08 December 2009

Info Hot!!! Konferensi Aceh dan Nasional

Saya mendapatkan dua buah konferensi menarik yang akan diadakan oleh dua lembaga berbeda pada tahun 2010 mendatang. Satu diadakan oleh Malaysian Aceh Student Association (MASA)-UPM, bekerja sama dengan Universiti Putra Malaysia (UPM) dan yang satu lagi oleh Universitas Paramadina. Kedua konferensi ini terbuka untuk umum. Untuk konferensi Aceh tidak dipungut biaya, hanya mendaftarkan makalah saja dan panitia akan menyeleksi makalah mana yang akan diikutkan dalam konferensi. Sementara konferensi di Jakarta oleg Paramadina dipungut biaya Rp. 600.000,- dan biaya transportasi ditanggung sendiri oleh pemakalah. Ini adalah dua kesempatan yang menerik bagi intelektual muda di aceh.


Aceh Development International Conference
Konferensi ini akan dilaksanakan oleh Malaysian Aceh Student Association (MASA)-UPM, bekerja sama dengan Universiti Putra Malaysia (UPM. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai:
1. Mempertemukan berbagai fihak yang tertarik untuk melakukan penyelidikan dan kajian tentang perubahan di kawasan terkena musibah Tsunami khasnya Aceh.
2. Memberikan sarana untuk membentangkan hasil kajian dan penyelidikan yang pada saatnya akan disampaikan kepada fihak pemerintahan Aceh.
3. Menjadikan forum silaturrahmi bagi pemikir pemikir untuk bertukar pengalaman dan mencadangkan kegiatan kegiatan bermanfaat dimasa yang akan datang.


Untuk itu panitia mengundang semua pihak untuk memberikan bantuan dan sumbangan pemikiran menurut kepakaran masing-masing. Hasil kajian masyarakat akademik tentang Aceh di Malaysia perlu dikumpul dan "diterbitkan". Beberapa bidang kepakaran yang akan dikaji didalam konferensi ini antara lain berkaitan dengan:

1. Konsep Pembangunan Beracuankan Ajaran Islam
2. Perancangan Bandar dan Kampung
3. Pembangunan Pendidikan, Budaya dan Adat
4. Perancangan Sistem Pengangkutan dan Fasilitas Am
5. Perancangan Sistem Perumahan, Office dan Pelayanan Masyarakat
6. Pembangunan Sistem Pentadbiran, Birokrasi dan Hubungan Antara Bangsa
7. Pembangunan Infrastruktur, Telekomunikasi danTeknologi Termaju
8. Bidang Pertaniandan Teknologi Makanan
9. Bidang Penternakan, Kesihatan Haiwan dan Perubatan Veteriner
10. Bidang Perikanan, Kelautandan Pesisir
11. Bidang Pelancongan (Wisata) dan Promosi Daerah
12. Bidang Teknologi Maklumatdan Komputerisasi
13. Bidang Teknik, Kajian Alam Sekitar, Industridan Automotive
14. Bidang Kewirausahaan, EkonomidanPerbankan
15. Bidang Wanita, KeluargadanAnak.
16. Bidang Kesihatan, FarmasidanPsikologi

Waktu pelaksanaan adaalh sebagai berikut:

04 December 2009 : 1st Announcement
01 Februari 2009 : Final of abstract submission
01 Mac 2009 : Final of full paper submission
05 Mac 2009 : Notification of full paper acceptance
20 Mac 2009 : Last date for registration
26 - 28 Mac 2009 : Conference

Untuk lebh lengkap silakan kunjungi web resmi panitia


Konferensi Nasional "Menuju Pembangunan Berkelanjutan Indonesia: Pemberdayaan Kompetensi Lintas Studi" - 16 Juni 2010


Dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-14, Universitas Paramadina menyelenggarakan Konferensi Nasional "Menuju Pembangunan Berkelanjutan Indonesia: Pemberdayaan Kompetensi Lintas Studi"

Waktu Pelaksanaan:
Hari/Tanggal : Rabu, 16 Juni 2010
Pukul : 08.00-21.00 WIB
Tempat : Auditorium Nurcholish Madjid
Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav 97
Mampang, Jakarta 12790

Peserta:
Akademisi, peneliti, mahasiswa dan praktisi dari multidisplin

Biaya Pemakalah:
Rp. 500.000,-/makalah/1 penulis
Rp. 650.000,-/makalah/>1 penulis
Makalah tambahan untuk penulis yang sama Rp. 100.000,-/makalah/peserta

Biaya Non Pemakalah:
Umum: Rp. 200.000/orang
Mhs S1/S2/S3: Rp. 100.000/orang

(Biaya termasuk proceeding (CD dan hardcopy), seminar kits, coffeebreak, makan siang dan gala dinner)

Batas Waktu:
Batas waktu penyerahan makalah lengkap 31 Maret 2010
Pengumuman makalah terseleksi 20 April 2010
Batas registrasi dan pembayaran 31 Mei 2010

Topik-Topik Makalah:

Teknik Informatika
• Network Technology (TI 1)
• IT Good Governance : Quality Assurance, IT Audit (TI 2)
• Knowledge Management (TI 3)
• Mobile Technology (TI 4)
• Multimedia Application (TI 5)

Komunikasi
• Budaya dan Media Baru (IK 1)
• Media Baru: Implikasi Teoritis dan Metodologis (IK 2)
• Hukum dan Etika Media Baru (IK 3)
• Media Baru dan Masa Depan Media Lama (IK 4)

Psikologi
• Psikologi Positif dan Kepemimpinan (PS 1)
• Kearifan Lokal dan Antikorupsi (PS 2)
• Perbedaan Individual dalam Kewirausahaan (individu,
interpersonal, sosial) (PS 3)
• Etika dalam Modernisasi (PS 4)

Manajemen
• Green Business (MJ 1)
• Good Governance (MJ 2)
• Leadership (MJ 3)
• Entrepreneurial Orientation (MJ 4)

Hubungan Internasional
• Kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN (HI 1)
• Peran Sektor Swasta dalam Pembangunan Negara-Negara ASEAN (HI 2)
• Pluralisme dan Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa di Negara-
Negara Anggota ASEAN (HI 3)
• Islam dan Peradaban: Politik Identitas Negara-Negara Asia
Tenggara (HI 4)

Falsafah dan Agama
• Islam, budaya dan kearifan-lokal di Indonesia (FA 1)
• Islam, nasionalisme & gerakan-gerakan transnasional (FA 2)
• Islam, terorisme & strategi penanggulangan (FA 3)
• Islam, etos kerja & pembangunan(FA 4)

Desain Produk Industri
• Eko-Design (DP 1)
• Desain dan Ekonomi Kreatif (DP 2)
• Kebijakan Strategis Desain (DP 3)
• HaKi Desain Industri (DP 4)

Desain Komunikasi Visual
• Strategi Brand UKM (DKV 1)
• Etika Visual Desain (DKV 2)
• Ekonomi Kreatif (DKV 3)
• Enterpreneurship dalam Pendidikan Desain (DKV 4)
• HaKi Desain Komunikasi Visual (DKV 5)

Format penulisan :
- Semua penulisan merupakan hasil pemikiran orisinil, yang belum
dipresentasikan atau dipublikasikan.
- Makalah ditulis dalam Bahasa Indonesia.
- Abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Inggris tidak lebih dari 200
kata
- Penulisan makalah, jenis font: Times New Roman, ukuran font 12,
1 spasi dan tidak lebih dari 15 lembar (termasuk daftar pustaka
dan lampiran). Margin atas dan kanan 3 serta margin bawah dan
kiri 4

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia:

Dewi Kurniaty/ Putri Yuriko

Universitas Paramadina
Jl Gatot Subroto Kav 97 Mampang 12790
Telp : 021-79181188 ext. 152
email: konferensinas2010@paramadina.ac.id


Paulo Coelho si Penyihir Sesat

Bagaimana menemukan keberanian untuk senantiasa jujur pada diri sendiri--bahkan pada saat kita tak yakin akan diri kita? Itulah pertanyaan utama dalam karya penulis bestseller Paulo Coelho, Sang Penyihir dari Portobello. Seperti halnya Sang Alkemis, karya Coelho yang telah diterjemahkan kedalam 64 bahasa di dunia, kisah Sang Penyihir dari Portobello ini memiliki kekuatan untuk mengubah sudut pandang para pembacanya mengenai cinta, gairah, suka cita, dan pengorbanan. Ini pula yang menjadikan saya tertarik untuk membaca buku yang satu ini. Dengan keterbatasan dalam bahasa Inggris, saya membaca edisi bahasa Indonesia yang diterbitkan Gramedia.


Di buku Sang Penyihir dari Portobello ini Coelho menamakan tokoh utamanya dengan Athena. Athena memiliki daya spiritual yang tidak dimiliki orang kebanyakan. Athena lahir dari rahim seorang Gipsi di Rumania. Saat berumur kurang dari 3 bulan ia diadopsi oleh sebuah keluarga kaya asal Beirut yang sudah lama tidak memiliki anak. Ia dibawa pulang ke negeri di Timur Tengah tersebut dan diberi nama Sherine Khalil. Namun atas saran seorang familinya yang sepertinya tahu bahwa nama berbau Arab akan membawa masalah kelak kemudian hari, mereka memanggil gadis ciliknya dengan sebuah nama yang cenderung netral; "Athena"; merujuk pada dewi kebijaksanaan, kecerdasan, dan peperangan bagi orang Yunani.

Dari kecil Athena ’berbeda’ dari gadis lainnya. Ia punya kecendrungan religius yang kuat, mengatakan dirinya dikelilingi sekumpulan teman tak terlihat, dan meramalkan perpecahan panjang di Beirut. Ramalan itu menjadi kenyataan, lalu dia bersama keluarga pun migrasi ke Inggris, menikah di usia muda, bercerai dan menjadi single mother dari satu putra hasil pernikahannya.

Fokus cerita yang dipaparkan Coelho adalah tentang Athena yang terus mencari ’ruang kosong di dalam diri’ sampai ia menemukan sebuah cara mendapatkan ketenangan yakni dengan tarian. Tarian yang dilakukan dengan gerakan tertentu diiringi dengan musik tertentu membawanya pada kondisi trans. Trans adalah situasi di mana ia menemukan dirinya sendiri dalam kebahagiaan dan kekuatan untuk mempengaruhi orang lain.

”......Menarilah dengan hanya diiringi suara perkusi; ulangi prosesnya setiap hari; ketahuilah bahwa, pada momen tertentu, matamu akan terpejam secara amat alami, dan kau akan mulai melihat cahaya yang datang dari dalam, cahaya yang menjawab pertanyaan-pertanyaanmu dan membangun kekuatanmu yang tersembunyi,” demikian kata Pavel Podbielski, pemilik apartemen di mana ia tinggal. Pria imigran Polandia ini membuat Athena paham untuk pertama kalinya bahwa menari bisa membawanya pada kepuasan spiritual.

Namun pencarian ’ruang kosong dalam diri’ belum berhenti ketika Athena memahami jalan cahaya (Vertex) yang berasal dari tradisi Siberia. Ia memboyong Viorel, sang anak, pergi ke Dubai dan sukses menjadi agen properti. Akan tetapi, keberhasilan secara materi tak pula membawa kebahagiaan. Di kota ini Athena sempat belajar kaligrafi. Dalam kaligrafi ia juga menemukan jalan menuju ketenangan. Sebab setiap gerak dalam kaligrafi mengikuti gerak kosmos yang berpengaruh pada ketenangan. Namun ini juga tidak memuaskannya, hingga akhirnya ia memutuskan menelusuri jejak ibu kandung ke Rumania, yang justru mempertemukan dirinya dengan Edda yang akhirnya menjadi guru spiritualnya.

Athena selanjutnya menularkan ajaran spiritualnya ke penduduk London, dalam bentuk kebijaksanaan universal Hagia Sofia, dan pada akhirnya menimbulkan reaksi pro dan kontra. Ada pengikutnya, dengan tujuan bermacam-macam. Menemukan kebahagiaan, atau sekadar ingin tahu dan minta diramal. Sebaliknya kelompok penghujat menjulukinya sebagai Sang Penyihir dari Portobello.

Hingga suatu hari ditemukan mayat wanita yang identitasnya dikenali sebagai Athena.

Kisah tentang Athena bergulir paska kematiannya, dari penuturan orang ketiga. Heron Ryan, jurnalis yang jatuh cinta pada Athena sejak pertemuan di Rumania. Guru spiritual Athena, Deidre O’Neill atau lebih dikenal dengan nama ”Edda”. Ibu angkat Samira R. Khalil, Andrea McCain (aktris), Sejarawan Antoine Locadour, pemilik apartemen tempat Athena pernah menyewa kamar, dan mantan suami Athena. Masih adapula tokoh-tokoh lain yang sempat bersinggungan dengan wanita yang meninggal sebelum berusia 30 tahun itu.

Darah Gipsi mengalir dalam tubuh Athena yang membuatnya menikmati bunyi-bunyian dan tarian. Ditinjau dari ilmu antropologi kita juga memahami tradisi lama menghormati Dewa, Yang Maha Agung, atau Maha Besar dalam bentuk tarian pemujaan. Misalkan Whirling Dervishes dalam aliran Sufisme. Atau dalam buku ini menyebutkan tentang tari jalan cahaya atau Vertex dari kaum Siberia yang diajarkan oleh Podbielski.

Athena menemukan kedamaian dalam Tuhan yang feminin. Tuhan dalam bentuk ”Dewi” atau ”Ibu” dalam pencarian ibu kandungnya. ”Dewi” yang memberikan sisi wanita yang melindungi kita di saat bahaya, menemani saat kita menjalankan kegiatan sehari-hari dengan penuh cinta dan sukacita. Sekali lagi kita diingatkan akan cinta, sebuah kisah perjalanan menemukan kedamaian spiritual dan pengorbanan atas nama cinta.

Sumber: Ruang Resensi (dengan sedikit perubahan)

04 December 2009

Fatwa Sesat dan Pentingnya Dialog

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara telah menfatwakan “haram” atas sebuah buku yang dikarang oleh Abuya Syeikh H. Amran Wali (Serambi, 26/11/09). Buku tersebut berjudul agak panjang; “Sekelumit Penjelasan Tentang Ajaran Tauhid-Tasawuf Abuya Syeikh H. Amran Waly dan Penjelasan Beberapa Ucapan Abdul Karim al-Jili dalam Kitabnya Al-Insanul-Kamil fi Ma’rifatil-Awakhir wal-Awa’il”. MPU Aceh Utara menganggap isi buku yang hanya sebanyak delapan halaman tersebut memberikan informasi yang dapat menyesatkan aqidah umat Islam di Aceh. Tgk. Ibrahim Bardan (Abu Panton) yang memimpin sidang MPU Aceh Utara juga meminta kepada masyarakat kalau menemukan buku itu agar diberikan kepada MPU untuk dimusnahkan karena dikhawtirkan akan dibaca oleh anak muda yang belum memahami aqidah Islam dengan baik sehingga bisa menyesatkan kehidpa mereka di masa depan.

Membaca berita ini saya teringat sebuah peristiwa di Aceh tiga abad yang lalu pada masa Kesultanan Aceh di bawah pimpinan Iskandar Tsani. Saat itu, Syaikhul Islam, Nuruddin ar-Raniry memfatwakan “haram” bagi sekelompok umat Islam pengikut Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasee (dikenal pula dengan Syamsuddin as-Sumatrani). Mereka dianggap penganut wahdatul wujud, sebuah ajaran yang dianggap mempersamakan antara Allah sebagai pencipta dengan manusia sebagai ciptaan-Nya. Dengan paham ini maka seorang penganut wahdatul wujud dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Mereka kemudian difatwakan; “kafir dan halal darahnya.” Bahkan buku-buku karangan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani dikumpulkan di depan masjid raya lalu dibakar. Hal ini dilakukan dengan tujuan ajaran yang dibawa kedua ulama -yang kemudian diagung-agungkan hingga saat ini- tersebut tidak menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang benar.

Sejarah tuduhan sesat
Tuduhan “sesat” kepada sekelompok ulama dan umat Islam oleh umat Islam lain sebenarnya bukan hanya terjadi di Aceh saja, tetapi telah menghiasi sejarah perkembangan Islam sejak awal munculnya tasawuf, khususnya tasawuf falsafi yang mencoba menguraikan relasi insan dan Tuhan dengan pendekatan filsafat. Korban pertama kasus ini adalah Abu Mansur al-Hallaj, seorang sufi Persia. Ia dituduh oleh ulama lain telah menyebarkan faham sesat dengan ungkapannya: “ana al-haq” yang diterjemahkan dengan “saya adalah Tuhan.” Dengan ajaran ini maka al-Hallaj dianggap telah menyamakan dirinya dengan Allah. Padahal manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sama sekali berbeda dengan Allah itu sendiri. Menyamakan diri (manusia) dengan Allah jelas “aliran sesat” yang menyimpang dari Islam. Akibat ungkapannya tersebut al-Hallaj harus menjalani hukuman berat dengan dipotong bagian-bagian tubuhnya, lalu digantung dan dibakar.

Beberapa abat kemudian peristiwa yang sama muncul lagi. Kali ini yang menjadi korban adalah ‘Ain al-Qudhat al-Hamazani. Saat dijatuhi hukuman “sesat” dan harus menjalani hukuman mati ia masih berumur 33 tahun. Ia dituduh sesat karena ajaran “teomonisme” yang dikembangkannya. “Teomonisme” adalah ajaran yang menganggap segala sesuatu adalah kesatuan al-Haqq. Ini berbeda dengan “monoteisme” yang dianut pada ulama lain yang menganggap Tuhan itu Esa dan tidak ada yang sebanding dengan Dia. Di antara ungkapan yang dikatakan ‘Ain al-Qudhat adalah: “Tidak ada wujud lain kecuali wujud al-Haqq (Tuhan), maka wujud segala bukan di luar wujud al-Haqq, tapi ia (segala sesuatu itu) adalah dia (al-Haqq) juga.” Ungkapan ini dianggap mengindikasikan adanya kesatuan wujud antara manusia dengan Tuhan sehingga dapat membawa kepada kemusyrikan. Dan akibat “ajaran” ini ‘Ain Al-Qudhat al-Hamzani menjalani hukuman mati pada tahun 1131.

Kematian ‘Ain al-Qudhat bukan yang terakhir. Setelah itu masih ada lagi ulama yang difatwakan “sesat” karena ajaran yang dikembangkannya, seperti Syuhrawardi al-Maqtul, Ibnu ‘Arabi dan Al-Jili. Bahkan Imam al-Ghazali pernah menfatwakan “sesat” pada semua filusuf karena ajaran yang mereka kembangkan telah jauh melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya. Fatwa-fatwa sesat ini bukan tanpa implikasi, sebagian dari mereka yang dituduh sesat harus mendekam di dalam penjara, sebagian lain dibunuh dan yang lainnya mendapatkan pencitraan yang buruk sepanjang hidupnya bahkan hingga saat ini.

Kepentingan politik

Kalau kita menganalisa dengan memasukkan tidak hanya ilmu agama namun juga politik, sebenarnya apa yang terjadi pada ulama-ulama yang terbunuh dalam sejarah Islam tersebut tidak hanya karena ajarannya, namun juga karena persoalan politik. Di balik berbagai peristiwa pemunuhan dan penghukuman kepada para ulama ada kepentingan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Misalnya al-Hallaj, ia dianggap sebagai anggota Qaramithah, sebuah gerakan politik Syiah yang sedang berusah menggalang kekuatan untuk menjatuhkan kekuasaan khalifah yang korup. Gerakan ini semakin besar setelah al-Hallaj melakukan kunjungan ke berbagai daerah Asia Timur. Sepulang dari kunjungan inilah al-Hallaj mulai disorot dengan tuduhan membawa aliran sesat yang kemudanberakhir di tiang gantungan.

Hal yang sama juga terjadi di balik kematian ‘Ain al-Qudhat. Ia dianggap terlalu dekat dengan seorang bendahara kerajaann yang saat itu memiliki potensi untuk menggantikan Sultan, baik secara resmi atau dengan sebuah kudeta. Hal ini tidak disenangi oleh Sultan. Dengan prinsip “teman dari musuhku adalah musuhku juga” maka ‘Ain al-Qudhat menjadi korbannnya. Setelah diasingkan selama beberapa tahun, ia dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.

Dalam konteks sejarah Aceh, sebagaimana saya singguh di atas, ketika Nuruddin Ar-Raniry memfatwakan “sesat” kepada murid Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani tidak dapat dilepaskan dari peristiwa politik juga. Pada masa kejayaan Aceh di bawah Iskandar Muda, tokoh ajaran wahdatul wujud sangat dekat dengan penguasa (Iskandar Muda). Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pada sultan-sultan yang lain yang membuat apa yang diinginkan ar-Raniry tidak tercapai. Untuk ini perlu upaya yang dapat menghalangi perkembangan ajaran tersebut. Salah satu yang ditempuh Ar-Raniry adalah melobi penguasa (Iskandar Tsani) dengan mengatakan faham wahdatul wujud sebagai aliran sesat.

Apa yang saya sebutkan di atas adalah sebuah dugaan akademik semata. Dengan dokumen yang lain dan kajian yang lebih intens mungkin saja apa yang saya sebutkan itu keliru besar. Namun demikian, sebenarnya, yang ingin saya tegaskan adalah apa yang terjadi di Aceh sebagaimana saya singgung di awal tulisan ini adalah sebuah “pengulangan” peristiwa yang pernah terjadi dalam sejarah Islam sejak dahulu kala. Ia tidak berdiri sendiri dan menjadi peristiwa “unik” sendiri. Di belakangnya sudah ada serangkaian peristiwa yang mirip dan dengan gejala yang hampir sama pula.

Perlu dialog
Sebagai orang beriman dan berilmu maka sudah seharusnya kita mengambil ‘itibar dari segenap peristiwa masa lalu tersebut untuk kebaikan kita bersama. Kerena itu saya sangat setuju dengan apa yang ditawarkan oleh Abu Panton agar pemerintah memfasilitasi sebuah dialog antara Abuya Amran Waly dengan ulama lain di Aceh dan bahkan dengan masyarakat umum. Hal ini diperlukan agar apa yang beliau ajarkan tidak disalahpahmi oleh masyarakat. Bahkan kalau tidak difasilitasi oleh pemerintah sekalipun, saya -mungkin juga umat Islam di Aceh lainnya- berharap agar para ulama dapat duduk bersama dengan hati terbuka dan niat baik agar berbagai masalah keagamaan dapat diselesaikan dengan baik pula.

Sebagai ulama tentu saja kerendahan hati, tawadhu’, sikap terbuka, lapang dada yang mereka tunjukkan akan menjadi teladan bagi umat Islam yang lain, baik di Aceh atau dunia Islam lainnya. Sebab saya sangat yakin baik Abu Panton dan para ulama di MPU Aceh Utara, maupun Abuya Amran Waly, keduanya pasti menginginkan terwujudnya kehidupan beragama yang lebih baik dalam masyarakat Aceh dengan pemahaman tauhid yang benar. Dialog atas keraguan umat Islam di Aceh menjadi penting agar membawa kedamaian dan ketenangan hati. Insyaallah.

Artikel ini dimuat juga di:
http://www.serambinews.com/news/fatwa-sesat-dan-pentingnya-dialog

02 December 2009

Internasional Conference in Jogja: Refleksi

Selama dua hari ini 1-2 Desember, saya mengikuti Internationnal Conference tentang Indonsia di Jogjakarta. Ini adalah conferensi Internasional pertama yang saya ikuti sebagai presenter. Sebelumnya saya pernah ikut beberapa kali, namun hanya sebagai pesarta, itupun menjadi pendengar yang baik. Kali ini saya mejadi bagian dari para akademisi yang mempresentasikan hasil penelitiannya. Sangat menyenangkan karena saya bertemu dengan banyak orang yang memilikiminat yang sama, bukan pada subjek kajian, namun pada semangat belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Namun saya juga malu, banyak hal yang saya merasa sangat kurang dibandingkan dengan banyak orang yang hadir di sini. Saya menulis ini sebagai sebuah bentuk refleksi untuk pengembangan diri saya di masa depan. Alhamdulillah kalau ini juga bermanfaat untuk teman-teman.

Konferensi ini diikuti oleh peneliti muda dari berbagai belahan dunia yang sedang melakukan penelitian tentang Indonesia dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya Ilmu Sosial. Dari informasi panitia saya mendengar, dari 200 presenter yang mempresentasikan makalahnya, 50 diantaranya adalah orang asing. Namun bukan ini yang menyebabkan forum ini mejadi bermakna, tapi kajian yang dihasilkan oleh peneliti-peneliti muda dari berbagai tempat di dunia menunjukkan sebuah perkembangan sangat berarti dalam dunia akademik Indonesia.

Secara singkat saya bisa sebutkan konferensi ini ....
Bersambung....

17 November 2009

Menakar Dosen Lewat Jurnal


Dua minggu ini saya menghabiskan waktu mengedit tulisan teman-teman dosen yang akan dipublikasikan dalam sebuah Jurlan Ilmiah di IAIN Ar-Raniry. Pekerjaan mengedit memang sedikit membosankan. Namun jika tulisan yang telah diserahkan tidak banyak "masalah," maka mengedit justru menjadi pekerjaan menyenangkan. Seorang editor akan berguru pada tulisan yang sedang dieditnya. Namun jika tulisan yang masuk ke meja editor masih amburadur dan centang prenang, maka bekerja sebagai editor menjadi sangat membosankan dan menjemukan.

Saya tidak yakin sepenuhnya, namun dari beberapa diskusi yang saya lakukan dengan teman-teman di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, mereka mengalami hal yang sama. Sebagai editor mereka harus memperbaiki sendiri tulisan yang masuk ke meja redaksi jurnal. Bukan hanya memperbaiki salah ketik atau tata bahasa, mereka juga harus mengedit substansi, rujukan, bahkan beberapa diantaranya harus membuat satu atau dua paragraf penghubung dalam tulisan yang diberikan.

Kalau tulisannya jelek kenapa diterima? Kenapa tidak dikembalikan kepada penulis? Di sinilah masalah utamanya. Saat ini hampir semua fakultas di sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah. Belum lagi beberapa lembaga yang ada di perguuan tinggi tersebut juga mengeluarkan jurnal. Jadinya, sebuah perguruan tinggi memiliki jurnal ilmiah berkala yang sangat banyak dibandingkan dengan potensi menulis civitas akademikanya. Di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh saja tidak kurang dari 10 buah jurnal terbit setiap tahun. Kalau terbitnya dua edisi pertahun dengan kapasitas tulisan 9 - 12 buah, maka diperlukan lebih kurang 250 artikel ilmiah setiap tahun. Jumlah ini sebenarnya bukanlah jumlah yang besar dibandingkan dengan jumlah dosen dan karyawan yang ada. Namun melihat semangat dan dedikasi untuk kepentingan publikasi ilmiah yang sangat rendah, maka 250 adalah jumlah yang tinggi.

Kondisi ini menjadikan beberapa jurnal ilmiah di kampus laksana kerakap tumbuh di atas batu. Semangat untuk menghidupkan menggebu-gebu, namun input artikel yang dapat dimuat sangat kurang. Pengurus sering menghubungi lalu menawarkan kepada teman-teman dosen untuk memberikan sebuah tulisan agar dapat dimuat di Jurnal mereka. Dalam kondisi seperti ini maka tidak ada yang namanya seleksi dan kompetisi agar dapat dimuat tulisan di Jurnal, yang ada hanyalah keinginan dan kesempatan untuk menulis. Kalau tulisan sudah ada, dijamin tulisan itu akan langsung dimua.

Kondisi seperti inilah yang kemudian membuat tugas seorang editor bertambah berat. Sebab kebanyakan tulisan yang masuk adalah artikel yang dibuat buru-buru, tidak fokus, dan hanya mengubar kata tanpa memperhatikan kaedah ilmiah untuk membuat artikel akademik yang berkualitas. Seorang editor yang ikut bertanggung jawab untuk mensukseskan agar sebuah jurnal tetap terbit tepat waktu harus mati-matian memperbaiki dan mengedit kembali tulisan sehingga jurnal tersebut layak muat dan dipublikasikan. Si penulis sendiri seolah mempasrahkan tulisannya kepada editor dan hanya menunggu publikasi tulisan tersebut untuk kepentingan mengurus pangkat.

Namun terkadang sedih juga menyaksikan beberapa artikel yang masuk. Beberapa kesalahan seharusnya tidak terjadi jika penulisnya memang serius ingin menulis. Saya contohkan; tidak ada abstrak. Ini kan bukan sebuah masalah jika si dosen sadar bahwa di manapun di dunia ini, sebuah artikel ilmiah yang akan diterbitkan di Jurnal harus ada abstrak. Demikian juga dengan referensi, banyak tulisan yang membuat daftar referensi sekedar pajangan buku di halaman terakhir tulisannya padahal buku-buku tersebut sama sekali tidak disinggung di dalam artikel. Lagi-lagi ini bukan masalah kalau si dosen jeli. Anak kecil saja sebenarnya tahu kalau tidak dikutip di dalam tulisan maka ia tidak masuk ke dalam daftar pustaka.

Saya menulis ini bukan hanya karena saya sedikit kesal dengan pekerjaan seperti ini, namun lebih jauh ini adalah potret kebanyakan dosen di Indonesia. Dalam setiap pertemuan yang meilbatkan dosen-dosen seluruh Indoensia kerap mereka memberikan surat yang isinya adalah meminta tulisan untuk dimuat di jurnal mereka. Banyak jurnal yang tidak terbit teratur karena tidak ada tulisan yang masuk. Bahkan beberapa jurnal "mati suri" karena sama sekali tidak ada tulisan yang hendak dipublikasikan. Ini adalah potret semangat menulis dan melakukan penelitian di kalangan dosen yang sangat rendah. Banyak dosen di perguruan tinggi lebih suka dengan pekerjaan yang segera menghasilkan uang.

Sepertinya pemerintah harus tanggap dengan kondisi ini. Program sertifikasi dosen harus lebih diperketat dengan mensyaratkan adanya artikel ilmiah yang berkualitas. Selama ini program sertifikasi dosen lebih banyak menilai hal-hal yang sifatnya administratif belaka, dengan melihat sertifikat seminar atau pelatihan. Padahal, semua tahu, di Indonesia, jangankan selembar sertifikat seminar, uang saja dipalsukan. Kalau hal ini terus berlangsung, maka sampai kapanpun kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan meningkat. Dan perguruan tinggi di Indonesia tidak akan pernah masuk menjadi 100 besar perguruan tinggi ternama di Dunia, bahkan mungkin Asia. Lalu kapan Indonesia akan maju? tapek teh....

Catatan:

Kalau dalam tulisan di atas masih ada keselahan ketik dan kualitas bahasa Indonesia yang buruk, maka itu adalah potret editor di Indonesia. Memang sangat mudah menyalahkan orang lain. :-)

Tulisan ini juga dimuat di www.sehatihsan.blogspot.com