seorang salek akan menganggap ini semua pekerjaan sia-sia yang dilakukan karena riya dan kesombongan. Orang yang demikian pasti akan mendapatkan kerugian di kemudian hari. Bisa saja ia mendapatkan kembali apa yang ia peroleh sebelumnya di dunia, namun dari sisi spiritual ia telah menggadaikan nuraninya demi kepentingan nafsu setan yang telah menang dan bertahta di hatinya.
Seorang caleg, demi popularitasnya dan menarik simpati orang mau mengatakan apa saja demi pendengarnya senang dan memilihnya. Tidak ada persoalan baginya apakah apa yang ia sampaikan benar atau tidak. Tidak peduli apakah pembicaranaanya sesuai dengan fakta atau manipulasi semata, semunya dikatakan. Baginya yang penting orang mendengarkan, membuat orang berhayal, dan selalu teringat padanya. Ia menjanjikan keindahan, kesuksesan dan kemudahan bagi masyarakat. Pendidikan gratis, kesehatan murah, subsidi rumah dan lain sebagainya. Dia tahu bahwa itu tidak akan mampu dilakukannya. Namun apa boleh buat, itu adalah isue paling disukai oleh masyarakat. Karenanya, tanpa malu-malu itu pula yang ia sampaikan. Dan nanti, dalam sepuluh detik di saat dalam bilik pencepblosan, orang-orang akan mencoblos namanya. Itu amat sangat berarti baginya dibandingkan dengan uang dan kekayaan lain yang ia miliki.
Apa yang dilakukan caleg tidak lain adalah pengulangan dari apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang ada saat ini pada masa lalu, saat mereka juga mejadi caleg. Dan terbukti, sekarang bapak wakil yang terhormat lebih suka melakukan hal-hal yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat malah menguntungkan pribadi, golongan, atau pihak yang sanggup memberikan mereka “sumbangan” agar aturan daerah memihak padanya. Tidak ada yang ingat dengan apa yang dulu pernah mereka katakan. Tidak ada yang peduli dengan cibiran dan sindiran orang. Ketika punggung sudah bersandar dikursi empuk, lelap, lalu lupa segala apa yang pernah disampaikan pada masa kampanye. Dan ini pula yang diwariskan pada caleg-caleg yang bermimpi menjadi anggota dewan pada masa yang lain.
Berbeda halnya dengan seorang salek. Mereka adalah orang yang ihsan, yakni yang merasa melihat Allah dalam hidupnya atau merasa dilihat oleh Allah. Karena selalu dalam pengawasan Allah, maka ia tidak akan mengatakan apa yang tidak mungkin dilakukannya. Seorang salek hanya mengatakan yang benar, yang bersumber dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Seorang salek hanya menyampaikan apa yang menjadikan orang akan selamat hidup di dunia dan selamat pula meniti hidup di akhirat. Seorang salek tidak akan berjanji jika ia tidak akan mempu menepatinya. Ia lebih suka diam daripada menyampaikan janji palsu. Sebab janji palsu akan menjadi belenggu dalam hatinya dan menutupi bening jiwanya. Ia akan terhalang dalam menyebut dan berhubungan dengan Allah.
Seorang salek menjaga lidah, sebab lidah adalah pedang. Salah-salah menggunakan ia akan melukai banyak orang dan melnghancurkan diri sendiri. Setiap kata dusta yang ia ungkapkan akan menjadi noda hitam dalam sanubarinya. Lama kelamaan hatinya akan penuh noda dan gelap. Ia tidak mampu lagi memancarkan cahaya cinta dan sinar kebenaran. Pada saat itu sama saja baginya dusta dan kebenaran. Sementara setiap kebenaran yang ia kemukakan akan menjadi pembersih hati. Lama-kelamaan hatinya menjadi benaing dan mengkilat. Dari sana terpancar cahaya yang menerangi manusia, menunjukkan pada jalan Tuhan dan keselamatan.
Yang amat merisaukan hati, seorang caleg beribadah karena ingin membangun persepsi bahwa ia adalah hamba Allah yang taat. Ia sahalat agar orang tahu bahwa ia adalah orang yang menjaga shalat. Ia berzakat agar orang tahu bahwa ia adalah hama yang iklas dan penuh perhatian pada sesama manusia. Demikian juga ibadah lainnya. Yang ia inginkan adalah masyarakat tahu bahwa ia adalah ahli ibadah (‘abid). Demikian dalam budalan Ramadahan, banyak caleg yang shalat tarawih keliling dari satu masjid ke masjid yang lain. Di satu sisi sangat bagus, ia sudah bertaubat dan dekat dengan Allah. Sayangnya banyak di antara mereka melaksanakannya demi kepentingan politik. Semakin banyak masjid dan meunasah yang dikunjungi, semakin banyak pula orang yang akan mengenalnya. Orang yang melihatnya mungkin akan menyampaikan kepada orang lain, mengabarkan ia sebagai seorang yang salih dan khusyu’ ibadahnya. Mungkin orang akan terpengaruh, dan akan memilihnya pada saat pemilihan umum nanti.
Nah, inilah perilaku yang amat dicela oleh seorang salek. Seharusnya beribadah karena Allah. Bertafakkur mengingatnya. Boleh saja berkeliling shalat tarawih, bukan ingin mempamerkan kesalihan namun untuk mendakwahkan kebenaran. Seorang salik bahkan menangis karena merasa ibadahnya yang kurang, zikirnya yang lalai, shadaqahnya yang sedikit, baktinya yang suput. Ia selalu beribadah karena cinta kepada Allah, mengharap belas kasih-Nya, memimpikan anugerah, rahmat dan kemuliaan dari-Nya.
Andai saja caleg adalah salek!
03 November 2008
SECANGKIR KOPI “KOK BISA?”
Bimbingan dengan Prof. Irwan Abdullah
Warong Kopi Cek Yuke, Banda Aceh, Minggu, 2 Oktober 2008. Jam. 07.00 s/d 09.00.
Ceudara, kemarin saya jumpa dengan Prof. Irawan Abdullah, pembimbing penelitian saya. Beliau adalah direktur Pasca Sarjana UGM dan guru besar dalam bidang Antropologi di UGM. Sudah lama saya mencari kesempatan untuk bertemu dan berkonsultasi mengenai penelitian yang sedang saya lakukan. sayangnya saya tidak mendapatkan kesempatan. Padahal saya merasa sangat perlu berkonsultasi dengannya. Sebab saya tahu kalau dia adalah salah satu prof yang memang ahli dalma menulis dan menyusun sistematika penulisan.
Nah, setelah beberapa kali gagal, kemarin di tengah kesibukannya, beliau mengajak saya sarapan pagi di Warung Kopi Cek Yuke pingir Krueng Aceh Banda Aceh. mulai jam 07.00 pagi. Hush…. Padahal hari minggu yang lain aku baru melihat mata hari dua atau tiga jam kemudian. Heheh.
Sangat menarik karena beliau membimbing saya samabil menulis dibuku saya. So, tidak perlu rekaman dan cukup mendengar, sebab beliau yang menulis. Pelan dan sistematis. Nah… menurut saya ilu seperti ini penting juga bagi rekan-rekan. Soalnya banyak diantara kita yang kesulitan menyusun laporan dan membuat sistematika tulisan. Apalagi tulisan untuk jurnal Internasional. Makanya saya coba tulisa ulang dan share di sini. Ini semua tidak sama persis dengan apa yang disampaikan Prof. Irwan. Namun arahnya kira-kira ya begini. Semoga bermanfaat.
Dasar Penelitian
Awal dari penelitian sosial itu sebenarnya ada dua hal, fenomena dan realitas. Fenomena adalah sesuatu yang terjadi dalam masyarakat, yang dilakukan berulang-ulang, dikerjakan terus menerus, sama di berbagai tempat dan waktu. Misalnya kenduri yang dilaksanakan dalam berbagai peristiwa, kesempatan, kehidupan sosial masyarakat Aceh. Dari fenomena ini diperoleh fakta-fakta. Sebagai contoh, fakta mengenai kenduri yang dilakukan pada masa tertentu, tahapan kenduri, benda upacara yang digunakan dan lain sebagainya. Kedua, Realitas. Upacara saja bukanlah sebuah realitas. Realitas justru berada di balik upacara tersebut, yakni apa yang dikandung di balik apa yang nampak. Reaitas inilah yang harus ditemukan melaui sebuah penelitian. Penelitian dnegan metode tertentu pada hakikatnya adalah keinginan mengungkapkan realitas di balik fenomena yang ada dan terlihat.
Selama ini banyak penelitian yang telah dilakukan namun tidak dipublikasikan lewat tulisan. Ini tentu saja tidak bagus bahkan sisa-sia. Sebuah penelitan akan bermakna jika ia ditulis dan dipublikasikan. Dengan demikian manfaatnya akan diperoleh oleh banyak orang yang membacanya.
Untuk menjadikan penelitian mudah ditulis, melahirkan karya tulis ilmiah, maka penelitian harus didasari pada kegelisahan intelektual. Kegelisahan ini akan menimbulkan masalah dan melahirkan pertanyaan penelitian. Saya misalkan, saya mau meneliti “minum kopi di Ulhe Kareng.” Ini bukanlah sebuah masalah sebab di sana tidak terkandung “kegelisahan yang menuntut adanya jawaban. Pernyataan ini akan menjadi masalah jika ditanyakan: “Kenapa orang Aceh sangat suka minum kopi? Apakah mereka minumkopi karena mau menikmati rasa kopi? Atau karena tempatnya? Atau justru karena “ending” dari minum kopi itu sendiri? Misal, dengan minum kopi seseorang akan memiliki teman baru, rekan kerja baru, patner bisnis, negosiasi proyek, dan lain sebagainya. “Kegelisahan” ini kemudian menimbulkan pertanyaan “kok bisa?”
Jadi kunci dari mendapatkan masalah penelitian adalah pertanyaan: “KOK BISA YA?” Kok bisa kenduri yang butuh banyak uang dipertahankan dalam masyarakat? Padahal saat ini sedang terjadi krisis BBM, harga bahan sangat mahal, transportasi susah. Sementara itu pendapatan masyarakat sendiri kecil, komoditas pertanian yang dihasilkan di lahan-lahan mereka dihargai rendah, pemeasran juga sulit. Belum lagi musibah konflik, tsunami yang melanda masyarakat bertahuan-tahun menjadikan kehidupan ekonomi mereka sangat sulit.
Kalau pertanyaan “KOK BISA” sudah dapat dibuat reasoneble, maka saya kira sudah mudah menyusun masalah penelitian dan membuat tulisan sebagai bahan publikasinya.
Merumusan Masalah Penelitian
Rumusan sebuah penelitan bisa dilakukan dengan pernyataan yang disusul dengan pertanyaan. Selama ini pertanyaan penelitian dapat diklasifikasi menurut kata tanya-nya. Pertanyaan dengan “Apa” biasanya pertanyaan yang digunakan untuk strata satu di kampus. Pertanyaan ini hanya untuk mendeskripsikan fenomena dan tidak terlalu mendalam. Kemudian pertayaan “Bagaimana” biasanya digunakan untuk penelitian strata dua. Dalam pertanyaan ini terkandung keinginan untuk mencari proses yang lebih mendalam dari sebuah fenomena. Sementara pertanyaan “Kenapa” dipakai untuk penelitian-penelitian doktoral. Pertanyaan ini akan mencoba menelusuri makna yang lebih mendalam dari persitiwa sehingga sampai pada analisis dan membangun sebuah teori baru.
Namun ini tidak ketat. Setiap starta boleh saja mengambil kata tanya tertentu dan menggunakannya untuk penelitian. Program doktoral sekalipun bisa menggunakan kata tanya “apa”, misalnya untuk kasus sesuatu yang belum diinfomrmasikan sama sekali, sebuah fenomena, kejadian, konsep yang belum dikenal di dunia akademik. Ia merasa apa yang hendak ditulis adalah sebuah hal yang eprlu diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Namun penelitian seperti ini tentu saja memiliki nilai lebih rendah dari sebuah penelitian akademik murni. Ini akan banyak dimanfaatkan untuk dokumentasi yang akan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan lainnya.
Dalam konteks penelitian “Kenduri Kematian dalam Budaya Kluet” mungkin kita bisa rumuskan msaalah penelitiannya dengan: “Mengapa kenduri kematian dalam masyarakat Kluet dapat bertahan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat?” Jadi dari masalah ini kita dapat menekankan masalah pada: perubahan-perubahan masyarakat yang terjadi dalam berbagai aspek tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan segala simbol yang mendukungnya masih dipertahankan (menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kluet)
Dengan menulis masalah penelitian dengan baik, maka kita akan merumuskan pertanyaan penelitian dengan baik pula. Kalau kita sanggup merumuskan masalah dengan tiga pertanyaan enelitian, maka itu artinya telah selesai setengah dari penelitian. Sebab dengan perumusan masalah penelitian dan merumuskan pertanyaan dengan baik, maka kita akan dituntun untuk sedikit demi sedikit menulis penelitian berdasarkan data yang diperoleh.
Jadi dalam kasus “Kenduri Kematian Dalam mAsyarakat Kluet” ini maka pertanyaan yang dapat dibaut adalah:
Pertaanyaan peneltian harus diturunkan dari rumusan masalah penelitian. Kalau ia berbeda dari masalah maka itu anamanya anak Haram! Dengan melakukan ini akan memudahkan kita membuat struktur dalam penulisan laporan nantinya.
Supaya sebuah pertanyaannya penelitian itu kuat, maka setiap pertanyaan penelitian harus dicari landasan teoritisnya. Landasan teori akan sangat berfungsi dalam analisis data dalam peneulisan nantinya. Tanpa analisis maka penelitian kita tidak ubahnya dengan reportase jurnalistik yang dilakukan wartawan. Reportase, selain tidak mendalam juga tidak sesui dengan kaidah akademik yang berkembang selama ini.
Jadi dalam penelitian di atas, maka kita bisa tawarkan beberapa teori berikut:
Di mana teori berfungsi?
Teori dalam penelitian tidak dibuat dalam sub khusus, namun ia inklut dalam pembahasan terutama dalam analisis data. Yang kita sebut dengan hasil pnelitian adalah dari Pendahulan sampai penutup. Semuanya hasil penelitian. Kalau teori, gambaran lokasi dan hasil penelitian ditulis dalam bentuk terpisah, maka orang hanya akan membaca hasil saja dan meninggalkan yang lainnya. Yang diperlukan adalah hasil penelitian yang mengalir dan semua bagian dirasakan perlu/penting.
Demikian halnya ketika kita memasukkan teori ke dalam analisis data. Misalkan kita mendapatkan sebuah teori yang dibagi dalam beberapa bagian. Maka kita tidak mesti membuatnya dalam bentuk numerik (a., b., dst) namun ia masuk dalam pembahasan secara umum dan menyeluruh.
Khusus untuk artikel peneliatan kenduri kematain dalam Kluet bisa dirancang seperti berikut ini:
Berapa halaman idealnya tulisan untuk jurnal internasional?
Kalau tulisan / artikel dibuat dalam satu spasi, maka untuk tulisan di sebuah jurnal Internasional kita perlu sebanyak 21- 30 halaman. Jumlah ini seolah terlalu besar dan berat. Namun ini bisa disiasati dengan merancang kerangka tulisan yang lebih sederhana dan menysuusn sistemati sehingga memudahkan dalam proses penulisan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Warong Kopi Cek Yuke, Banda Aceh, Minggu, 2 Oktober 2008. Jam. 07.00 s/d 09.00.
Ceudara, kemarin saya jumpa dengan Prof. Irawan Abdullah, pembimbing penelitian saya. Beliau adalah direktur Pasca Sarjana UGM dan guru besar dalam bidang Antropologi di UGM. Sudah lama saya mencari kesempatan untuk bertemu dan berkonsultasi mengenai penelitian yang sedang saya lakukan. sayangnya saya tidak mendapatkan kesempatan. Padahal saya merasa sangat perlu berkonsultasi dengannya. Sebab saya tahu kalau dia adalah salah satu prof yang memang ahli dalma menulis dan menyusun sistematika penulisan.
Nah, setelah beberapa kali gagal, kemarin di tengah kesibukannya, beliau mengajak saya sarapan pagi di Warung Kopi Cek Yuke pingir Krueng Aceh Banda Aceh. mulai jam 07.00 pagi. Hush…. Padahal hari minggu yang lain aku baru melihat mata hari dua atau tiga jam kemudian. Heheh.
Sangat menarik karena beliau membimbing saya samabil menulis dibuku saya. So, tidak perlu rekaman dan cukup mendengar, sebab beliau yang menulis. Pelan dan sistematis. Nah… menurut saya ilu seperti ini penting juga bagi rekan-rekan. Soalnya banyak diantara kita yang kesulitan menyusun laporan dan membuat sistematika tulisan. Apalagi tulisan untuk jurnal Internasional. Makanya saya coba tulisa ulang dan share di sini. Ini semua tidak sama persis dengan apa yang disampaikan Prof. Irwan. Namun arahnya kira-kira ya begini. Semoga bermanfaat.
Dasar Penelitian
Awal dari penelitian sosial itu sebenarnya ada dua hal, fenomena dan realitas. Fenomena adalah sesuatu yang terjadi dalam masyarakat, yang dilakukan berulang-ulang, dikerjakan terus menerus, sama di berbagai tempat dan waktu. Misalnya kenduri yang dilaksanakan dalam berbagai peristiwa, kesempatan, kehidupan sosial masyarakat Aceh. Dari fenomena ini diperoleh fakta-fakta. Sebagai contoh, fakta mengenai kenduri yang dilakukan pada masa tertentu, tahapan kenduri, benda upacara yang digunakan dan lain sebagainya. Kedua, Realitas. Upacara saja bukanlah sebuah realitas. Realitas justru berada di balik upacara tersebut, yakni apa yang dikandung di balik apa yang nampak. Reaitas inilah yang harus ditemukan melaui sebuah penelitian. Penelitian dnegan metode tertentu pada hakikatnya adalah keinginan mengungkapkan realitas di balik fenomena yang ada dan terlihat.
Selama ini banyak penelitian yang telah dilakukan namun tidak dipublikasikan lewat tulisan. Ini tentu saja tidak bagus bahkan sisa-sia. Sebuah penelitan akan bermakna jika ia ditulis dan dipublikasikan. Dengan demikian manfaatnya akan diperoleh oleh banyak orang yang membacanya.
Untuk menjadikan penelitian mudah ditulis, melahirkan karya tulis ilmiah, maka penelitian harus didasari pada kegelisahan intelektual. Kegelisahan ini akan menimbulkan masalah dan melahirkan pertanyaan penelitian. Saya misalkan, saya mau meneliti “minum kopi di Ulhe Kareng.” Ini bukanlah sebuah masalah sebab di sana tidak terkandung “kegelisahan yang menuntut adanya jawaban. Pernyataan ini akan menjadi masalah jika ditanyakan: “Kenapa orang Aceh sangat suka minum kopi? Apakah mereka minumkopi karena mau menikmati rasa kopi? Atau karena tempatnya? Atau justru karena “ending” dari minum kopi itu sendiri? Misal, dengan minum kopi seseorang akan memiliki teman baru, rekan kerja baru, patner bisnis, negosiasi proyek, dan lain sebagainya. “Kegelisahan” ini kemudian menimbulkan pertanyaan “kok bisa?”
Jadi kunci dari mendapatkan masalah penelitian adalah pertanyaan: “KOK BISA YA?” Kok bisa kenduri yang butuh banyak uang dipertahankan dalam masyarakat? Padahal saat ini sedang terjadi krisis BBM, harga bahan sangat mahal, transportasi susah. Sementara itu pendapatan masyarakat sendiri kecil, komoditas pertanian yang dihasilkan di lahan-lahan mereka dihargai rendah, pemeasran juga sulit. Belum lagi musibah konflik, tsunami yang melanda masyarakat bertahuan-tahun menjadikan kehidupan ekonomi mereka sangat sulit.
Kalau pertanyaan “KOK BISA” sudah dapat dibuat reasoneble, maka saya kira sudah mudah menyusun masalah penelitian dan membuat tulisan sebagai bahan publikasinya.
Merumusan Masalah Penelitian
Rumusan sebuah penelitan bisa dilakukan dengan pernyataan yang disusul dengan pertanyaan. Selama ini pertanyaan penelitian dapat diklasifikasi menurut kata tanya-nya. Pertanyaan dengan “Apa” biasanya pertanyaan yang digunakan untuk strata satu di kampus. Pertanyaan ini hanya untuk mendeskripsikan fenomena dan tidak terlalu mendalam. Kemudian pertayaan “Bagaimana” biasanya digunakan untuk penelitian strata dua. Dalam pertanyaan ini terkandung keinginan untuk mencari proses yang lebih mendalam dari sebuah fenomena. Sementara pertanyaan “Kenapa” dipakai untuk penelitian-penelitian doktoral. Pertanyaan ini akan mencoba menelusuri makna yang lebih mendalam dari persitiwa sehingga sampai pada analisis dan membangun sebuah teori baru.
Namun ini tidak ketat. Setiap starta boleh saja mengambil kata tanya tertentu dan menggunakannya untuk penelitian. Program doktoral sekalipun bisa menggunakan kata tanya “apa”, misalnya untuk kasus sesuatu yang belum diinfomrmasikan sama sekali, sebuah fenomena, kejadian, konsep yang belum dikenal di dunia akademik. Ia merasa apa yang hendak ditulis adalah sebuah hal yang eprlu diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Namun penelitian seperti ini tentu saja memiliki nilai lebih rendah dari sebuah penelitian akademik murni. Ini akan banyak dimanfaatkan untuk dokumentasi yang akan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan lainnya.
Dalam konteks penelitian “Kenduri Kematian dalam Budaya Kluet” mungkin kita bisa rumuskan msaalah penelitiannya dengan: “Mengapa kenduri kematian dalam masyarakat Kluet dapat bertahan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat?” Jadi dari masalah ini kita dapat menekankan masalah pada: perubahan-perubahan masyarakat yang terjadi dalam berbagai aspek tetap berlangsung dan dilaksanakan oleh masyarakat dengan segala simbol yang mendukungnya masih dipertahankan (menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kluet)
Dengan menulis masalah penelitian dengan baik, maka kita akan merumuskan pertanyaan penelitian dengan baik pula. Kalau kita sanggup merumuskan masalah dengan tiga pertanyaan enelitian, maka itu artinya telah selesai setengah dari penelitian. Sebab dengan perumusan masalah penelitian dan merumuskan pertanyaan dengan baik, maka kita akan dituntun untuk sedikit demi sedikit menulis penelitian berdasarkan data yang diperoleh.
Jadi dalam kasus “Kenduri Kematian Dalam mAsyarakat Kluet” ini maka pertanyaan yang dapat dibaut adalah:
- Bagaimana upacara / kenduri kematian yang berlangsung dalam masyarakat Kluet?
- Apa makna upacara kenduri tersebut bagi kehidupan masyarakat Kluet?
- Bagaimana startegi masyarakat Kluet dalam mempertahankan eksistensi kenduri kematian tersbut?
Pertaanyaan peneltian harus diturunkan dari rumusan masalah penelitian. Kalau ia berbeda dari masalah maka itu anamanya anak Haram! Dengan melakukan ini akan memudahkan kita membuat struktur dalam penulisan laporan nantinya.
Masalah
Pertanyaan 1 Pertanyaan 2 Pertanyaan 3
Supaya sebuah pertanyaannya penelitian itu kuat, maka setiap pertanyaan penelitian harus dicari landasan teoritisnya. Landasan teori akan sangat berfungsi dalam analisis data dalam peneulisan nantinya. Tanpa analisis maka penelitian kita tidak ubahnya dengan reportase jurnalistik yang dilakukan wartawan. Reportase, selain tidak mendalam juga tidak sesui dengan kaidah akademik yang berkembang selama ini.
Jadi dalam penelitian di atas, maka kita bisa tawarkan beberapa teori berikut:
- Untuk pertanyaan pertama (tentang bagaimana kenduri kematian dilaksanakn dalam masyarakat Kluet) dapat dipakai Teori kontruksi dan teori proses.
- Untuk pertanyaan nomor dua, yakni pertanyaan pemaknaan, dapat dunakan Teori Simbol yang dikemukakan oleh Gertz, Sorotsky, Loiy, Vanball, dan Raimon.
- Untuk pertanyaan strataegi masyarakat dalam mempertahankan budaya kenduri dapat dipakai Teori reproduksi sosial, yaitu Kontruksi dan reproduksi kebudyaan. (Untuk terori ini silakan merujuk buku pak Irwan Abdullah Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan).
Di mana teori berfungsi?
Teori dalam penelitian tidak dibuat dalam sub khusus, namun ia inklut dalam pembahasan terutama dalam analisis data. Yang kita sebut dengan hasil pnelitian adalah dari Pendahulan sampai penutup. Semuanya hasil penelitian. Kalau teori, gambaran lokasi dan hasil penelitian ditulis dalam bentuk terpisah, maka orang hanya akan membaca hasil saja dan meninggalkan yang lainnya. Yang diperlukan adalah hasil penelitian yang mengalir dan semua bagian dirasakan perlu/penting.
Demikian halnya ketika kita memasukkan teori ke dalam analisis data. Misalkan kita mendapatkan sebuah teori yang dibagi dalam beberapa bagian. Maka kita tidak mesti membuatnya dalam bentuk numerik (a., b., dst) namun ia masuk dalam pembahasan secara umum dan menyeluruh.
Khusus untuk artikel peneliatan kenduri kematain dalam Kluet bisa dirancang seperti berikut ini:
- Pendahuluan (dalam 2 halaman)
- Kluet Sebuah Suku Yang Sedang Berubah (dalam 3 halaman)Dalam bagian ini dijelaskan berbagai kondisi sosial dan daerah Kluet (lokasi penelitian) dan sifat yang sedang berlaku pada daerah tersebut saat ini. berdasarkan seting lokasi inilah kemudian ditentukan judul untuk bagian kedua ini. Bagian ini sanagt diperlukan untuk sebuah jurnal internasional. Sebab banyak orang yang tidak mengetahui di mana Kluet? Ada apa di sana? Kenapa kok penulis tertarik menulis mengani Kluet?
- Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet. Bagian ini berasal dari Pertanyaan pertama dalam pertanyaan penelitian yang telah dibuat sebelumnya. Berdasarkan pertanyaan yang ada, maka dalam bagian ini mensyaraktkan kita menceritakan proses kenduri kematian dalam masyarakt Kluet. Penjelasan ini akan dibagi dalam beberapa bagian. Berdasarkan teori…… maka penjelasan akan dilakukan dalam bagian berikut:
a. Prosesi: Menjelasakan dari awal sampai akir
b. Aktor: Menyebutkan siapa saja yang berperan
c. Pastisipasi: Menjelasakan keikutsertaan masyarakat dalam prosesi itu
d. Motif/Alasan: Menggali alasan masyarakat melaksanakan kenduri. Misalnya karena manusia hidup di dunia dan akirat, maka ketika seseiorang menigal dunia, maka ia pelru dimuliakan dengan dihantar bersama.
e. Emosi Publik atas upacara: Menjelasakan dampak dari proses kendiri yang telah dilakukan. - Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet (teori makna, 4 hal
a. Rasa/psikologi (hana mangat)
b. Fungsi (income dari paerkir, tenda, dll
c. Guna (Gara2 perkawinan sudah ada reuni, ketika memberikan uang pada sahabat, bukan uangnya, tapi meneguhkan persahabatan) - Strategi Pelestarian Kenduri Kematian Dalam Komunitas Kluet (4 hal)
- Antara Tradisi dan Modernisasi (berasal dari masalah) 3
Bagian ini diambil dari masalah penelitian. (Saya berharap bagian ini diberikan poin-poinnya oleh Prof. Irwan. Namun katanya, kalau bagian ini diberikan itu namanya penelitian dia bukan penelitian saya. heheh. Sebab inti dari sebuah penelitian ada di sini). - Penutup (concluding remarks) 1 hal
Berapa halaman idealnya tulisan untuk jurnal internasional?
Kalau tulisan / artikel dibuat dalam satu spasi, maka untuk tulisan di sebuah jurnal Internasional kita perlu sebanyak 21- 30 halaman. Jumlah ini seolah terlalu besar dan berat. Namun ini bisa disiasati dengan merancang kerangka tulisan yang lebih sederhana dan menysuusn sistemati sehingga memudahkan dalam proses penulisan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Dari sub bab yang telah dirancang, coba berikan perkiraan halaman sehingga jumlah keseluruhan bisa mencapai jumlah halaman yang diinginkan. Misal: Subbab Antara Tradisi dan Modernisasi, akan ditulis dalam tiga halaman. Subab lain akan ditulis dalam empat atau lima halaman, dst.
- Kemudian setiap subbab bagilah (secara imaginer) dalam jumlah halaman yang diinginkan. Misalanya subbab “Makna Kenduri Kematian Dalam Masyarakat Kluet” telah dirancang dalam 4 halaman. Maka sub bab ini dibagi dalam empat anak sub bab (lagi-lagi secara imaginer) dan satu anak subabab akan ditulis dalam satu halaman.
- Setelah pembagian ini, maka anda hanya memfokuskan diri menulis satu halaman saja. Satu halaman biasanya ada tiga paragraf atau 45 baris. Jadi satu alienia terdiri dari lebih kurang lima belas baris.
- Jadi fokus kita akirnya adalah pada paragraf. Untuk menyelesaikan sebuah paragraf, maka bagilah sebuah paragraf dalam beberapa kelompok berikut:
a. Mulai dengan definisi.
Hubungan sosial, menyangkut ketetanggaan, bukan hanya proses upacara tapi juga
sejarah.
b. Format/bentuk/tipe
Ada hubungan sosial karna darah, perkawinan, tetangga, persaudaraan
c. Mekanisme / Proses Hubungan
Tolong2 untuk membina hubungan sosial, Ada peristiwa2, Berfungsi ketika terjaid krisis
d. Faktor; Kondisi yang menyebabkan terjadi.berlangsung
e. Akibat/danmpak mislanya apa akibat dari hubungan sosial. - Kalau kelompok di atas kita bisa kita masukkan satu-satu dalam kalimat, maka akan membuatuhkan lima kalimat. Dan lima kalimat sudah cukup untuk membangun sebuah paragraf.
26 October 2008
Tasawuf Ajaran Hindu?
Ada yang menganggap tasawuf berasal dari unsur asing yang masuk ke dalam agama Islam. Bisa saja dari Kristen, setelah adanya asimilasi budaya dan peradaban antara Kristen dengan Islam setelah Nabi Muhammad wafat. Apalagi praktik kerahiban juga berkembang dalam tasawuf yang praktik itu jelas-jelas ada dalam ajaran Kristen dan dilarang dalam Islam. Boleh jadi tasawuf juga ajaran Hindu datu Budha. Konsep fana dan baqa yang berkembang dalam tasawuf bisa jadi berasa dari nirvana yang ada dalam ajaran Hindu/Budha. Demikian juga tadisi menyiksa diri untuk mendapatkan pengalaman spiritual, dan mengasingkan diri kehidupan sosial keyakinan akan adanya reingkarnasi pada jiwa-jiwa tertentu juga berkembang dalam dunia kaum sufi. Kenyataan ini diperburuk dengan tidak adanya istilah tasawuf dalam Al-Qur'an dan sepanjang kehidupan Nabi Muhammad saw. Nah, apakah ini menunjukkan bahwa tasawuf tidak ada dalam Islam atau bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang benar?
Seandainya tasawuf dibatasi dalam makna sempit saja, maka benar kiranya ia tidak ada dalam ajaran dasar Islam. Demikian juga kalau tasawuf mau disama-samakan dengan apa yang ada dalam agama lain, maka ia akan sama. Sebab memang ada beberapa ajaran Islam, -bukan hanya tasawuf- ada juga dalam agama lain. Namun apakah ketika ia ada dalam agama lain itu bererti tasawuf berasal dari agama lain?
Tasawuf menekankan amal shalih dengan sepenuh hati, mendekatkan diri kepada Allah, mengelola nafsu, tidak terikat pada dunia materi, dan berbagai dasar ajaran lainnya. Ini semua sesungguhnya adalah ajaran Islam murni. Dalam Al-Qur'an selalu ditegaskan agar manusia mengamalakan ajaran Islam dengan sempurna. Tentu saja tidak sempurna namanya kalau pengamalan ajaran tidak termasuk dalam penghayatan amalan itu sendiri. Kalau shalat sekedar gerak dan membaca do’a, maka ia tidak lebih dari senam. Kalau puasa sekeder menahan diri dari makan dan minum, maka tidak lebih dari diet. Kalau haji hanya mengunjungi ka’bah di Makkah, maka tidak lebih dari melancong. Yang diperlukan dalam peribatan adalah subtansi, dan ini diperoleh dengan melakukan penghayatan dalam melaksanakan ibadah tersebut.
Penghayatan dalam ibadah tidak mungkin dilakuakn serta merta. Ia butuh latihan dan keseriusan dari kaum muslimin. Sedikit saja lengah, maka setan akan masuk dan mengganggu konsentrasi kita. Ia punya kepentingan untuk melencengkan niat, menumbuhkan keraguan, meimbulkan was-was, sehinga kita tidak dapat melaksanakan iabdah dengan khusyu’ seraya menghambakan diri kepada Allah. Namun dengan latihan dan bimbingan orang shalih, maka kekhusu’an dan rendah hati dalam beribadah kepada Allah akan terwujud.
Sekali lagi, ini semua adalah ajaran Islam dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Karenanya, ada atu tidak ada persamaan dengan agama lain, masuk atau tidak masuk pengaruh asing dalam Islam, tasawuf tetap akan timbul dalam Islam. Meskipun sistilah ini tidak ada pada masa nabi bukan berarti ajarannya tidak ada. Banyak istilah lain juga tidak ada pada masa Nabi namun ia menjadi autan kita sekarang dan bahkan sama-sama kita perjuangkan. Mislnya, formalisasi syariat Islam dan hukum negara, demokrasi, HAM dna lain sebagainya. Itu semua telah disemaikan benihnya oleh Nabi sehingga dengan pemikiran dan perkembangan modern kita sesuaikan untuk kehdiupan zaman kita kini. Dengan cara inilah agama akan terus hidup dan menjadi dasar dalam kehidupan umat Islam. Agama akan menjadi kebanggaan dan menjadi motivasi besar kepada kaum kuslimin dalam bekerja dan membantu manusia. Tidak ekslusif dan mengucilkan diri.
Seandainya tasawuf dibatasi dalam makna sempit saja, maka benar kiranya ia tidak ada dalam ajaran dasar Islam. Demikian juga kalau tasawuf mau disama-samakan dengan apa yang ada dalam agama lain, maka ia akan sama. Sebab memang ada beberapa ajaran Islam, -bukan hanya tasawuf- ada juga dalam agama lain. Namun apakah ketika ia ada dalam agama lain itu bererti tasawuf berasal dari agama lain?
Tasawuf menekankan amal shalih dengan sepenuh hati, mendekatkan diri kepada Allah, mengelola nafsu, tidak terikat pada dunia materi, dan berbagai dasar ajaran lainnya. Ini semua sesungguhnya adalah ajaran Islam murni. Dalam Al-Qur'an selalu ditegaskan agar manusia mengamalakan ajaran Islam dengan sempurna. Tentu saja tidak sempurna namanya kalau pengamalan ajaran tidak termasuk dalam penghayatan amalan itu sendiri. Kalau shalat sekedar gerak dan membaca do’a, maka ia tidak lebih dari senam. Kalau puasa sekeder menahan diri dari makan dan minum, maka tidak lebih dari diet. Kalau haji hanya mengunjungi ka’bah di Makkah, maka tidak lebih dari melancong. Yang diperlukan dalam peribatan adalah subtansi, dan ini diperoleh dengan melakukan penghayatan dalam melaksanakan ibadah tersebut.
Penghayatan dalam ibadah tidak mungkin dilakuakn serta merta. Ia butuh latihan dan keseriusan dari kaum muslimin. Sedikit saja lengah, maka setan akan masuk dan mengganggu konsentrasi kita. Ia punya kepentingan untuk melencengkan niat, menumbuhkan keraguan, meimbulkan was-was, sehinga kita tidak dapat melaksanakan iabdah dengan khusyu’ seraya menghambakan diri kepada Allah. Namun dengan latihan dan bimbingan orang shalih, maka kekhusu’an dan rendah hati dalam beribadah kepada Allah akan terwujud.
Sekali lagi, ini semua adalah ajaran Islam dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Karenanya, ada atu tidak ada persamaan dengan agama lain, masuk atau tidak masuk pengaruh asing dalam Islam, tasawuf tetap akan timbul dalam Islam. Meskipun sistilah ini tidak ada pada masa nabi bukan berarti ajarannya tidak ada. Banyak istilah lain juga tidak ada pada masa Nabi namun ia menjadi autan kita sekarang dan bahkan sama-sama kita perjuangkan. Mislnya, formalisasi syariat Islam dan hukum negara, demokrasi, HAM dna lain sebagainya. Itu semua telah disemaikan benihnya oleh Nabi sehingga dengan pemikiran dan perkembangan modern kita sesuaikan untuk kehdiupan zaman kita kini. Dengan cara inilah agama akan terus hidup dan menjadi dasar dalam kehidupan umat Islam. Agama akan menjadi kebanggaan dan menjadi motivasi besar kepada kaum kuslimin dalam bekerja dan membantu manusia. Tidak ekslusif dan mengucilkan diri.
Subscribe to:
Posts (Atom)